Razia Mendadak Malam Hari, Lapas Kelas IIA Binjai Sikat Barang Terlarang dari Blok Hunian WBP

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:48 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai

Komitmen pemberantasan narkoba dan penipuan dari balik jeruji kembali ditegaskan Lapas Kelas IIA Binjai melalui razia mendadak kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat malam (13/2/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB hingga 20.00 WIB itu dipimpin langsung Kalapas Wawan Irawan bersama jajaran pengamanan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia menyasar sejumlah kamar di Blok AI-10, A-11, A-13 dan BI-04, sebagai bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Langkah ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan narkoba dan pelaku penipuan di dalam lapas dan rutan, serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Pedoman Satops Patnal PAS. Kegiatan juga mengacu pada Surat Perintah Kalapas Nomor: WP.2.PAS.PAS.3.PK.08.05-495 tertanggal 13 Februari 2026.

Sebelum penggeledahan dimulai, Kalapas memberikan arahan tegas kepada 12 personel yang terlibat agar menjalankan tugas secara profesional, sopan, humanis dan tetap menjunjung tinggi etika.

Tim terdiri dari Ka. KPLP, Kasi Adm. Kamtib, JFT PKP (Ahli Muda), petugas piket malam, Karupam Regu Delta, staf KPLP, staf Kamtib serta jajaran regu pengamanan.

Satu per satu kamar dibuka. WBP dikeluarkan secara bergiliran untuk dilakukan pemeriksaan badan, kemudian petugas menggeledah isi kamar secara menyeluruh dengan disaksikan perwakilan warga binaan guna menjamin transparansi.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang berupa satu ikat pinggang, dua unit telepon seluler jenis feature phone merek Nokia, satu charger handphone, satu pisau rakitan, satu unit vape (rokok elektrik), serta satu set kartu domino.

Seluruh barang tersebut langsung diamankan, dicatat dan diinventarisir dalam Berita Acara Penggeledahan. Pada pukul 20.15 WIB, barang-barang hasil razia dimusnahkan sesuai prosedur.

Yang menjadi perhatian penting, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya narkoba di kamar hunian yang digeledah.

Hal ini menegaskan komitmen serius jajaran Lapas dalam menjaga lingkungan tetap bersih dari peredaran gelap narkotika.

Kalapas Wawan Irawan menegaskan bahwa penggeledahan akan terus dilakukan secara kontinyu dengan waktu dan sasaran acak guna mencegah kebocoran informasi serta meminimalisir keberadaan barang terlarang di dalam lapas.

“Razia ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga Lapas tetap aman, tertib dan kondusif. Tidak ada ruang bagi narkoba, handphone ilegal maupun barang terlarang lainnya di dalam blok hunian,” tegasnya.

Laporan lengkap kegiatan telah diteruskan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara di Medan sebagai bentuk akuntabilitas dan pelaporan berjenjang sesuai standar Ditjenpas.

Kegiatan razia dan pemusnahan barang terlarang berlangsung aman, tertib dan lancar.

Lapas Kelas IIA Binjai memastikan deteksi dini dan langkah preventif akan terus diperkuat demi menjaga marwah Pemasyarakatan serta menciptakan situasi yang kondusif di dalam lapas.(AVID)

Berita Terkait

Kepala Rutan Tarutung Tegaskan Zero Narkoba, Penipuan Online, dan Judol di Dalam Rutan
Dari Bantaran Sungai Brantas, TNI Hadir Bangun Jembatan Harapan Warga Malang
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Kebenaran Akhirnya Terungkap: Mantan Warga Binaan Tegaskan Berita Negatif Sebuah Media Online Terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Adalah Hoaks
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi
Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:14 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Senin, 13 April 2026 - 19:43 WIB

DPRA Apresiasi Sinergi Satres Narkoba, Intelkam, dan Reskrim di Aceh Tenggara

Jumat, 10 April 2026 - 23:07 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Jumat, 10 April 2026 - 22:50 WIB

Pinta Masyarakat Empat Kecamatan Pada Pemerintah Pusat Segera Perbaiki Jembatan Putus di Terjang Banjir.

Kamis, 2 April 2026 - 22:16 WIB

Pasca Banjir Bandang Warga Aceh Tenggara Minta Pemerintah Pusat Segera Perbaiki Jembatan Putus

Rabu, 1 April 2026 - 17:04 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:26 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:49 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Serahkan Plakat sebagai Apresiasi kepada Pimpinan Pers

Berita Terbaru

error: Content is protected !!