Dirkrimum Polda Riau Tindak Tegas Debt Collector Nagih Cara Preman: Resahkan Nasabah

WASPADA24.COM

- Redaksi

Selasa, 13 Mei 2025 - 05:25 WIB

50218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru  — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, menegaskan komitmennya dengan menindak tegas segala cara dan bentuk kekerasan seperti aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum debt collector dalam proses penagihan hutang yang tertunggak.

Penegasan ini di sampaikan Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, usai pelaksanaan coaching clinik hukum perdata yang di gelar sebagai bagian dari upaya edukasi dan penertiban penegakan hukum perdata di wilayah Polda Riau.

Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik penagihan hutang yang di sertai kekerasan atau intimidasi. Bagi siapapun yang melakukan ataupun memerintahkan tindakan tersebut, akan kami proses secara hukum dan tegas mau siapapun itu,” tegas Kombes Pol. Asep, Sabtu (10/05/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini merespon berbagai kasus kekerasan oleh debt collector di wilayah hukum Polda Riau.

Asep menjelaskan, sesuai ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tenaga penagih hutang wajib memiliki dokumen resmi seperti surat tugas, sertifikat jaminan fidusia, dan sertifikat kompetensi sebagai tenaga ahli.

Penagihan yang dilakukan tanpa prosedur sah dan legalitas yang lengkap adalah tindakan melanggar hukum.

Penarikan kendaraan atau barang jaminan fidusia tanpa dasar hukum dan dengan cara paksa, itu adalah pidana. Kami akan bertindak susuai hukum yang berlaku , termasuk terhadap pihak pemberi perintah yang membiarkan praktik tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, melalui program coaching clinik ini, Polda Riau sinergi antara aparat penegak hukum, perusahaan pembiayaan dan masyarakat untuk memastikan setiap tindakan penagihan dan di lakukan cara profesional dan beradab, tanpa melanggar hak asasi ataupun hukum yang berlaku.

Dalam kepemimpinan Bapak Lapolda Riau, Ir Herry Heryawan, kami berkomitmen ” menjadikan hukum sebagai alat perlindungan masyarakat, bukan sebagai alat intimidasi,” tutur Asep.

Ros.H

Berita Terkait

Lapas Pekanbaru Perkuat Integritas: Tegaskan Zero Narkoba dan Handphone Ilegal
Dugaan Kriminalisasi IRT Dalam Kasus ITE di Polda Riau, Dr. Yudi Krismen: Diduga Ada Kekeliruan Dalam Prosedur Penyidikan
Riau Menuju Ruang Digital yang Aman, Kemenko Polkam Gelar Rapat Koordinasi
KI Riau Sebut Polda Riau Layak Jadi Role Model Keterbukaan Informasi di Daerah
Tumbuh Institute Gelar Green Leadership Academy, Dorong Mahasiswa Jadi Tunas Pemimpin Keadilan Ekologi
LMB Nusantara Apresiasi Presiden Prabowo, PT Agrinas Diminta Tunduk dan Patuh
PSN Gandeng Baharkam Polri Buka Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Utama Angkatan I
Pihak Manajemen THM D’Poin, Membantah dan Mengklarifikasi Tempat nya Sebagai Tempat Peredaran Narkoba, Berikut Penjelasan Humas THM D’Poin

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:09 WIB

JugaBet Argentina: descubre los mejores bonos de bienvenida en 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Пинап: увлекательное онлайн-казино для игроков из Kyrgyzstan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Casino Utan Svensk Licens 2026: En djupdykning i populära spel och bonusar

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:47 WIB

¡Descubre la emoción en Casino DoradoBet Ecuador!

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:38 WIB

Online-Casino-Angebote im Jahr 2026: Worauf Sie bei Boni achten sollten

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Pinco Casino: Azərbaycan üçün Ən Yaxşı Onlayn Kazino!

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:09 WIB

28mars Casino: your guide to mobile gaming and fast payouts

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Profesor Dr Sutan Nasomal,SH,MH Harapkan Konferensi XXIII PGRI Cabang Pulau Banyak Tahun 2026: Perkuat Solidaritas Guru, Wujudkan Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas

Berita Terbaru

REGIONAL

¡Descubre la emoción en Casino DoradoBet Ecuador!

Senin, 12 Okt 2026 - 15:47 WIB