KABANJAHE | Waspada24.com — Polemik dugaan penahanan dana simpanan buruh tani di Koperasi Serba Usaha (KSU) Mega Gotong Royong (KMGR) yang menyeret nama anggota DPRD Karo dari Fraksi PDI Perjuangan, Dra. Lusia Sukatendel, M.Sp, terus bergulir.
Menanggapi aksi spontanitas warga Desa Bintang Meriah di Kantor DPRD Karo serta laporan resmi yang masuk ke sekretariat partai, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo, Peri Edisonta S. Milala, akhirnya memberikan keterangan dan tanggapan resmi. Pada hari Rabu (23/9/2026) sore
Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Peri Edisonta membenarkan bahwa permasalahan terkait koperasi tersebut sebenarnya bukanlah isu baru di internal partai. Menurutnya, persoalan serupa pernah diadukan oleh warga Desa Bintang Meriah sejak masa kepemimpinan Ketua DPC sebelumnya, Maja Purba.
“Ya, permasalahannya itu sejak kepemimpinan Pak Maja Purba masih menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo, sudah pernah juga ada yang melaporkan anggota Koperasi Mega Gotong Royong warga Desa Bintang Meriah, dan sempat juga dibahas di kantor DPC kala itu. Yang bersangkutan, Ibu Lusi br Sukatendel, juga dipanggil saat itu,” ungkap Peri Edisonta.
Kendati demikian, ketika disinggung mengenai perkembangan penyelesaian dana simpanan para buruh tani yang dikabarkan macet hingga ratusan juta rupiah, Peri mengaku mendapat informasi bahwa sempat ada upaya pembayaran kepada sebagian anggota. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti kebenaran dari pelaksanaan pembayaran tersebut.
“Kalau menurut sepengetahuan saya, kemarin itu sudah ada simpanan anggota yang katanya sudah dibayarkan kira-kira ada 10 orang. Betul dibayarkan atau belum, saya tidak tahu pasti,” ujarnya.
Menyikapi laporan pengaduan baru yang telah resmi dilayangkan oleh perwakilan masyarakat dan buruh tani korban KMGR ke Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo, Peri Edisonta menegaskan bahwa pihak partai akan segera mengambil langkah konkrit dalam waktu dekat.
Sesuai dengan agenda partai, pemanggilan terhadap Lusia Sukatendel akan segera dijadwalkan ulang untuk dimintai keterangan secara langsung.
“Terkait laporan yang sudah masuk ke Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo, kami tidak tau mau mengirim surat balasan nya kemana karna pelapor tidak menuliskan alamat maupun nomor kontak nya pada surat laporan yang disampaikan ke Sekertariat. Namun begitu sesuai rencana pada hari Sabtu ini akan kami panggil lagi yang bersangkutan (Lusia br Sukatendel) untuk diminta keterangannya,” pungkas Peri mengakhiri sambungan telepon.
Langkah tegas dan pemanggilan yang dijadwalkan oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo ini kini tengah disorot oleh publik dan para buruh tani, yang berharap partai berlogo kepala banteng tersebut benar-benar membela hak-hak *wong cilik* serta transparan dalam menyelesaikan persoalan yang merugikan rakyat kecil di Kabupaten Karo.
(Red)





























