Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Tiang Listrik Tenaga Surya di Kecamatan Lawe Sumur Sarat Masalah

WASPADA24.COM

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 14:16 WIB

501,330 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Proyek pengadaan dan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya di sejumlah desa dalam Kecamatan Lawe Sumur, Aceh Tenggara, diduga kuat sarat penyimpangan. Investigasi Waspada24.com menemukan indikasi bahwa proyek yang bersumber dari dana desa ini tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis sebagaimana mestinya.

Di beberapa titik, awak media mendapati tiang-tiang PJU yang berdiri ringkih dengan diameter pipa hanya 2,5 inci dan tinggi sekitar 6 meter. Padahal, sesuai spesifikasi umum proyek infrastruktur PJU tenaga surya, tiang semestinya menggunakan pipa berdiameter minimal 4 inci dengan sambungan pipa 3 inci demi ketahanan dan keamanan struktur.

Kekeliruan fatal tidak berhenti di situ. Sejumlah tiang bahkan tidak dilengkapi dengan jaring pengaman (laba-laba) di bagian tengah—komponen krusial untuk menjaga kestabilan—serta kotak panel yang terpasang asal-asalan dan tak mengacu pada gambar teknis perencanaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah melihat sendiri. Di beberapa desa memang seperti itu. Tidak sesuai,” ujar Japarudin, 60 tahun, tokoh masyarakat yang berdomisili di Lawe Sumur, Sabtu (19/07/2025). “Biasanya ada pengaman di tengah tiang, tapi ini kosong. Kami masyarakat kecewa.”

Warga menduga kuat adanya upaya pengurangan volume pekerjaan demi meraup keuntungan pribadi. Salah satu desa yang diduga menggunakan material di bawah standar adalah Desa Kute Panosan, yang menurut penuturan warga setempat menggunakan tiang dengan diameter hanya 2 inci—jauh dari spesifikasi minimal.

“Ini proyek pakai uang rakyat. Masa pekerjaan seperti ini dibiarkan asal jadi? Harusnya pemerintah daerah atau instansi teknis menindak tegas,” ujar Japarudin geram. Ia menyebut sudah ada beberapa laporan lisan disampaikan kepada perangkat kecamatan, namun belum ada tindak lanjut berarti.

Warga menyoroti dugaan bahwa oknum kepala desa sebagai pelaksana proyek telah mengabaikan ketentuan teknis yang diatur dalam pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di desa. Dalam konteks ini, pengadaan tiang listrik seharusnya mengacu pada standar yang lazim diterapkan oleh PLN atau dinas teknis terkait.

“Kami minta aparat penegak hukum turun tangan. Ini harus diaudit, harus diperiksa. Kalau benar ada markup atau pengadaan tidak sesuai spesifikasi, itu bentuk penyalahgunaan dana desa,” lanjut Japarudin.

Sejumlah warga juga mempertanyakan peran pihak pendamping desa, konsultan teknis, dan inspektorat kabupaten yang dinilai gagal mengawasi proyek secara menyeluruh. Proyek-proyek pengadaan seperti PJU tenaga surya bukan hanya soal penerangan, tapi soal keselamatan dan kredibilitas penyelenggaraan pembangunan desa.

Jika praktik seperti ini dibiarkan, publik khawatir kualitas infrastruktur pedesaan akan terus menurun, dan kepercayaan terhadap pemanfaatan dana desa akan kian luntur.

Waspada24.com tengah berupaya mengkonfirmasi kepala desa Kute Panosan dan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Tenggara. Hingga laporan ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi.

Proyek-proyek kecil di desa memang sering kali luput dari sorotan media dan pengawasan publik. Namun seperti kata pepatah, “korupsi besar dimulai dari pembiaran terhadap korupsi kecil.” Jika kecurangan dalam pengadaan tiang listrik saja bisa terjadi, maka bagaimana nasib pembangunan desa secara keseluruhan?

Laporan: M. Jeni
Waspada24.com

Berita Terkait

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting
Kapolsek Bambel Kegiatan Dipompes Darul Iman
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
PAD Tahun 2025 Tidak Capai Target. LPP Bupati Aceh Tenggara
Empat Frakasi DPRK Setujui LPP APBK Aceh Tenggara Tahun 2025.
Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial
Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA Dan ABAS Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan di Aceh
Kapolres Aceh Tenggara Kunjungi Lapas Kelas II B Kutacane Untuk Perkuat Antara Intansi

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 03:03 WIB

Profesor Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom Bangga Mendukung Davina Kirana Bintang Kapolri Wanita Kedepan!!

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog

Selasa, 18 Agustus 2026 - 03:31 WIB

Keseruan Panjat Pinang HUT RI ke 81 di Gang Swadaya: Tawa Warga Pecah, Hadiah Rp 4,5 Juta Sumbangan Tokoh Pemuda Afrizal Fadli Nasution Sukses Digaet Peserta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Bulog Sumut Tingkatkan Distribusi Beras SPHP dan Perkuat Pasokan Beras Premium untuk Jaga Stabilitas Harga

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:16 WIB

DPP Lembaga MPSU Mengucapkan Selamat Atas Muktamar Ke-23 Al Washliyah

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:33 WIB

Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan; Oknum Satpol PP dan Pejabat BNN Deli Serdang Dilaporkan ke Polda Sumut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:21 WIB

Hapus Pungutan Langsung & Kelola Secara Berkelanjutan: Semangat Gunung-Doulu Siap Jadi Ikon Ekowisata Sumut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:12 WIB

Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Berita Terbaru