Polres Bitung Ungkap Jaringan Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

Tamrin L.

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:28 WIB

50457 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bitung, Sulut | Waspada24.com, Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis shabu di Kota Bitung. Dua pelaku yang terlibat dalam kasus ini telah diamankan dan barang bukti yang berhasil diungkap berupa 4 paket narkotika jenis shabu, 1 timbangan digital, dan peralatan untuk menggunakan narkotika. Sabtu (15/03/25).

Menurut Kasat Narkoba Polres Bitung, IPTU Trivo Datukramat, S.H., M.H., penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Informasi yang diterima menyebutkan bahwa ada seseorang yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis shabu di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung bersama dengan KBO Satresnarkoba Ipda Abdul K. Mahalieng, S.H., segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku, yaitu lelaki AMS, (23) dan lelaki AC, (22), Keduanya ditemukan memiliki dan menyimpan narkotika jenis shabu di tempat kos mereka di Kelurahan Bitung Timur tepatnya Kompleks Sarikelapa kota Bitung.

Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku tersebut telah membeli narkotika jenis shabu dari seorang perempuan berinisial (Y) yang berdomisili di Kota Palu. Mereka membeli narkotika tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan melakukan pembayaran melalui aplikasi Dana.

Sementara biaya pembelian Narkotika jenis shabuh yang di top-up sebesar Rp. 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah), di kirim melalui Bus Harvest dengan Rute Palu-Manado, dengan tujuan Terminal Malalayang, setelah sampai di Terminal Malalayang Lelaki AC dan Lelaki AMS mengambilnya di terminal Malalayang Manado.

Diketahui, dari hasil penyelidikan Tim berhasil mendapatkan barang bukti berupa :

  • 4 (empat) Paket Narkotika yang diduga Jenis Shabu
  • 1 (satu) Timbangan Digital
  • Peralatan untuk menggunakan Narkotika yang diduga Jenis Shabu (Bong).

Dengan Tindakannya kedua pelaku dikenakan pasal 112 UU Narkotika tahun 2009. Kedua pelaku dan barang bukti (Babuk) saat ini diamankan di Satuan Resersenarkoba Polres Bitung untuk di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Bitung berharap dapat memberantas peredaran narkotika di Kota Bitung dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. (Talia)

Berita Terkait

Respons Cepat Laporan Warga, Tim Presisi Polres Bitung Amankan Kerumunan Pemuda
​Kejari Bitung Jalin Kolaborasi Strategis Perkuat Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio
Perkuat Sinergitas, Organisasi POLA Kota Bitung Gelar Silaturahmi dengan Kapolres
​Polsek Aertembaga Mediasi Sengketa Tanah Warisan Kakak-Beradik di Makawidey
​Si Jago Merah Lahap Kediaman Katim Tarsius Polres Bitung di Wangurer Timur
Wujud Bakti untuk Masyarakat, Personel Polsek Lembeh Selatan Turun ke Ladang Sukseskan Panen Raya
Sambangi Rumah Duka, Kapolres Bitung Sampaikan Belasungkawa Mendalam Atas Wafatnya Aiptu Melky
Tuntaskan Kasus Menonjol dan Tekan Angka Laka Lantas, Inilah Catatan Merah Putih Polres Bitung 2025

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:01 WIB

Di Sela-Sela Rakernas APKASI, Bupati Madina Sempatkan Bersua Perantau di Batam

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:04 WIB

Menusia dan Kewajiban Moral Tanpa Batas dalam Menjaga Keberlangsungan Peradaban

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:16 WIB

Lintasarta Pastikan Tertibkan Kabel Wifi Diduga Ilegal, Provider Lokal di Madina Terancam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Lawan Intimidasi dan Premanisme, AKPERSI: Tidak Ada Kompromi bagi Pembungkam Media

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:02 WIB

Proyek Drainase “Tak Bertuan” di Kelurahan Sabintang Tuai Sorotan, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran

Sabtu, 3 Januari 2026 - 12:14 WIB

KETUA LMP MADINA UCAPKAN SELAMAT dan SUKSES Atas KENAIKAN PANGKAT KAPOLSEK PANYABUNGAN AKP. DASTER SINULINGGA,S.H

Senin, 29 Desember 2025 - 22:01 WIB

Terlalu! Perusahaan BUMN Adhi Karya Nunggak Kepada Catering Rp 156.959.000 juta, Sang Pemilik Mengaku Merugi

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:36 WIB

Diduga Ada 12 Rakit PETI Darat Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Benai

Berita Terbaru