Kutacane, Waspada24 .com – Setelah sepekan menjadi buronan, pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan lima anggota keluarga danmenyebabkan satu korban lainnya dalam kondisi kritis, akhirnya berhasil diringkus oleh tim gabungan dari Polres Aceh Tenggara pada Senin malam, 23 Juni 2025.
Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Uning Segugur, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin pagi, 16 Juni 2025. Dalam insiden yang mengguncang masyarakat tersebut, satu keluarga menjadi korban kebrutalan. Lima orang dilaporkan meninggal dunia di tempat, sementara satu korban lainnya hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Sahuddin Kutacane.

Pelaku yang sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan aparat kepolisian di Desa Salim Pinim, Kecamatan Tanoh Alas, Aceh Tenggara. Informasi penangkapan itu pertama kali tersebar dari warga setempat melalui pesan WhatsApp kepada wartawan sekitar pukul 21.34 WIB.
Salah satu sumber warga, mantan Kepala Desa Kute Mejile, Kamidin, membenarkan bahwa pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di sebuah persimpangan bernama Pantai Dona, sesaat setelah membeli nasi.
“Benar, pelaku sudah ditangkap. Tadi malam ditangkap di Simpang Pantai Dona setelah beli nasi. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Aceh Tenggara,” ujar Kamidin kepada wartawan, Senin malam.
Penangkapan ini disambut lega oleh masyarakat setempat yang sempat dicekam ketakutan sejak insiden berdarah itu terjadi. Sejumlah warga menyampaikan apresiasi atas kesigapan kepolisian yang bekerja tanpa lelah untuk menangkap pelaku, yang sempat menghilang usai melakukan aksinya.
Kapolres Aceh Tenggara, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan keterangan resmi terkait motif pembunuhan, identitas pelaku secara lengkap, maupun kronologi rinci penangkapannya. Namun, pihak kepolisian disebut masih melakukan pengembangan untuk mengungkap latar belakang kejadian tragis tersebut, termasuk apakah ada pelaku lain yang terlibat.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat Aceh Tenggara dan sekitarnya. Selain karena jumlah korban jiwa yang tinggi, hubungan antara pelaku dan korban juga masih menjadi misteri yang menanti penjelasan dari pihak berwajib.
Pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat memproses pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, agar keadilan bisa ditegakkan dan tragedi serupa tidak terulang kembali di wilayah mereka.
Penyelidikan lebih lanjut akan menentukan pasal-pasal pidana yang dikenakan terhadap tersangka. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Laporan(M.Jeni)
Waspada24.com.



































