Lintasarta Pastikan Tertibkan Kabel Wifi Diduga Ilegal, Provider Lokal di Madina Terancam

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:16 WIB

50222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panyabungan, waspada24.com- Perusahaan penyedia solusi Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT), PT Lintasarta, memastikan akan melakukan penertiban terhadap kabel jaringan WiFi yang diduga ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

 

Penertiban tersebut direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, menyusul maraknya keluhan masyarakat terkait kabel yang semrawut dan menumpang tanpa izin di tiang milik perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Maraknya kabel jaringan milik penyedia layanan internet lokal yang dipasang secara tumpang tindih dinilai tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

 

Kondisi tersebut memicu PT Lintasarta untuk mengambil langkah tegas untuk memustus kabel tanpa izin.

 

PT Lintasarta yang membidangi Support IT Regional untuk wilayah Madina, Husain, mengatakan bahwa salah satu kabel yang akan ditertibkan merupakan milik PT Azkiyal Network.

 

Kabel tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin resmi untuk menumpang di tiang milik PT Lintasarta.

 

“Kami sudah mengetahui rencana eksekusi kabel-kabel yang menumpang tanpa izin. Namun karena masih dalam kondisi pascabencana, pelaksanaannya sempat ditunda. Yang pasti, kabel tersebut akan dieksekusi karena tidak memiliki izin resmi dari Lintasarta,” ujar Husain saat dihubungi media beberapa hari yang lalu.

 

Ia menegaskan, penertiban ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga jaringan serta menegakan aturan pemanfaatan aset perusahaan.

 

PT Lintasarta, lanjut Husain, juga akan berkoordinasi dengan sejumlah media di Kota Panyabungan untuk menginformasikan agenda penertiban tersebut secara terbuka.

 

“Penertiban akan kami lakukan secara terbuka dan akan kami kabarkan kepada rekan-rekan media. Yang jelas, kabel-kabel yang menumpang tanpa izin akan kami tertibkan,” tegasnya.( Magrifatulloh).

Berita Terkait

Profesor Dr Sutan Nasomal,SH,MH Harapkan Konferensi XXIII PGRI Cabang Pulau Banyak Tahun 2026: Perkuat Solidaritas Guru, Wujudkan Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas
Alumni SMANSAKA 1 Kabanjahe Angkatan 1996 Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pos Piket Sekolah
Polsek Tapung Hilir Hasilkan 4 Ton Jagung Pipil – Siap Dijual Ke Bulog Tandun Melalui Bulog Kampar
Kasus Mandek Berbulan-Bulan, Keluarga Satria Aritonang Sebut Janji Pengacara Tinggal Retorika
JEMBATAN PENGHUBUNG ANTARA DESA PINTU RIME DAN DESA PERTIK DI KECAMATAN PINING MEMBUTUHKAN PERHATIAN KITA
KELUARGA ALMARHUM SATRIA ARITONANG TUNTUT PENGEMBALIAN UANG JASA ADVOKAT SEBESAR RP 40 JUTA KARENA DINILAI WANPRESTASI
Tingkatkan Kualitas SDM, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama PKBM Amanah Alwasliyah Indrapura
Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Senin, 21 September 2026 - 19:08 WIB

Lanal dan Bea Cukai Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina

Jumat, 11 September 2026 - 21:35 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Kasus Penyekapan dan Pelecehan di Sumedang, Upaya Intimidasi Pers Terungkap

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:24 WIB

Konsistensi Nur Bintang Qurahmi: Santri Asal Takalar Raih Dua Kali Juara 2 Tingkat Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:04 WIB

Pengukuhan Datuak Suku Malayu Rambai Manih Jadi Momentum Perkuat Persatuan Kaum

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:46 WIB

Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:36 WIB

Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung

Berita Terbaru