Satma AMPI Madina Soroti Dugaan Mafia PETI: Kelompok yang Dikaitkan dengan Muklis Diduga Bebas Menggarap Lahan Haji Daud di Rantobi Mandailing Natal

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:32 WIB

50561 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada24.Mandailing Natal 12 Desember 2025— Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (SATMA AMPI) Mandailing Natal kembali menyoroti aktivitas dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang disebut-sebut beroperasi di wilayah Rantobi, Batang Natal – Kabupaten Mandailing Natal.

 

Tanah milik Haji Daud di Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, kembali menjadi pusat perhatian publik setelah muncul dugaan kuat adanya upaya masuknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Masyarakat di lapangan menyebut nama Muklis sebagai pihak yang diduga kembali mencoba melakukan manuver tambang di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tidak hanya itu, warga juga mengeluhkan adanya indikasi sikap arogansi dan gaya sok preman dari orang-orang yang disebut-sebut menjadi bagian dari jaringan operasi. Menurut keterangan warga, ada sosok yang diduga berperan sebagai “humas lapangan” bernama Fajar, yang dinilai warga bersikap intimidatif saat masyarakat menyampaikan keberatan terhadap dugaan aktivitas PETI tersebut.

 

Masyarakat merasa resah dan marah. Mereka menegaskan bahwa kehadiran pihak yang diduga pemain tambang ilegal telah merusak rasa aman dan meremehkan hukum di Mandailing Natal.

 

Muhammad Saleh, Bendahara Satma AMPI Madina, menyampaikan sikap tegas:

 

“Kami menerima laporan warga bahwa tanah Haji Daud kembali diduga digeruduk jaringan PETI. Lebih parah lagi, masyarakat menyampaikan bahwa ada pihak-pihak yang berani bersikap arogan, seolah tidak takut hukum. Ini penghinaan terhadap warga dan terhadap negara. Tidak boleh ada yang sok preman di tanah Mandailing Natal,” tegasnya.

 

Warga Rantobi menyampaikan bahwa mereka menolak total dugaan aktivitas PETI tersebut. Selain ancaman kerusakan lingkungan, masyarakat merasa diremehkan oleh sikap pihak yang diduga terlibat dalam operasi lapangan.

 

Satma AMPI Madina menyatakan sikap keras:

 

Meminta aparat penegak hukum bertindak cepat, turun memeriksa dugaan aktivitas PETI di Rantobi.

 

Mendesak penyelidikan menyeluruh terhadap nama-nama yang disebut warga, termasuk Muklis dan sosok humas lapangan yang diduga Fajar.

 

Mengamankan tanah milik Haji Daud dari upaya penetrasi pihak yang diduga melakukan operasi tanpa izin.

 

Menindak tegas segala bentuk intimidasi, arogansi, atau tindakan yang dianggap masyarakat sebagai gaya preman.

 

Mengakhiri dugaan pembiaran yang berkali-kali menyebabkan Mandailing Natal menjadi korban kerusakan lingkungan dan ketidaknyamanan sosial.

 

Muhammad Saleh menegaskan bahwa Satma AMPI Madina tidak gentar menghadapi siapa pun yang diduga merusak Mandailing Natal.

 

“Kalau ada yang merasa bisa beroperasi seenaknya, kami tegaskan: Mandailing Natal bukan tempat untuk menunjukkan arogansi. Siapa pun yang mencoba bermain di wilayah ini dengan cara-cara diduga ilegal, harus berhadapan dengan hukum,” tutupnya.

 

Rilis ini menegaskan bahwa Satma AMPI Madina berdiri di sisi masyarakat, memastikan bahwa hak warga Rantobi dan Batang Natal tidak diinjak-injak oleh pihak mana pun.

(Tim Gujo).

Berita Terkait

Profesor Dr Sutan Nasomal,SH,MH Harapkan Konferensi XXIII PGRI Cabang Pulau Banyak Tahun 2026: Perkuat Solidaritas Guru, Wujudkan Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas
Alumni SMANSAKA 1 Kabanjahe Angkatan 1996 Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pos Piket Sekolah
Polsek Tapung Hilir Hasilkan 4 Ton Jagung Pipil – Siap Dijual Ke Bulog Tandun Melalui Bulog Kampar
Kasus Mandek Berbulan-Bulan, Keluarga Satria Aritonang Sebut Janji Pengacara Tinggal Retorika
JEMBATAN PENGHUBUNG ANTARA DESA PINTU RIME DAN DESA PERTIK DI KECAMATAN PINING MEMBUTUHKAN PERHATIAN KITA
KELUARGA ALMARHUM SATRIA ARITONANG TUNTUT PENGEMBALIAN UANG JASA ADVOKAT SEBESAR RP 40 JUTA KARENA DINILAI WANPRESTASI
Tingkatkan Kualitas SDM, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama PKBM Amanah Alwasliyah Indrapura
Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Senin, 21 September 2026 - 19:08 WIB

Lanal dan Bea Cukai Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina

Jumat, 11 September 2026 - 21:35 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Kasus Penyekapan dan Pelecehan di Sumedang, Upaya Intimidasi Pers Terungkap

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:24 WIB

Konsistensi Nur Bintang Qurahmi: Santri Asal Takalar Raih Dua Kali Juara 2 Tingkat Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:04 WIB

Pengukuhan Datuak Suku Malayu Rambai Manih Jadi Momentum Perkuat Persatuan Kaum

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:46 WIB

Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:36 WIB

Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung

Berita Terbaru