Kapus UPTD Puskesmas Perawatan Kutambaru Serahkan SK Pegawai Paruh Waktu, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Pelayanan Kesehatan

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 16:39 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, 15 Juni 2026 – UPTD Puskesmas Perawatan Kutambaru melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada sejumlah pegawai paruh waktu yang akan bertugas di lingkungan UPTD Puskesmas Perawatan Kutambaru. Kegiatan yang berlangsung di aula puskesmas tersebut berjalan dengan tertib dan penuh khidmat serta dihadiri oleh para pegawai penerima SK dan jajaran staf puskesmas.

Penyerahan SK ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sumber daya manusia di sektor kesehatan guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya tambahan tenaga paruh waktu, diharapkan berbagai program dan layanan kesehatan yang dijalankan UPTD Puskesmas Perawatan Kutambaru dapat berlangsung lebih efektif, optimal, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala UPTD Puskesmas Perawatan Kutambaru, Nurafni, SKM, menyampaikan bahwa masa kerja pegawai paruh waktu yang menerima SK berlaku hingga 30 November 2026. Namun demikian, keberlanjutan masa kerja pada periode berikutnya akan sangat bergantung pada hasil evaluasi kinerja, tingkat kedisiplinan, tanggung jawab, serta kebutuhan pelayanan kesehatan di lingkungan puskesmas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kesempatan yang diberikan ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Tunjukkan dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan berikan kontribusi terbaik bagi masyarakat,” ujar Nurafni, SKM dalam arahannya.

Selain menekankan pentingnya disiplin kerja, para pegawai juga diingatkan untuk selalu menjaga etika profesi dan menjunjung tinggi nilai-nilai pelayanan publik. Sikap sopan santun, rasa hormat kepada atasan, kerja sama yang baik dengan sesama rekan kerja, serta keramahan dalam melayani masyarakat menjadi hal yang harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Nurafni menegaskan bahwa status kepegawaian maupun kepemilikan Nomor Induk Pegawai (NIP) tidak boleh dijadikan alasan untuk bersikap arogan atau mengabaikan tata krama dalam lingkungan kerja. Sebaliknya, setiap pegawai harus mampu menunjukkan sikap rendah hati, profesional, dan siap bekerja sama demi terciptanya suasana kerja yang harmonis dan produktif.

Dalam memberikan pelayanan kesehatan, para pegawai diminta untuk selalu mengutamakan kepentingan pasien dengan memberikan pelayanan yang cepat, ramah, tepat, dan profesional. Hak-hak pasien harus dihormati dan dipenuhi sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang berlaku. Seluruh pegawai juga diwajibkan mematuhi aturan, tata tertib, serta kebijakan yang telah ditetapkan oleh UPTD Puskesmas Perawatan Kutambaru.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis tenaga kesehatan, tetapi juga oleh sikap dan perilaku dalam melayani masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pegawai diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Penyerahan SK pegawai paruh waktu ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan semangat kerja, memperkuat komitmen pelayanan, serta mendukung berbagai program kesehatan yang sedang dan akan dilaksanakan di wilayah kerja UPTD Puskesmas Perawatan Kutambaru.

Para pegawai yang menerima SK menyatakan kesiapan mereka untuk menjalankan tugas dan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab. Mereka berkomitmen untuk bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara.

Dengan bertambahnya tenaga paruh waktu, UPTD Puskesmas Perawatan Kutambaru optimis dapat terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, dan sejahtera.

Laporan: Jusmahda

Berita Terkait

Kapus UPTD Puskesmas Lawe Dua Serahkan SK Pegawai Paruh Waktu
Diduga Tak Transparan Rekrut Paruh Waktu, Oknum Kepsek SD N 2 Biak Muli Berinisial JM Disorot Agara
Putri Tanoh Alas di Grand Final Duta FILKOM UB 2026, Aceh Tenggara Diajak Bersatu Memberi Dukungan
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Petani Menjerit Pupuk Langka di Aceh Tenggara
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan
Tiga Unit Rumah di Lalap Sijago Merah Desa Seri Muda Aceh Tenggara
Dikira Solusi, Ternyata Jembatan di Desa Kuning 1 Menjadi Malapetaka bagi Warga,  Kuning I

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:20 WIB

Korban Menanti Keadilan, Kapolda Sumut Didesak Evaluasi Kapolsek Medan Baru dan Jajarannya

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:15 WIB

GRIB Jaya Kota Medan Dan GRIB Jaya Medan Petisah Hadir di Tengah Masyarakat, Ketua Syaiful Marpaung Turun Langsung Bagikan Ratusan Nasi Kotak

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:22 WIB

Jejak Langkah Toguuwa Ma Lamo: Kisah Kesatria Minahasa yang Menjadi Jantung Suku Tobaru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:13 WIB

Konfirmasi Tak Dijawab, Akuntabilitas Pengelolaan Proyek Irigasi Dipersoalkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:15 WIB

Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Satopspatnal Ditjenpas Sumut Laksanakan Sidak dan Razia di Rutan Pangkalan Brandan

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:59 WIB

ARM Desak APH Audit dan Usut Proyek Infrastruktur di Bawah DBMPR Jabar

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:53 WIB

Dipimpin Kapolres Batu Bara, Razia Gabungan di Lapas Labuhan Ruku Tidak Temukan Narkoba dan HP Ilegal

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:40 WIB

Lapas Sibolga Jalin Kerja Sama dengan PKBM Talora, Warga Binaan Ikuti Pendidikan Paket dan Keterampilan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kapus UPTD Puskesmas Lawe Dua Serahkan SK Pegawai Paruh Waktu

Senin, 15 Jun 2026 - 15:42 WIB