Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

WASPADA24

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 23:07 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Personel Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan seorang pria pelaku peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Semadam.

Penangkapan terjadi pada Kamis, 9 April 2026, sekira pukul 01.00 WIB, di Desa Lawe Tanduk, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pelaku diketahui berinisial T.S (30), yang merupakan warga setempat. Ia diamankan saat tengah melakukan transaksi jual beli sabu di sebuah warung yang sudah tutup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 1,09 gram yang dibungkus plastik bening, serta satu buah dompet kecil berwarna merah muda. Selain itu, ditemukan pula uang tunai sebesar Rp150.000 yang merupakan hasil penjualan narkotika.

Kapolres AKBP Yulhendri,S.I.K melalui Plt.Kasi Humas Polres Agara Ipda Patar Erwinsyah menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian.

“Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Setelah dilakukan penggeledahan dan pencarian di sekitar lokasi, ditemukan barang bukti narkotika yang diakui milik pelaku,” ujar Plt.Kasi Humas.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan uang yang ditemukan merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum mereka, serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. (*)

Berita Terkait

Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA Dan ABAS Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan di Aceh
Kapolres Aceh Tenggara Kunjungi Lapas Kelas II B Kutacane Untuk Perkuat Antara Intansi
Kapolres Aceh Tenggara Motivasi Pelajar di SMPN 1 Kutacane Gantungkan Cita-cita Setinggi Langit
CMA Batch 19: Melahirkan Profesional Akuntansi Manajemen Berkelas Dunia
Usai Dua Jam Diringkus Pengedar. Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berhasil Meringkus Pemasok Sabu
Kapolres Aceh Tenggara Gelar Silaturahmi Dengan Generasi Muda.Temu Ramah Bersama OKP Cipayung Plus
Jalan Nasional Kutacane – Batas Sumut Renggut Nyawa pelajar, APH Diminta usut Rutin Satker PPK 3.5 BPJN Aceh
Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Dunia Pendidikan Lewat Kunjungan ke SMP Negeri 1 Kutacane

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Pengembangan Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Tiga Pelajar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Quick Response Brimob Aceh Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal di Seukulen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:07 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues Usai Mendampingi Kunjungan Kerja Wapres RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:48 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gerebek Rumah Terduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Soroti Tren Belanja E-Purchasing, APH Diminta Awasi Ketat Dinas Pertanian Gayo Lues

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan

Berita Terbaru