Bantahan Resmi Kepala BNNK Deli Serdang Soal Razia Kafe Janna Patumbak

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:12 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang / Medan, 5 Juli 2026 — Kasus razia gabungan di Kafe Janna Patumbak pada Minggu, 28 Juni 2026, menimbulkan sejumlah tuduhan dan informasi yang beredar di masyarakat. Menanggapi hal itu, Kepala BNNK Deli Serdang memberikan pernyataan resmi untuk meluruskan fakta, sekaligus menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BNNK Deli Serdang menyatakan, operasi penertiban tersebut dilakukan bersama Satpol PP, DPMPTSP, Dinas Pariwisata, dan Subdenpom Lubukpakam dalam rangka menertibkan tempat usaha yang diduga melanggar izin dan aturan ketertiban.

 

“Benar, Laporan Polisi peristiwa ini ditangani sepenuhnya oleh Polrestabes Medan sesuai kewenangan wilayah. Proses penyidikan berlangsung terbuka dan objektif,” tegasnya

 

Terkait informasi yang menyebutkan tersangka dianiaya atau ditendang oleh pihak BNNK, hal itu dibantah tegas dan tidak terbukti.

 

“Setelah dicek melalui rekaman CCTV lokasi dan ruang pemeriksaan, serta keterangan saksi, tidak ditemukan bukti adanya tindak penganiayaan. Jika ada pihak yang merasa memiliki bukti sah, dipersilakan melaporkan secara resmi agar diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.

 

Muncul pertanyaan mengenai surat tugas yang tertera berlaku 29–31 Mei 2026, sedangkan operasi dilaksanakan 28 Juni 2026.

 

“Itu adalah jadwal kerangka awal. Kami akui ada kekurangan administrasi saat itu, di mana surat perpanjangan tugas belum sempat ditunjukkan. Namun hal ini sedang diperbaiki secara internal, dan tidak menghilangkan dasar sah penertiban jika ditemukan pelanggaran di lapangan,” ujarnya.

 

Kepala BNNK Deli Serdang juga menanggapi informasi yang menyebut Samuel Hutasoit SH, wartawan sekaligus Pimpinan Redaksi Media Narasi Sumut diduga menjadi pelindung atau beking tempat hiburan malam sekaligus lokasi perjudian dadu pak kulit yang sudah dikenal luas hingga tingkat pusat.

 

“Kami tegaskan: tidak ada tempat bagi siapa pun untuk melindungi pelanggaran hukum, baik itu berkedok wartawan, pengacara, maupun jabatan apa pun. Jika terbukti ada oknum yang menjadi tameng bagi tempat hiburan liar dan lokasi judi, hukum akan diproses seberat-beratnya. Masyarakat Patumbak berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan tertib, tanpa ada kekuasaan yang melindungi kejahatan.”

 

Pihaknya mengimbau masyarakat tetap menyampaikan informasi yang akurat dan melaporkan bukti yang dimiliki kepada pihak berwajib, agar penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. (R.S)

Berita Terkait

Gawat, Korban Kemalingan Diduga Dijadikan Tersangka oleh Polisi
Dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang Bungkam Soal Pembiaran Jalan Penghubung Antara Desa Paya Gambar yang Hancur
Dandim 0205/TK Menghadiri Kegiatan Diklatsuspim Kokam Sumut
Mantap Kali Bupati Deli Serdang ini Bahh…!!! Disaat Masyarakat Kesusahan dan Efesiensi Anggaran di Setiap Kabupaten Diduga Anggaran Makan Minum Bupati Capai 29 Milyar, Total Lainnya 100 Milyar
Provokasi Murahan di Tanjung Morawa, Husen Tamora Jadi Sasaran Fitnah, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Provokator
Pelaku Penganiayaan Juanda Masih Bebas Berkeliaran
Juanda Korban Penganiayaan, Ketua F.SPTSI Pertanyakan Kaitan dengan Penggeledahan Lokasi Parkir
Kembali Jadi Korban, Keluarga Sembiring Desak Kepolisian Tindak Tegas Pelaku Peracunan Tanaman Sawit

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:31 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:17 WIB

Ruas Jalan Nasional Medan–Kutacane Bertaburan Lubang, Kejari Usut Rutin BPJN

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:52 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:31 WIB

Laporan panitia perayaan HUT Kabupaten Aceh Tenggara ke-52 tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:28 WIB

Senin, 15 Juni 2026 - 16:39 WIB

Kapus UPTD Puskesmas Perawatan Kutambaru Serahkan SK Pegawai Paruh Waktu, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:42 WIB

Kapus UPTD Puskesmas Lawe Dua Serahkan SK Pegawai Paruh Waktu

Berita Terbaru