Penerima Bantuan BSPS Warga Narigunung Dua, Bangunannya di Wilayah Desa Narigunung Satu

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 18:05 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; jpegRotation: 90; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Hdr; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 0.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

filter: 0; jpegRotation: 90; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Hdr; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

 

Karo|Waspada24.com –  Menyangkut pemberitaan sebelumnya,oleh beberapa Media terkait program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) yang menduga banyaknya penyimpangan peroses pelaksanaan yang menyalahi aturan,Jumat (28/2/2025) sejumlah Wartawan mendatangi dan mengkonfirmasi Kepala Desa Narigunung satu,Kecamatan Tiganderket,Kabupaten Karo,Raginal Tarigan yang didampingi sejumlah warga dan koordinator penerima manfaat BSPS.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemberitaan sebelumnya yang mengatakan warga penerima manfaat di desa Narigung satu, berjumlah 15 unit,ternyata menurut keterangan kepala Desa,Reginal Tarigan warganya hanya mendapat 14 warga penerima.

 

Kemudian Koordinator BSPS desa tersebut,Darwil Ketaren menyebutkan nama keempatbelas warga penerima tersebut,

1.Pena Bangun.

2.Andilo Bobinta Ginting.

3.Parwil Ketaren.

4.Leni br Bangun.

5.Sita br Bangun.

6.Ronika Surbakti.

7.Adi Irma Srikandi

8.Pendi

9.Murjika Ginting

10.Herianto Surbakti.

11.Jiro Kornelius Bintang.

12.Base

13.Aprintis Barus.

14.Bukti Sembiring.

 

Ke empatbelas warga penerima BSPS tersebut,ketika dimintai keterangan apakah sebagai penerima manfaat sudah memenuhi persyaratan khusus usia minimal penerima berusia 58 tahun,Parwil Ketaren sebagai koordinator menjawab,”soal usia saya tidak bisa jelaskan,karna saya juga kurang paham usia para penerima.” Disambung lagi dijawab oleh kepala desa,”Masalah itu tak usah terlalu dalam dipertanyakan,sebab kalau ditanya soal persyaratan semua penerima BSPS di Tanah Karo ini tidak akan ada yang sesuai dengan keriteria .”

 

Demikian halnya Kepala desa menegaskan terkait berita yang berpraduga jika bangunan BSPS yang disebut sebagai penerima adalah seorang pengusaha gudang Kompos, petani buah Naga dan lokasi gudang jagung yang persis bersebelahan dengan rumah Kades adalah warganya.”Jelas saya katakan bangunan BSPS itu bukan bangunan yang terealisasi terhadap warga saya.Bangunan BSPS itu pemiliknya adalah warga desa Narigunung dua yang dibangun di wilayah desa Narigunung satu.Dalam hal ini perlu diklarifikasi terkait berita tersebut,karna bangunan itu bukan hasil verifikasi warga dari desa saya.”ungkapnya.

 

Ketika ditanya mengapa bisa warga sebelah sebagai penerima, membangun di wilayah bapak ? apakah itu tidak menyalahi aturan ?Kepala desa menjawab,”itu bukan ranah saya untuk menjawab.” tegasnya.Dalam hal ini jelas tim verifikasi dari Balai perlu dipertanyakan apakah bisa seorang warga yang mendapat bantuan BSPS membangun bukan di desa tempat dia bermukim

 

Bagaimana mungkin ini terjadi sedangkan di dalam peraturan, persyaratan penerima BSPS  harus penduduk setempat. Sepengetahuan Kepala desa untuk memilih warga penerima yang layak dibedah, harus sesuai kreteria, Rumah tempat tinggalnya sudah tidak layak di tempati.

 

Masyarakat dalam hal ini menurut informasi sangat membutuhkan penjelasan, supaya mereka paham dan tidak merasa pihak terkait ada permainan yang tidak memihak kepada peraturan penerimaan BSPS.

 

Demikian halnya bangunan BSPS di desa Narigunung satu yang menurut informasi sampai penetapan waktu penyelesaian belum juga rampung, yakni salah satunya penerima Jiro Kornalius ,Koordinator menjawab,”memang sampai pada waktu yang ditetapkan oleh Balai untuk serah terima kunci (10/1/2025) belum terlaksana.Sebab ada beberapa warga penerima bantuan belum selesai pembangunan rumah bedahnya. Dikarenakan tukang yang tidak tepat janji dan bahan bangunan yang tidak ada entah kemana” jelasnya.

 

Ketika ditanya apakah Panglong penyedia bahan tidak bermasalah dalam hal ini?Koordinator menjawab,”tidak.Panglong yang sudah kami tunjuk untuk penyedia untuk kesemua rumah bedah yakni Panglong Singarimbun,tidak ada masalah.”

 

Lanjut ditanya kepada Koordinator, siapa pihak dari Balai  yang mengawasi dan yang memverifikasi layak atau tidak layaknya  penerima bantuan BSPS itu, Parwil Ketaren tidak bisa menjawab.

 

Ungkapan diakhiri oleh Kepala desa Narigunung Satu Raginal Tarigan, ” Desa Narigunung satu sebagai desa Percontohan di Kabupaten Karo, sebagai desa terbersih dalam hal administrasi bahkan di tingkat Provinsi,saya katakan dalam hal BSPS ini saya tidak salah.Artinya saya merasa orang lain yang menyalahi,saya yang terkena getahnya,” tutupnya. (RSM)

 

 

 

Berita Terkait

Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Maksimalkan Pemberantasan Kejahatan Lewat Tim Lingkaber  
Komitmen Perang Narkoba: Polres Karo Ungkap 26 Kasus Sepanjang Mei 2026
Bupati Karo Lantik 73 Pejabat Struktural dan Kepala Puskesmas: Langkah Strategis Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Pemkab Karo Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 dengan Ziarah dan Tabur Bunga
Wakil Bupati Langkat dan Rombongan Kunjungi Pemkab Karo, Bahas Sinergi dan Peluang Kerja Sama
Jaga Akurasi & Keterbukaan: Pemkab Karo Perkuat Tata Kelola Data dan Informasi
HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT AGAR KOTA KABANJAHE TERHINDAR DARI BANJIR DAN BEBAS PENYAKIT DI BULAN INI  
Diringkus Saat Transaksi Dini Hari, Dua Pria Asal Medan Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:01 WIB

PP GPA Sikapi Ancaman Demo BEM SI: Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan dan Stabilitas Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:35 WIB

Senior Wartawan PWI Kecewa Kebijakan Humas Kementerian Desa Tolak Tugas Liputan Jurnalis dan Surat Kerjasama Publikasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:11 WIB

Prof. Sutan Nasomal SH MH Penanggungjawab Timpas1 Apresiasi Langkah Rajudin Sagala Anggota DPRD Sumut Bantu Pasien Operasi Caesar Di RS Medan Mengharukan !!!

Senin, 25 Mei 2026 - 22:13 WIB

Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

Senin, 18 Mei 2026 - 16:04 WIB

Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Desak Pemerintah Usut Legalitas Bahan Baku Industri di Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 14:10 WIB

Aktivitas PT Rosin Masih Berlangsung Meski Dibekukan, Publik Pertanyakan Siapa yang Membekingi Perusahaan

Senin, 11 Mei 2026 - 22:40 WIB

Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!

Senin, 11 Mei 2026 - 18:16 WIB

Kasus PT Rosin di Gayo Lues Dinilai Tidak Sekadar Administratif, Tapi Sudah Menyentuh Ranah Pidana

Berita Terbaru