Binjai – Respon cepat anggota Polres Binje atas informasi yang disampaikan masyarakat, Personil langsung melakukan pengrebekan sejumlah pondok yang diduga kuat kerap dijadikan tempat/barak konsumsi dan jual beli barang haram Narkoba dan praktek perjudian, Selasa (14/1/2025).
Penggerebekan barak narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Emplasmen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, tampak dipimpin langsung Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, MS.İ dan dibantu aparat TNI
Petugas berhasil mengamankan 2 (dua) pria yang saat itu sedang berada di lokasi. Kedua pria yang diamankan berinisial HA (35) petani, warga Desa Empalsmen Pondok Kloneng, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat dan Bobi (30), warga Namu Tating, Desa Durian Lingga, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Personil Polres Binjai dibantu pihak TNI juga berhasil mengamankan barang bukti 85 amplop ganja kering siap edar, 3 mesin judi tembak ikan, 12 mesin jackpot, 15 unit sepeda motor, 2 unit becak, 2 unit angkutan umum dan 1 unit mobil pik up,
Aparat Kepolisian dan TNI juga tampak bersinergi memusnahkan gubuk-gubuk/barak yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi narkoba dan peredaran narkoba serta tempat perjudian dengan cara dibakar dan robohkan.
(Riswan)