Kutacane, Waspada24.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara memusnahkan barang bukti (BB) narkotika dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), pada Senin, 26 Mei 2025. Kegiatan ini digelar di depan Taman Adhyaksa, Kejari Aceh Tenggara.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan, S.H., M.H, menyampaikan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 73 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Dari total tersebut, terdiri atas 60 perkara narkotika, 8 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda, serta **5 perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL),” jelasnya.
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis, di antaranya sabu-sabu seberat 517,34 gram, ganja kering seberat 90,98 gram, dan ekstasi (Inex) sebanyak 6,38 gram. Selain itu, turut dimusnahkan 5 buah pisau, 1 batang kayu broti ukuran 2×2 cm dengan panjang 50 cm, 10 potong pakaian, 2 jerigen berisi BBM jenis biosolar, handphone, timbangan digital, alat hisap (bong), dan barang bukti lainnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara. Narkotika jenis sabu dilarutkan dalam blender berisi air, kemudian dibuang ke tong berisi ganja kering dan dibakar. Sementara handphone dan barang bukti lainnya dihancurkan menggunakan martil dan dibakar.
Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, turut hadir dan menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejari dan Polres Aceh Tenggara.
“Pemusnahan ini menjadi barometer bahwa setiap tindakan melanggar hukum akan ada risikonya. Kami mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba,” ujarnya.
Bupati juga mengumumkan bahwa pada 1 Juni mendatang, akan digelar deklarasi perang terhadap narkoba, premanisme, dan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Aceh Tenggara.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi positif guna membantu pemberantasan peredaran narkoba di daerah tersebut.
“Pemerintah daerah siap bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.
(M. Jeni)



































