Di Saat Warga Antre Solar di SPBU, Ratusan Ekskavator Tambang Ilegal di Nagan Raya Diduga Tak Pernah Kekurangan BBM

WASPADA24.COM

- Redaksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 02:35 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – Penindakan terhadap tambang emas tanpa izin di Desa Karyan, Kecamatan Beutong, yang berhasil menyita dua unit ekskavator dan mengamankan delapan pekerja, dinilai baru menyentuh permukaan dari gurita pertambangan ilegal yang selama ini merajalela di Nagan Raya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas alat berat masih masif beroperasi, jauh dari kata berhenti.

Penindakan yang dilakukan tim gabungan Ditreskrimsus Polda Aceh dan Polres Nagan Raya pada tanggal 1 Oktober 2026 dini hari itu memang patut diapresiasi. Namun publik mempertanyakan, mengapa hanya dua unit yang diamankan, sementara berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan, ratusan unit alat berat diduga masih terus mengeruk perut bumi Beutong dan sekitarnya secara terang-terangan.

Pertanyaan paling keras yang kini mencuat adalah soal pembiaran dan siapa yang membekingi. Mustahil ratusan ekskavator bisa masuk ke pedalaman, membangun camp, mengangkut logistik, dan beroperasi selama berbulan-bulan tanpa ada yang mengetahui. Ada rantai pasok, ada jalur distribusi solar, ada koordinasi keamanan, dan ada setoran yang diduga mengalir. Jika penegakan hukum hanya menyasar operator dan kernet, maka aktor intelektual dan pemodal besar akan terus tertawa di atas kerusakan lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik paling tajam juga mengarah pada persoalan bahan bakar minyak. Di saat masyarakat di sejumlah SPBU di Aceh harus antre panjang untuk mendapatkan solar, ratusan alat berat ilegal di lokasi PETI diduga tidak pernah kesulitan BBM. Dari mana pasokan solar bersubsidi dalam jumlah besar itu berasal? Siapa oknum SPBU yang menyalurkan dan siapa yang mengawasi? Dugaan permainan BBM untuk tambang ilegal ini harus dibongkar, karena ini menyangkut kejahatan berlapis, tidak hanya pelanggaran Undang-Undang Minerba, tetapi juga penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara.

Momentum penindakan di Nagan Raya ini beririsan langsung dengan janji besar di tingkat nasional. Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI yang berlangsung pada tanggal 1 Oktober 2026 menegaskan doktrin kepemimpinannya.

“Tema yang saya usung adalah Polisi Bersama Masyarakat. Sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian,” kata Suyudi.

Tema tersebut menjadi doktrin kepemimpinan sekaligus arah transformasi Polri dengan menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian. Suyudi membawa tema Polisi Bersama Masyarakat sebagai visi dalam proses uji kelayakan tersebut.

Jika doktrin Polisi Bersama Masyarakat itu serius, maka kasus Nagan Raya adalah ujian pertama yang paling konkret. Masyarakat Beutong adalah korban langsung. Hutan mereka hancur, sungai keruh dan tercemar merkuri dari limbah asbuk, lahan masyarakat terancam longsor. Ini adalah kejahatan lingkungan yang dampaknya dirasakan puluhan tahun. Polisi bersama masyarakat seharusnya berarti polisi berpihak pada masyarakat yang alamnya dirusak, bukan pada pemodal tambang.

Aparat tidak boleh berhenti pada seremonial penyitaan dua ekskavator. Publik menuntut operasi besar-besaran yang menyisir seluruh titik PETI di Nagan Raya, audit total terhadap distribusi BBM dari SPBU ke lokasi tambang, serta transparansi mengungkap siapa beking di balik ratusan alat berat yang masih bebas beroperasi. Tanpa itu, penindakan akan selalu dianggap tebang pilih dan visi Polisi Bersama Masyarakat hanya akan menjadi jargon kosong, sementara tambang ilegal terus menjadi lumbung uang bagi segelintir orang yang kebal hukum. (*)

Berita Terkait

Warga Geunang Tolak Dalih IUP, PT AJB Harus Hentikan Tambang di Atas Hak Sengketa

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 04:13 WIB

Wakil Rektor II IT&B Indonesia Asprina Br Surbakti (38) Ditemukan Tewas di Kediaman Perumahan Je Khesain — Mobil Dibawa Kabur, Polisi Telusuri Jejak Pelaku

Sabtu, 26 September 2026 - 00:13 WIB

Bupati Karo Hadiri Ibadah Oikumene ASN dan Non-ASN: Tanamkan Nilai Iman dan Integritas dalam Pelayanan

Jumat, 25 September 2026 - 00:15 WIB

Tanggapi Aksi Buruh Tani, Ketua DPC PDIP Karo Pastikan Panggil Lusia br Sukatendel Pekan Ini

Senin, 21 September 2026 - 19:44 WIB

Warga Desa Bintang Meriah Bersatu Menuntut: Dra Lusia br Sukatendel Harus Bertanggung Jawab & Segera Kembalikan Seluruh Simpanan Anggota Koperasi Mega Gotong Royong

Kamis, 17 September 2026 - 00:06 WIB

Bupati Karo Sambut Tim Kejaksaan Agung, Cek Persiapan Sekolah Nasional Terintegrasi

Rabu, 16 September 2026 - 23:41 WIB

Peluang Emas! Produk Pertanian Karo Siap Tembus Pasar Eropa Lewat Italia

Senin, 14 September 2026 - 22:32 WIB

Komitmen Kuat Glen Dedi M. Simanjuntak: BULOG Cabang Karo Bersama Pemda Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran — Pakpak Bharat 100% Selesai!

Selasa, 8 September 2026 - 22:18 WIB

Kajari Karo Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Tiga Pejabat Struktural: Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dijaga

Berita Terbaru

REGIONAL

Test rest

Kamis, 1 Okt 2026 - 22:51 WIB