Kapolda Geram, Debt Collector FIF Finance Tetap Beraksi: Kendaraan Wanita di Makassar Dirampas Paksa

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:13 WIB

50199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WASPADA24.COM, MAKASSAR – Di tengah pernyataan tegas Kapolda Sulawesi Selatan terkait pemberantasan parkir liar dan aksi premanisme debt collector yang merampas paksa kendaraan di jalan, insiden serupa kembali terjadi di Makassar.

Kali ini, aksi perampasan paksa kendaraan menimpa seorang wanita bernama Irawati, dengan terduga pelaku adalah debt collector dari FIF Finance.

Irawati menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa anaknya, Widi, pada 17 Mei 2025. Saat itu, Widi sedang berkendara di Jalan Metro Tanjung Bunga ketika empat orang tak dikenal menghampirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menanyakan nama Widi, keempat orang tersebut mengaku dari FIF Finance dan menyatakan ingin membawa kendaraan karena tunggakan angsuran.

“Mereka kemudian mengatakan, ‘kami dari Pembiyaan FIF Finance ini kendaraan mau kami bawa ke kantor karena menunggak angsuran keredit,” terang Irawati, menirukan penuturan anaknya.

Para debt collector tersebut kemudian merampas kunci kontak dari tangan Widi dan memaksanya menandatangani surat penyerahan kendaraan secara suka rela. Irawati menunjukkan surat tersebut, di mana ironisnya, nomor plat kendaraan yang tertera pada surat berbeda dengan nomor plat kendaraan miliknya.

Setelah kendaraan ditarik paksa, seorang debt collector berinisial Fn menghubungi Irawati melalui WhatsApp, meminta korban datang ke kantor FIF Finance untuk melunasi tunggakan dua bulan.

Irawati diberi waktu hingga tanggal 25 atau 26 Mei 2025.
Namun, setibanya di kantor FIF Finance, Irawati bertemu dengan seorang pria berinisial Pc yang memberikan penjelasan berbelit-belit dan tidak sesuai dengan informasi dari Fn.

Pc meminta Irawati untuk membayar langsung tiga bulan jika ingin kendaraannya dikembalikan, dengan alasan “sistem dan prosedur.” Merasa dirugikan, Irawati melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Makassar dengan nomor laporan LP/B/878/V/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR tertanggal 24 Mei 2025.

Irawati berharap pihak kepolisian, khususnya jajaran Polda Sulawesi Selatan, segera memproses laporannya dan menegakkan keadilan bagi masyarakat kecil yang merasa ditindas oleh perusahaan pembiayaan.

“Mudah-mudahan ini polisi segera memproses perkara ini pak, dan segera menangkap para pelaku sesuai statement Kapolda Sulsel, yang akan memberantas segala aksi premanisme di Makassar termasuk debt collector yang telah merampas paksa kendaraan saya,” pungkas Irawati penuh harap.

Berita Terkait

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!
Lanal dan Bea Cukai Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina
Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba
Kasus Penyekapan dan Pelecehan di Sumedang, Upaya Intimidasi Pers Terungkap
Konsistensi Nur Bintang Qurahmi: Santri Asal Takalar Raih Dua Kali Juara 2 Tingkat Nasional
Pengukuhan Datuak Suku Malayu Rambai Manih Jadi Momentum Perkuat Persatuan Kaum
Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak
Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Belum Dikembalikan! Rp130 Juta Simpanan Anggota KSU KMGR Paya Rentan Desa Kem-Kem Macet

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Satlantas Polres Karo di Bawah AKP Andita Sitepu Tegakkan Disiplin Lalu Lintas & Kesadaran Pajak Kendaraan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:23 WIB

AKP Joni H. Pardede Pimpin Langkah Cepat: Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Warga Lega: Pemkab Karo Bergerak Cepat Atasi Genangan & Banjir Sepanjang Jalur Simpang Enam–Lau Dah  

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:25 WIB

Namanya Dicatut Tanpa Izin! Warga Berastepu Laporkan Orang yang Mengaku Wakili 165 KK Pengungsi Sinabung

Rabu, 30 September 2026 - 01:31 WIB

​Uang Simpanan Tak Kunjung Dibayarkan, Anggota Koperasi Mega Gotong Royong Desa Siabang-Abang Gelar Aksi Spontanitas dan Tuntut Keadilan

Minggu, 27 September 2026 - 04:13 WIB

Wakil Rektor II IT&B Indonesia Asprina Br Surbakti (38) Ditemukan Tewas di Kediaman Perumahan Je Khesain — Mobil Dibawa Kabur, Polisi Telusuri Jejak Pelaku

Sabtu, 26 September 2026 - 00:13 WIB

Bupati Karo Hadiri Ibadah Oikumene ASN dan Non-ASN: Tanamkan Nilai Iman dan Integritas dalam Pelayanan

Berita Terbaru