SAPA: Bank Aceh Syariah Bukan Warisan, Rakyat Berhak Tahu Dana CSR!

WASPADA24.COM

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:26 WIB

50374 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) kembali mengirimkan surat resmi kepada Bank Aceh Syariah, mendesak transparansi dalam pelaporan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2024.

Hingga saat ini, bank milik daerah tersebut belum memberikan kejelasan mengenai penyaluran dana CSR yang menjadi hak masyarakat Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa keterbukaan dalam pengelolaan dana CSR adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap perusahaan daerah.

“Kami sudah mengirimkan surat kedua kepada Bank Aceh Syariah untuk meminta laporan CSR tahun 2024. Namun, hingga saat ini, data tersebut belum juga diberikan. Jika memang dana CSR disalurkan dengan benar dan tidak “dimanfaatkan” untuk kepentingan keluarga atau kelompok tertentu, mengapa harus takut membuka data ini? Ada apa sebenarnya?” tegas Fauzan, Selasa (4/2/2025).

Sebagai bank milik daerah, lanjut Fauzan, Bank Aceh Syariah seharusnya menjadi contoh dalam transparansi dan akuntabilitas. Ia menegaskan bahwa dana CSR adalah hak rakyat yang harus dikelola dengan jelas dan terbuka.

“Bank Aceh Syariah ini bukan milik warisan, tetapi saham rakyat Aceh. Maka, wajar jika masyarakat mempertanyakan ke mana saja dana CSR disalurkan. Jika benar digunakan untuk rakyat, tidak ada alasan untuk dirahasiakan,” ujarnya.

SAPA juga menyoroti sikap Bank Aceh Syariah yang terkesan enggan membuka data penyaluran CSR. Fauzan mempertanyakan bagaimana pemerintah daerah bisa mendorong perusahaan swasta untuk transparan jika bank milik rakyat sendiri justru menutup akses informasi.

“Puluhan miliar dana CSR dari bank-bank konvensional hilang ketika mereka hengkang dari Aceh akibat regulasi syariat. Jika Bank Syariah yang ada saat ini justru tidak lebih baik dalam hal transparansi, lalu apa bedanya? Jika bank daerah saja hanya berlabel syariah tanpa mengedepankan keterbukaan, ini adalah bentuk pengkhianatan,” tegasnya.

Menurutnya, dana CSR yang hanya sekitar 2 persen dari keuntungan seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Jika dana tersebut tidak jelas penggunaannya atau bahkan diselewengkan, hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.

“Dana CSR bukan hanya angka di atas kertas, tapi harus menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya

SAPA mengingatkan bahwa semua lembaga, terutama bank milik daerah, wajib memastikan bahwa dana CSR tidak disalahgunakan untuk kepentingan segelintir orang. Keterbukaan adalah kunci dalam menjaga kepercayaan publik.

“Seharusnya tidak perlu kami kirim surat kedua. Semoga pihak pengelola Bank Aceh Syariah segera insaf dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” pintanya.

Berita Terkait

Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Aceh : Mari Kawal Program Kapolri Baru, Komitmen Pengawasan Dan Sinergi Tak Boleh Kendur
Fast Respon DPW Aceh Sampaikan Selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Persetujuan Komisi III DPR
Penunjukan Plt Inspektur Aceh Dinilai Sarat Pertanyaan, Konflik Kepentingan Mengemuka
Perkuat Layanan Ibu & Anak, Muhammad Nur Dipercaya Pimpin RSIA Banda Aceh
Pengadaan 71 Paket Buku dan Kitab Dana Otsus Aceh Dipertanyakan, Selisih Harga Capai Dua Kali Lipat
UIN Ar-Raniry Seleksi 53 Peserta Internasional dari 12 Negara untuk Penerimaan Mahasiswa Baru
Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh
Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Gencarkan Komsos dan Edukasi Hukum, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela 1 Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Bowman dari Warga Perbatasan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Senin, 21 September 2026 - 19:08 WIB

Lanal dan Bea Cukai Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina

Jumat, 11 September 2026 - 21:35 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Kasus Penyekapan dan Pelecehan di Sumedang, Upaya Intimidasi Pers Terungkap

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:24 WIB

Konsistensi Nur Bintang Qurahmi: Santri Asal Takalar Raih Dua Kali Juara 2 Tingkat Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:04 WIB

Pengukuhan Datuak Suku Malayu Rambai Manih Jadi Momentum Perkuat Persatuan Kaum

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:46 WIB

Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak

Berita Terbaru