Musrenbangdes Kampung Melayu Gabungan Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan 2026

WASPADA24

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 16:05 WIB

50347 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Pemerintah Desa Kampung Melayu Gabungan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai langkah strategis dalam menyusun rencana pembangunan desa tahun anggaran mendatang. Kegiatan tersebut berlangsung di balai desa dan dihadiri berbagai unsur penting, mulai dari Muspika, Inspektorat,Bapeda, pendamping desa, hingga tokoh masyarakat dan perwakilan warga. Senin(22/¹2/2025).

Suasana musyawarah tampak berlangsung tertib dan partisipatif. Warga diberikan ruang untuk menyampaikan usulan prioritas pembangunan yang sebelumnya telah dihimpun melalui Musyawarah Dusun (Musdus). Aspirasi tersebut kemudian dibahas bersama untuk disepakati sebagai program pembangunan desa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengulu Kute Kampung Melayu Gabungan, Hajidinsah, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan agenda tahunan yang sangat penting dalam memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Musrenbangdes ini rutin kita laksanakan setiap tahun. Seluruh usulan yang dibahas hari ini sudah dianggarkan dan merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan melalui Musdus,” ujar Hajidinsah.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Muspika, Inspektur, perwakilan Bapeda serta pendamping desa menjadi bentuk pengawasan dan pendampingan agar perencanaan pembangunan desa berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama, sekaligus komitmen pemerintah desa dan seluruh pihak untuk mengawal hasil Musrenbangdes demi kemajuan Kampung Melayu Gabungan.

Peliput : Jamal B

Berita Terkait

Kodim 0108/Agara Kebut Pembangunan Jembatan Gantung Teger Miko, Pemasangan Hanger Masuki Tahap Krusial
Dana Ketahanan Pangan Rp134 Juta Diduga Tak Dinikmati Warga Desa
Ruas Jalan Nasional Medan–Kutacane Bertaburan Lubang. Polres Agara usut Rutin BPJN
Laksanakan Perintah Kasad, Kodim 0108/Agara Tuntaskan Program Bedah RTLH, Danposramil Lawe Bulan Serahkan Kunci Rumah Layak Huni
Proyek Bronjong Desa Ketambe Disorot: Dugaan Mutu Material Diabaikan, Pengawasan Dipertanyakan, LSM KOREK Desak Audit Menyeluruh
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:03 WIB

KILANG PADI MANGKRAK, DUA KALI BELANJA AMBULAN HANYA SATU KENDARAAN: DUA PROYEK DIDUGA SARANG KORUPSI TERSELUBUNG DESA SUKA MAKMUR

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:10 WIB

Bendera Merah Putih di Kantor Desa Sukamakmur Terlihat Koyak, Lusuh, dan Tak Pernah Diturunkan Melanggar Aturan – Nilai Kebangsaan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:25 WIB

Bendera Merah Putih Koyak & Lusuh di YPIS Maju Binjai: Pelanggaran Hormat dan Aturan yang Terabaikan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kepala Sekolah SMPN 2 Selesai Ditegur Keras: Biarkan Bendera Koyak dan Lusuh Berkibar Tanpa Pernah Diturunkan, Langgar Hukum  

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:08 WIB

OTT KPK Terhadap Bupati Langkat Syah Afandin, Masyarakat Sesalkan Berulangnya Kasus

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:14 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Suka Makmur, Langkat: Laporan Ungkap Mark Up, Dana Fiktif, dan Silpa Diduga Digelapkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:02 WIB

Kisah Mencekam Tanah Nenek Moyang yang Harus Diperjuangkan Melawan PT LNK Tanpa Dasar Hukum

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:46 WIB

PT LNK Tolak Penguburan di Tanah Asli Warga; Keluarga & Warga Kecewa Tak Ada Solusi dari Kepala Desa Nambiki, Camat dan Bupati Langkat

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Dana Ketahanan Pangan Rp134 Juta Diduga Tak Dinikmati Warga Desa

Jumat, 10 Jul 2026 - 23:46 WIB