Polres Langkat Keluarkan Surat Pemanggilan Saksi Terkait Kasus Penemuan Mayat Disungai di Batang Serangan

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:50 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

STABAT — Kepolisian Resor (Polres) Langkat mengeluarkan surat pemanggilan resmi untuk menghadirkan saksi terkait peristiwa penemuan mayat yang disungai di Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, pada Oktober 2023 lalu. Surat bertanggal 10 Agustus 2026 itu ditujukan kepada Praka Heriwanto Sirait.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan surat nomor: B / 88 / VIII / RES.1.7 / 2026 / Reskrim, pemanggilan ini merujuk pada laporan polisi terkait peristiwa penemuan mayat disungai tanggal 11 Oktober 2023 dan dugaan pembunuhan tanggal 13 Oktober 2023, serta Surat Perintah Penyidikan yang telah dikeluarkan sebelumnya.

 

Dalam surat tersebut diuraikan bahwa pada 10 Oktober 2023 sekitar pukul 21.00 WIB, saat Praka Heriwanto Sirait melaksanakan tugas pengamanan areal perkebunan sawit Adit PTPN IV Regional 2 Kebun Kwala Sawit, bersama Security PTPN IV Regional 2 mendapati dua orang yang diduga mencuri buah kelapa sawit. Saat didekati dan dilakukan penangkapan, kedua pelaku berusaha melarikan diri ke arah sungai.

 

Keesokan harinya, tepatnya 11 Oktober 2023, ditemukan mayat yang diduga sebagai salah satu pelaku pencurian tersebut di pinggiran sungai. Mayat tersebut kemudian diidentifikasi bernama Sungguh Satria Aritonang. Dari keterangan saksi-saksi, disebutkan bahwa salah satu yang diduga pelaku pencurian yang melarikan diri ke sungai adalah warga yang bekerja sama dengan Praka Heriwanto Sirait saat itu.

 

Kini, karena peristiwa tersebut masih dalam proses penyidikan dan adanya hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, pihak penyidik meminta kehadiran Praka Heriwanto Sirait untuk diperiksa di Ruang Sidik Unit I Pidana Sat Reskrim Polres Langkat, guna memberikan keterangan terkait peristiwa yang dialami dan diketahuinya.

 

Surat pemanggilan tersebut ditandatangani oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., selaku penyidik.

 

Pihak kepolisian berharap yang bersangkutan dapat hadir sesuai ketentuan untuk memberikan keterangan yang jujur dan mendukung kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.

 

Sumber: Surat Pemanggilan Saksi Polres Langkat, 10 Agustus 2026.(RS)

Berita Terkait

Belum Dikembalikan! Rp130 Juta Simpanan Anggota KSU KMGR Paya Rentan Desa Kem-Kem Macet
Sinergi Wujudkan Masyarakat Sehat: Kapolsek Laubaleng AKP A. Nainggolan Tekankan Pentingnya Cegah Stunting
Satlantas Polres Karo di Bawah AKP Andita Sitepu Tegakkan Disiplin Lalu Lintas & Kesadaran Pajak Kendaraan
AKP Joni H. Pardede Pimpin Langkah Cepat: Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe
Warga Lega: Pemkab Karo Bergerak Cepat Atasi Genangan & Banjir Sepanjang Jalur Simpang Enam–Lau Dah  
Namanya Dicatut Tanpa Izin! Warga Berastepu Laporkan Orang yang Mengaku Wakili 165 KK Pengungsi Sinabung
​Uang Simpanan Tak Kunjung Dibayarkan, Anggota Koperasi Mega Gotong Royong Desa Siabang-Abang Gelar Aksi Spontanitas dan Tuntut Keadilan
Wakil Rektor II IT&B Indonesia Asprina Br Surbakti (38) Ditemukan Tewas di Kediaman Perumahan Je Khesain — Mobil Dibawa Kabur, Polisi Telusuri Jejak Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Belum Dikembalikan! Rp130 Juta Simpanan Anggota KSU KMGR Paya Rentan Desa Kem-Kem Macet

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Satlantas Polres Karo di Bawah AKP Andita Sitepu Tegakkan Disiplin Lalu Lintas & Kesadaran Pajak Kendaraan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:23 WIB

AKP Joni H. Pardede Pimpin Langkah Cepat: Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Warga Lega: Pemkab Karo Bergerak Cepat Atasi Genangan & Banjir Sepanjang Jalur Simpang Enam–Lau Dah  

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:25 WIB

Namanya Dicatut Tanpa Izin! Warga Berastepu Laporkan Orang yang Mengaku Wakili 165 KK Pengungsi Sinabung

Rabu, 30 September 2026 - 01:31 WIB

​Uang Simpanan Tak Kunjung Dibayarkan, Anggota Koperasi Mega Gotong Royong Desa Siabang-Abang Gelar Aksi Spontanitas dan Tuntut Keadilan

Minggu, 27 September 2026 - 04:13 WIB

Wakil Rektor II IT&B Indonesia Asprina Br Surbakti (38) Ditemukan Tewas di Kediaman Perumahan Je Khesain — Mobil Dibawa Kabur, Polisi Telusuri Jejak Pelaku

Sabtu, 26 September 2026 - 00:13 WIB

Bupati Karo Hadiri Ibadah Oikumene ASN dan Non-ASN: Tanamkan Nilai Iman dan Integritas dalam Pelayanan

Berita Terbaru