Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:36 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada24.com, Bandung – Seorang perempuan berinisial S.A.A. memenuhi undangan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandung pada Kamis (2/7/2026), terkait laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang sebelumnya telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Pelapor hadir didampingi tim kuasa hukum dari Zagky Drajat & Partners Law Firm, yakni Zagky Drajat, S.H., Alfa Avesiana Romdhoni, S.H., Mohammad Ichmal, S.H., C.L.A., serta M. Hadiyan Achfas, S.H., M.Kn., C.Med., CTLC., untuk memenuhi undangan penyidik sekaligus memberikan keterangan tambahan dalam proses penyelidikan.

Perkara tersebut sebelumnya telah dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/118/III/2024/SPKT/POLDA JAWA BARAT dan LP/B/118/III/2024/SPKT/POLRESTA BANDUNG/POLDA JAWA BARAT, tertanggal 9 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan/atau Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan terlapor berinisial Taufik Hidayat.

Kuasa hukum pelapor, Zagky Drajat, S.H., & Partner Law Firm mengatakan bahwa kehadiran kliennya merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, serta komitmen untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta hukum secara objektif.

“Klien kami memenuhi undangan penyidik secara kooperatif. Kehadiran ini merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum sekaligus untuk memberikan keterangan yang diperlukan dalam penyelidikan. Kami berharap seluruh proses berjalan profesional, objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Zagky.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dengan tetap menghormati kewenangan penyidik serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Kami mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada penyidik Unit PPA Polresta Bandung. Harapan kami, penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga memberikan rasa keadilan bagi klien kami, ” tambahnya.

Seperti yang diketahui publik, saat ini Taufik Hidayat telah ditahan di MaPolda Jawa Barat dan hingga kini masih ramai menjadi topik perbincangan masyarakat luas, hal itu berkaitan erat dengan peran yang bersangkutan dalam aksi penyekapan serta penganiayaan brutal terhadap pacarnya sendiri yaitu YTR (29), hingga akhirnya terbongkar dan menuai kecaman netizen bahkan kutukan dari banyak pejabat negara.

Dengan bergulirnya Laporan Polisi dari SAA, maka dapat dipastikan bahwa nantinya Taufik Hidayat akan jadi pesakitan di hadapan hakim yang belum tentu sama dengan para hakim yang akan menyidang perkara pidana TH terhadap korban YTR, dikarenakan LP SAA sejak awal berbeda.

(red)

Berita Terkait

BASRI LEWAIMANG RESMI DITETAPKAN DPO NARKOTIKA
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”
Fourlen Diana Terpilih Sebagai Ketua Umum DPP Tiara Kusuma Periode 2026–2030
Mayjen TNI Krido Pramono Gugah Semangat Anak Bangsa Lewat Lagu “Teruslah Melangkah”, PW GP Al Washliyah Beri Apresiasi Tinggi
Konsistensi Nur Bintang Qurahmi: Santri Asal Takalar Raih Dua Kali Juara 2 Tingkat Nasional
Safrizal ZA Dorong Enam Kota Indonesia Jadi Penggerak Smart City ASEAN
Pengukuhan Datuak Suku Malayu Rambai Manih Jadi Momentum Perkuat Persatuan Kaum
Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Ketua DPRK: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kepedulian dan Kebersamaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Haji Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap, Sosok Dermawan dan Rendah Hati di Tengah Semarak HUT RI ke-81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:55 WIB

Prof. Sutan Nasomal Minta Kapolda Sultra Perintahkan Kapolres Kolaka Usut Transparan Dugaan Penganiayaan di Lingkungan PT MPP

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Pesan Kapolda Riau “Green Policing” Diabaikan”, Galian C “Ilegal” KM 18 Kulim di Wilkum Polsek Tenayan Raya Diduga Milik Timbul Pdd.“Kebal Hukum”, Dua Nama Oknum Aparat Mencuat

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Ketika Kreativitas Bertemu Kemerdekaan, Lapas Binjai Hadirkan Kreasi Tumpeng

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:25 WIB

AviaMasters Crash Game – Kako Hitro‑igralci Lahko Poleti do Hitrih Zmag

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Kinbet Casino Review: Quick‑Hit Wins and Intense Play

Kamis, 6 Agustus 2026 - 03:46 WIB

Minimum Deposit Casino – Quick‑Hit Slots, Lightning Roulette & Fast‑Track Wins

Berita Terbaru