Perintah Kapolda Riau” Preman Sering Buat Onar, Melawan Petugas Saat Ditangkap Laporan Asusila

WASPADA 24

- Redaksi

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:17 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU — Seorang pria berinisial JM alias Jarut, warga Dusun Mekar Sari, Desa Kuala Mulya, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, kembali harus berurusan dengan pihak berwajib. Bukan sekali dua kali meresahkan warga, pria ini akhirnya ditangkap aparat kepolisian usai diduga melakukan tindak pidana percobaan Rudapaksa terhadap seorang karyawan toko di wilayah tersebut. Aparat kepolisian dengan sigap menanggapi laporan masyarakat dengan preman ataupun ormas yang meresahkan, dan pihak kepolisian pun “tidak beri toleransi sesuai himbauan dari Kapolda Riau.

Penangkapan Jarut dilakukan oleh anggota Polsek Kuala Cenaku pada Selasa, 6/5/ 2025, sekitar pukul 22.21 WIB, setelah sebelumnya korban yang diketahui bernama ES (22), melaporkan kejadian yang dialaminya. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di gudang toserba di Desa Kuala Mulya, tempat korban bekerja.

Kepada pihak kepolisian, korban menyebut saat itu ia tengah bekerja bersama dua rekannya, RD dan AS. Tiba-tiba, pelaku datang dalam keadaan mabuk dan langsung masuk ke gudang toko sambil berbicara ngawur. Tak lama, pelaku mendekati korban dan langsung mendorongnya. Merasa terancam, korban berusaha melawan dan mundur menjauh. Pelaku kemudian membuka seluruh pakaiannya hingga tanpa busana dan memperlihatkan alat vitalnya ke arah korban.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketakutan, korban berlari keluar gudang dan langsung menuju kasir. Usai kejadian, korban bersama saksi segera melaporkan peristiwa ini ke Polres Indragiri Hulu.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana percobaan perkosaan. Pelaku berhasil diamankan dan kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Aiptu Misran.

Dari catatan kepolisian, Jarut bukanlah orang baru dalam hal membuat onar. Ia dikenal sering meresahkan warga sekitar dengan kelakuannya yang kerap datang ke toko dalam keadaan mabuk, meminta rokok dan minuman secara paksa kepada karyawan, serta mengganggu konsumen. Bahkan beberapa karyawan lain seperti IL dan S juga mengaku pernah menjadi korban ulah pelaku yang sama.

“Pelaku juga sempat melawan saat hendak diamankan anggota Polsek Kuala Cenaku. Namun petugas berhasil mengendalikan situasi dan membawa yang bersangkutan ke Mapolres,” tambah Misran.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa celana jeans biru dan kaos hitam yang dikenakan pelaku saat kejadian. Jarut kini dijerat dengan Pasal 285 Jo 53 KUHP tentang percobaan perkosaan, dan akan menghadapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku…

Sumber: Humas Polda

Editor: Ros.H

Berita Terkait

Syarahan Sastra Budaya LAMR Kepulauan Meranti di SMAN 1 Rangsang Barat Berlangsung Meriah
Kasdam XIV/Hsn Pimpin Taklimat Awal Audit Kinerja TA 2025 di Satuan Jajaran Kodam XIV/Hsn
Konferensi Pers Polres Pelabuhan Makassar: 7 Kasus Terungkap, 8 Tersangka Diamankan
Aksi Demo Lanjutan Warga Kapalo Hilalang Tuntut Penyelesaian Permasalahan Lahan Tarok City
Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Humbahas Razia Blok Hunian
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Ditlantas Polda Riau Edukasi Pelajar Pekanbaru dengan Police Goes To School dan Green Policing
Datuk M Uzer Soroti Pembatalan KSO Lahan Sawit di Inhil, Laskar Melayu Bersatu Nusantara Turut Bicara
KYRD Satpolairud: Polres Pelabuhan Makassar Pastikan Keamanan Laut Terkendali

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:50 WIB

Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kunjungi Lanud Sam Ratulangi, Perkuat Sinergitas TNI AU-Kejaksaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:02 WIB

Kades Hutapungkut Julu Dipolisikan, Diduga Tipu Mahasiswa Puluhan Juta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:18 WIB

Darwin Hasibuan Ketua Koperasi ( KOP-FKIM ) di Laporkan ke Polres Padang Lawas atas Dugaan Pengelapan Dana Plasma 9 Milyar Rupiah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:42 WIB

TNI Kodim 0212/TS Lakukan Sosialisasi dan Penertiban PETI di Madina

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:42 WIB

Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:08 WIB

KANWIL DITJENPAS RIAU BERKOLABORASI DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM TNI POLRI MENGEJAR TAHANAN RUTAN SIAK YANG KABUR

Minggu, 19 Oktober 2025 - 03:05 WIB

Menteri HAM dan Bupati Madina Unjuk Kebolehan Menabuh Gordang Sambilan

Berita Terbaru