Pemerintah Kabupaten Karo Lakukan Penertiban di Pusat Pasar Berastagi

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:31 WIB

50219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo, melalui dinas terkait bersama personel Polres Tanah Karo, melaksanakan penertiban pedagang di Pusat Pasar Berastagi, Jumat (7/2/2025).

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat serta pengunjung.

Lokasi yang menjadi fokus penataan meliputi Terminal/Stasiun Pembantu, Jalan Perniagaan, Jalan Penghasilan, dan Jalan Pembangunan. Langkah ini diambil untuk memastikan ruang perdagangan yang lebih teratur dan mengurangi kesemrawutan yang terjadi di kawasan pasar.

 

Pada kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Umum, Mulianta Tarigan, S.Sos, memberikan apresiasi kepada para pedagang yang terdampak oleh penertiban. Menurut Mulianta, kerjasama yang baik dari para pedagang sangat membantu kelancaran proses penertiban ini.
“Kita berterimakasih dan mengapresiasi para pedagang yang membantu penertiban pada hari ini. Kita berharap dengan adanya penataan tersebut, Pusat Pasar Berastagi dapat menjadi pusat perdagangan yang lebih nyaman, aman, dan lebih baik untuk semua pihak” ucap mulianta.

Adapun personil yang terlibat dalam penertiban ini terdiri dari Satpol PP Kabupaten Karo, Polres Tanah Karo, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab.Karo, Kecamatan dan Kelurahan Berastagi.( KOMINFO )

Berita Terkait

Maha Sendi Sembiring Milala Resmi Terpilih Sebagai Ketua KORMI Kab. Karo Priode 2026-2030 Hasil Musyawarah Ke-1
Pemerintah Kabupaten Karo Dukung Penegakan Hukum dan Tegaskan Komitmen Perlindungan Aset Daerah
Bupati Karo Pastikan Pelayanan Publik di RSU Kabanjahe dan Disdukcapil Berjalan Optimal
Korban Tindak Pidana Penganiayaan Alami Trauma, Terduga Pelaku RG Masih Bebas Beraktivitas 
Bupati Karo Resmi Kukuhkan Masa Jabatan Anggota BPD Untuk 7 Kecamatan Kabupaten Karo
Hari ini 1232 SK PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kab. Karo Diserahkan Bupati Karo
Keluarga Alm. Robby Perangin – Angin, Mendesak Polres Tanah Karo Menjerat Pelaku Dengan Pasal 340 KUHP
Sidik Permana Ginting Emosi, Tembak Mati Suparno

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:01 WIB

Di Sela-Sela Rakernas APKASI, Bupati Madina Sempatkan Bersua Perantau di Batam

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:04 WIB

Menusia dan Kewajiban Moral Tanpa Batas dalam Menjaga Keberlangsungan Peradaban

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:16 WIB

Lintasarta Pastikan Tertibkan Kabel Wifi Diduga Ilegal, Provider Lokal di Madina Terancam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Lawan Intimidasi dan Premanisme, AKPERSI: Tidak Ada Kompromi bagi Pembungkam Media

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:02 WIB

Proyek Drainase “Tak Bertuan” di Kelurahan Sabintang Tuai Sorotan, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran

Sabtu, 3 Januari 2026 - 12:14 WIB

KETUA LMP MADINA UCAPKAN SELAMAT dan SUKSES Atas KENAIKAN PANGKAT KAPOLSEK PANYABUNGAN AKP. DASTER SINULINGGA,S.H

Senin, 29 Desember 2025 - 22:01 WIB

Terlalu! Perusahaan BUMN Adhi Karya Nunggak Kepada Catering Rp 156.959.000 juta, Sang Pemilik Mengaku Merugi

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:36 WIB

Diduga Ada 12 Rakit PETI Darat Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Benai

Berita Terbaru