Diduga Ada 12 Rakit PETI Darat Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Benai

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:36 WIB

50357 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuantan Singingi,–Waspada24.com Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali diduga marak terjadi di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Kali ini, aktivitas tersebut terpantau di sekitar jalur pendakian Jirak Bedeng, tepatnya di Desa Tebing Tinggi, Dusun Jirak, Kecamatan Benai.

 

Berdasarkan laporan masyarakat setempat, di lokasi tersebut diduga terdapat 12 rakit tambang darat yang beroperasi menggunakan mesin stingkai. Informasi ini disampaikan warga kepada awak media pada Rabu, 24 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Aktivitas PETI tersebut dinilai meresahkan masyarakat karena berpotensi merusak lingkungan serta berdampak negatif terhadap ekosistem sekitar.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti siapa pemodal atau pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan pertambangan ilegal tersebut. Awak media masih terus melakukan penelusuran dan pengumpulan informasi lebih lanjut.

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Benai, dapat segera menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(Magrifatulloh).

Berita Terkait

Profesor Dr Sutan Nasomal,SH,MH Harapkan Konferensi XXIII PGRI Cabang Pulau Banyak Tahun 2026: Perkuat Solidaritas Guru, Wujudkan Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas
Alumni SMANSAKA 1 Kabanjahe Angkatan 1996 Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pos Piket Sekolah
Polsek Tapung Hilir Hasilkan 4 Ton Jagung Pipil – Siap Dijual Ke Bulog Tandun Melalui Bulog Kampar
Kasus Mandek Berbulan-Bulan, Keluarga Satria Aritonang Sebut Janji Pengacara Tinggal Retorika
JEMBATAN PENGHUBUNG ANTARA DESA PINTU RIME DAN DESA PERTIK DI KECAMATAN PINING MEMBUTUHKAN PERHATIAN KITA
KELUARGA ALMARHUM SATRIA ARITONANG TUNTUT PENGEMBALIAN UANG JASA ADVOKAT SEBESAR RP 40 JUTA KARENA DINILAI WANPRESTASI
Tingkatkan Kualitas SDM, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama PKBM Amanah Alwasliyah Indrapura
Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Senin, 21 September 2026 - 19:08 WIB

Lanal dan Bea Cukai Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina

Jumat, 11 September 2026 - 21:35 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Kasus Penyekapan dan Pelecehan di Sumedang, Upaya Intimidasi Pers Terungkap

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:24 WIB

Konsistensi Nur Bintang Qurahmi: Santri Asal Takalar Raih Dua Kali Juara 2 Tingkat Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:04 WIB

Pengukuhan Datuak Suku Malayu Rambai Manih Jadi Momentum Perkuat Persatuan Kaum

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:46 WIB

Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:36 WIB

Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung

Berita Terbaru