Putusan DKPP RI | Melanggar Kode Etik Pilkada Laporan Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Ketua dan Dua Anggota KIP Tidak Terbukti

WASPADA24

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:43 WIB

50170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Ketua dan Dua Anggota KIP Gayo Lues secara resmi dinyatakan DKPP RI  tidak melanggar kode etik, putusan tersebut dikeluarkan, Senin, (5 Mei 2025).

Dibacakan di ruang sidang DKPP RI Jakarta, “diduga ketua dan dua anggota KIP Gayo Lues melanggar kode etik dalam penyelenggaraan pemilihan umum kepala Daerah”, beberapa waktu lalu yang “dilaporkan Paslon Bupati dan wakil Bupati Gayo Lues Ismail, SE alias Mail Gaya dan Muhammad Ridha di dampingi kuasa hukumnya dalam kasus itu yakni Muzakir SH CIL, Azwir SH, Khaidir SH”. Secara resmi oleh DKPP RI menyatakan ketua dan dua anggota KIP tersebut tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Ketua KIP Kabupaten Gayo Lues, Khairuddin yang didampingi anggota komisioner Ali Amran, menyampaikan bahwa DKPP RI telah memutuskan tidak ada pelanggaran kode etik oleh pihak KIP dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gayo Lues 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekira pukul, 10.00 Wib, Senin. (05-05-2025) digedung DKPP RI Jl.Abdul Muis No. 2-4 Jakarta pusat putusan tidak bersalah dikeluarkan”, imbuhnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam putusan tersebut, nama mereka direhabilitasi secara resmi.

“Putusan akhir DKPP RI menyatakan bahwa saya selaku ketua KIP Kabupaten Gayo Lues bersama dua komisioner yaitu. Ali Amran dan Syahrul Husna, tidak terbukti melanggar kode etik dan telah direhabilitasi nama baiknya,” imbuhnya. (J.porang)

Berita Terkait

LIRA Desak DLHK Aceh Bekukan Operasional PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues hingga Seluruh Izin Dilengkapi
Pengangkut Ditangkap, Barang Disita, PT Rosin Trading Internasional Masih Dipersoalkan dalam Tata Niaga Getah Pinus
Polda Aceh Diminta Mengawasi Dugaan Pengiriman Produk dari Pabrik PT Rosin Trading Internasional yang Bermasalah
PT Rosin Internasional di Gayo Lues Disorot atas Dugaan Pelanggaran Lingkungan Berlapis
Kapolsek Blangkejeren Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dengan Batalyon TP 855/Raksaka Dharma untuk Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:47 WIB

Kompak di Lapangan, TNI dan Warga Genjot Pembangunan RTLH di Gunung Cut

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:19 WIB

TMMD Abdya Dikebut, Dansatgas Soroti Kekompakan Tim di Lapangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:37 WIB

Jalan 2,5 Km di Gunung Cut Dikebut, Dansatgas TMMD Abdya Turun Langsung ke Lokasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:52 WIB

Kapten Faryanda: Proyek MCK di Gunung Cut Terus Digenjot Demi Kesehatan Warga

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:15 WIB

Jaga Kebersihan Rumah Ibadah, Satgas TMMD dan Warga Turun Tangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:10 WIB

Satgas TMMD ke-128 Kodim Abdya dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Desa Gunung Cut

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Buka Isolasi Desa, Pembangunan Jalan TMMD di Gunung Cut Terus Digenjot

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:08 WIB

Progres 15 Persen, Satgas TMMD Kebut Pembangunan Fasilitas MCK

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

TMMD Abdya Dikebut, Dansatgas Soroti Kekompakan Tim di Lapangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:19 WIB

error: Content is protected !!