Bitung | Waspada24.com – Wakapolres Bitung, Kompol Bartholomeus Junov Dambe, S.H., memimpin jajaran Polres Bitung dalam pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di Kantor Kejari Bitung, Selasa (22/9/26).
Hadir mewakili Kapolres Bitung, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., kehadiran Kompol Bartholomeus menjadi bentuk nyata komitmen dan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum Kota Bitung.
Tidak sekadar menghadiri acara, Kompol Bartholomeus turun tangan langsung dalam proses eksekusi pemusnahan barang bukti berbahaya tersebut.
Dengan langkah pasti, perwira menengah kepolisian itu memegang mesin gerinda dan memotong senjata tajam (Sajam).
diketahui, pemusnahan sajam yang dilakukan mulai dari badik penikam berukuran pendek hingga sajam berukuran panjang hingga hancur menjadi bagian-bagian kecil.
Langkah tegas Wakapolres ini mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Erwin Widihantono, S.H., M.H., serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang hadir di lokasi.
Kajari Bitung Erwin Widihantono sendiri memimpin langsung jalannya acara, dengan didampingi Kasi Intelijen Kejari Bitung, Justisi Wagiu, S.H., M.H., beserta jajaran Adhyaksa Kejari Bitung.
Selain memotong sajam, Kompol Bartholomeus juga melakukan pemusnahan barang bukti lainnya dengan cara di bakar.
Dalam aksi pembakaran tersebut, Wakapolres bersama Unsur Forkopimda yang lain diantaranya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bitung, Forsman FT Dandel, S.Sos., MAP, Danramil 1310-02 Kapten Inf. F. N. S. Luly, S.M.K., Kalapas Kelas IIB Bitung Hendriyadi, A.Md.I.P., S.H., juga Kajari Bitung.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anuggrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dan Kasat Narkoba Polres Bitung, IPTU Dr. Jefri Duabay, S.H., M.H. juga hadir mendampingi Wakapolres.
Rangkaian eksekusi barang bukti ini juga mencakup penghancuran obat-obatan terlarang serta narkotika jenis sabu yang dilarutkan menggunakan mesin blender yang dicampur cairan wipol agar tidak dapat digunakan kembali.
Sinergi lintas sektoral antara Polres Bitung dan Kejari Bitung ini menegaskan fokus aparat dalam menciptakan situasi Kota Bitung yang aman, tertib, dan sejahtera.
Melalui kehadiran dan aksi nyata dalam kegiatan pemusnahan ini, jajaran Polres Bitung menyampaikan pesan kuat kepada seluruh lapisan masyarakat.
Pihak kepolisian berharap warga Kota Bitung semakin menyadari dampak buruk tindak kejahatan yang pada akhirnya hanya mendatangkan kesengsaraan bagi para pelaku maupun lingkungan sekitarnya. (74M)
































