Kapolres Simalungun Terima Massa Aksi Sumut Watch dan Pegawai PDAM Tirta Lihou, Siap Selidiki Dugaan Korupsi

WASPADA 24

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:02 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 14 Mei 2025 – Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menerima perwakilan massa aksi unjuk rasa dari Sumut Watch (Advokasi Kebijakan Publik) bersama pegawai PDAM Tirta Lihou yang menggelar aksi di tiga lokasi berbeda pada Rabu (14/5). Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menyatakan siap menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan yang terjadi di PDAM Tirta Lihou Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu (14/5) sekitar pukul 18.20 WIB menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa tersebut berlangsung secara tertib dan kondusif. “Kapolres Simalungun menerima perwakilan unjuk rasa untuk diskusi permasalahan dan akan mempelajari secara profesional, tidak pandang buluh dan tidak berat sebelah. Polisi hadir netral untuk masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Rangkaian aksi dimulai pukul 10.00 WIB ketika massa yang berjumlah sekitar 50 orang berkumpul di depan Bank BNI Pem. Raya Kabupaten Simalungun. Selanjutnya pada pukul 10.20 WIB, mereka menyampaikan orasi di depan Kantor Bupati Simalungun dengan membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan pencopotan Dirut PDAM Tirta Lihou, Dodi Ridowin Mandalahi dan Kabag Umum, Nina Sitanggang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, massa aksi menyoroti beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan PDAM Tirta Lihou, di antaranya perubahan klasifikasi tarif pelanggan secara sepihak yang berpotensi merugikan negara, penggelapan bonus pegawai senilai Rp1,47 miliar, dugaan pungli dalam pengangkatan pegawai, serta penggelapan premi asuransi pegawai.

Albert R. Saragih yang mewakili Pemkab Simalungun menerima massa aksi dan berjanji akan menindaklanjuti permasalahan tersebut. “Pemkab Simalungun akan menindaklanjuti permasalahan ini, dimungkinkan kedepan akan ada undangan pertemuan dari beberapa instansi dan elemen masyarakat guna membahas permasalahan yang terjadi di PDAM Tirta Lihou,” ungkapnya.

Setelah berorasi di kantor Bupati, massa melanjutkan aksi ke kantor DPRD Simalungun pada pukul 12.00 WIB. Di sana mereka diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Simalungun, Bonauli Rajagugguk, S.H., yang menyatakan bahwa DPRD akan membentuk Pansus dan menggelar Rapat Dengar Pendapat untuk menindaklanjuti permasalahan PDAM Tirta Lihou.

Puncak aksi terjadi saat massa mendatangi Polres Simalungun dan langsung disambut oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang. “Polres Simalungun siap dan mempunyai komitmen jika benar nantinya ada tindak pidana korupsi dan penggelapan, kami akan menindak sesuai dengan undang-undang,” tegas Kapolres Simalungun dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruangan PDDO Polres Simalungun.

Massa aksi yang dikoordinir oleh Sumut Watch dan perwakilan pegawai PDAM Tirta Lihou menuntut agar dilakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam perubahan klasifikasi tarif pelanggan, penggelapan bonus pegawai, pungli dalam pengangkatan pegawai, dan penggelapan premi asuransi pegawai. Mereka juga mendesak Bupati Simalungun untuk memecat Dirut Dodi Ridowin Mandalahi dan Kabag Umum Nina Sitanggang.

Selama berlangsungnya aksi, petugas dari Polres Simalungun bersama Polsek jajaran melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas sehingga situasi tetap aman dan kondusif. Kegiatan pengamanan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor SPRIN/343/V/PAM.4.5./2025.

Aksi unjuk rasa berakhir pada pukul 14.10 WIB ketika massa membubarkan diri dengan tertib. Dalam catatan akhir, pihak kepolisian memohon kepada Kapolres agar memerintahkan Sat Reskrim Polres Simalungun untuk menyelidiki permasalahan yang terjadi di PDAM Tirta Lihou.

“Profesionalisme Polri dalam penanganan unjuk rasa ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun,” tutup AKP Verry Purba dalam keterangannya. Aksi pengawalan dan pengamanan terhadap unjuk rasa ini merupakan bentuk pengabdian Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Awali Hari dengan Sidak, Pastikan Polisi Hadir untuk Masyarakat
Operasi Gabungan Polsek Bangun Tangkap Bandar Sabu 1,42 Gram, Berawal dari Informasi Warga
Komitmen Kapolres Simalungun: Perkuat Sinergi Lewat Upacara Tamtama Infanteri
Penggerebekan di Silou Kahean, Sat Narkoba Polres Simalungun Sita Sabu Hampir 11 Gram
Dedikasi Jelang Kemerdekaan, Polres Simalungun Gagalkan Peredaran Sabu di Wilayah Hukumnya
Kapospol Ujung Padang di Simalungun Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Pengukuhan Paskibra
Komitmen Sat Narkoba Polres Simalungun: Bongkar Jaringan Narkoba Hingga ke Akar
Sat Narkoba Polres Simalungun Gunakan Informasi Intelijen Warga untuk Tangkap Pelaku Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Menteri Keuangan Gaya Koboi: Purbaya Jadi Figur Alternatif, Ungkap Masalah Dana Mengendap hingga Proyek Bermasalah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Ketegasan dan Konsistensi Purbaya Ungguli Gibran dan KDM yang Hanyut dalam Politik Gaya dan Visual

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:34 WIB

Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Aman, Massa Aksi Tegaskan Tuntutannya

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:39 WIB

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

Kamis, 25 September 2025 - 09:35 WIB

Demo Hari Tani Nasional Berjalan Lancar, Petani Tegaskan Tuntutan Reforma Agraria

Jumat, 19 September 2025 - 14:45 WIB

Sekolah Rakyat, Hadirkan Harapan Baru Bagi Anak Bangsa

Kamis, 11 September 2025 - 07:25 WIB

Laporan Kemhan ke Dewan Pers, Dinilai Langkah Mundur bagi Demokrasi

Kamis, 4 September 2025 - 01:32 WIB

Habib Bahar Mengajak Rakyat Indonesia Bersatu di Atas Perbedaan Agama dan Suku

Berita Terbaru