Terlalu! Perusahaan BUMN Adhi Karya Nunggak Kepada Catering Rp 156.959.000 juta, Sang Pemilik Mengaku Merugi

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 22:01 WIB

50353 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada24.com Deliserdang – Salah satu perusahaan BUMN yakni Adhi Karya tengah menjadi perbincangan publik terkait proyek sport center yang berada di desa Sena Kec.Batang kuis kab. Deli Serdang masih menunggak tagihan pelunasan catering sebesar 156.959.000 juta rupiah

 

Akibat tunggakan pembayaran catering kepada UMKM yang belum juga dibayarkan selama setahun dan sesuai tagihannya belum juga ada respon positif dari pihak adhi karya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hendro selaku pengusaha catering mengatakan bahwa pihaknya melayani karyawan Adhi Karya selama proyek sport center terus di bangun sampai selesai, namun proyek sudah selesai sisa tagihan 156.959.000 juta belum juga dilunasi pihak Adhi Karya miris nya ketika di tagih oleh mandor proyek beralasan pihak perusahaan Adhi Karya tidak memberikan gaji oleh pihak pekerja di sport center.

 

” Kami belum menerima gaji dari pihak Adhi karya semua kami juga masih berharap,”terang mas Samsuri,Abdul Nasir/galih,Muhamad selamet,hapidin,selaku mandor proyek sport center.

dalam hal ini Hendro selaku pengusaha UMKM di desa sena meminta pihak perusahan harus merespon cepat tentang tunggakan pekerja sport center.

saya pelaku usaha catering yang pastinya merasa dirugikan dengan kejadian tersebut ucap hendro

 

Pasalnya, uang tersebut sangat berharga untuk usahanya juga hak karyawan yang harus dibayarkan.

 

Mengejutkan lagi, ungkapan Ricky Rianja selaku kasubbag Umum,data pekerjaan saya mengetahui namun kalau masalah keuangan saya tidak tau

dikarenakan pihak perusahan PT Adhi Karya kontrak langsung di kementrian PUPR pusat ucap nya.

 

” Terkait keuangan tidak wewenang saya bang, karana pihak Adhi karya Kontrak langsung ke kementerian PUPR pusat,”Himbau nya

 

Hendro mengungkapkan bahwasanya ada beberapa perjanjian yang disepakati oleh beberapa mandor salah satunya mandor mas Samsuri, lalu Abdul Nasir galih, dan Muhammad Slamet, Hapidin, mereka memberikan surat pernyataan hutang dan perjanjian akan melunasi apabila proyek tersebut selesai namun sampai saat ini tidak ada diselesaikan juga.

 

” Mandor juga sudah ada perjanjian tertulis namun itikad tersebut belum juga saya dapatkan,” ujarnya.

 

Berdasarkan hal tersebut laporan tersebut ketua DPD LSM Pembela Keadilan Rakyat, Nanda Apriyan Syah SH menanggapi dalam hal ini tersorot pihak sport centre dan PT Adi karya adanya diduga melakukan tipu muslihat ketika dihubungi oleh pihak pengusaha catering tersebut tidak menjawab/bungkam.

 

Terpisah prihal tersebut Nanda juga mengatakan yang mana diketahui bahwa pihak pemerintah pusat PUPR sudah memberikan pelunasan ke pihak perusahaan PT Adhi karya, namun pihak Adhi karya belum juga memiliki niat yang baik untuk melunasi sisa tagihan kepada pengusaha catering yang ada di Desa Sena.

 

 

Tidak hanya itu saja adapun laporan dari beberapa warga 6 bulan belum digaji oleh pihak pengusaha catering tersebut mengakibatkan ekonomi warga tersebut tidak stabil di sebabkan pihak Adhi karya belum juga melunasi sisa tagihan, Tutup Nanda

Berita Terkait

LAMR Meranti Siap Dukung Penuh Kapolres Baru dan Doakan AKBP Aldi Bertugas di Rokan Hilir
Kapolda Riau dan Plt Gubernur Ambil Race Pack, 15 Ribu Peserta Siap Ramaikan Bhayangkara Run 2026
Komitmen Zero HALINAR. Lapas Narkotika Langkat Lakukan Pemeliharaan Berkala Perangkat Jammer
Prosesi Adat Meriah, LAMR Meranti Serahkan Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi ke LAMR Rokan Hilir
Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah
Deteksi Dini dan Kebersihan Brandgang, Lapas Kelas IIA Binjai Perkuat Keamanan dan Ketertiban
Sinergi Polri dan Lapas Bengkalis Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Kalapas : Tidak Ada Ruang Untuk Narapidana Bermain Narkoba
KILANG PADI MANGKRAK, DUA KALI BELANJA AMBULAN HANYA SATU KENDARAAN: DUA PROYEK DIDUGA SARANG KORUPSI TERSELUBUNG DESA SUKA MAKMUR

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:39 WIB

Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:25 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 21:49 WIB

Meriah dan Penuh Keakraban, SDN 4 Blangkejeren Sambut Murid Baru dalam MPLS

Senin, 13 Juli 2026 - 09:40 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Pining Berlangsung Penuh Semangat di Tengah Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:26 WIB

Bencana Banjir Putuskan Jalur Vital, Polri dan TNI Bersinergi Layani Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:39 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:40 WIB

HK Kebut Pembersihan Material Longsor, Jalan Tetumpun Kembali Bisa Dilintasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:03 WIB

AKHIRNYA JEMBATAN GANTUNG DESA PINTU RIME SUDAH BISA DILALUI KEMBALI

Berita Terbaru