Polres Bitung Ungkap Jaringan Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

Tamrin L.

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:28 WIB

50320 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bitung, Sulut | Waspada24.com, Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis shabu di Kota Bitung. Dua pelaku yang terlibat dalam kasus ini telah diamankan dan barang bukti yang berhasil diungkap berupa 4 paket narkotika jenis shabu, 1 timbangan digital, dan peralatan untuk menggunakan narkotika. Sabtu (15/03/25).

Menurut Kasat Narkoba Polres Bitung, IPTU Trivo Datukramat, S.H., M.H., penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Informasi yang diterima menyebutkan bahwa ada seseorang yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis shabu di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung bersama dengan KBO Satresnarkoba Ipda Abdul K. Mahalieng, S.H., segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku, yaitu lelaki AMS, (23) dan lelaki AC, (22), Keduanya ditemukan memiliki dan menyimpan narkotika jenis shabu di tempat kos mereka di Kelurahan Bitung Timur tepatnya Kompleks Sarikelapa kota Bitung.

Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku tersebut telah membeli narkotika jenis shabu dari seorang perempuan berinisial (Y) yang berdomisili di Kota Palu. Mereka membeli narkotika tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan melakukan pembayaran melalui aplikasi Dana.

Sementara biaya pembelian Narkotika jenis shabuh yang di top-up sebesar Rp. 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah), di kirim melalui Bus Harvest dengan Rute Palu-Manado, dengan tujuan Terminal Malalayang, setelah sampai di Terminal Malalayang Lelaki AC dan Lelaki AMS mengambilnya di terminal Malalayang Manado.

Diketahui, dari hasil penyelidikan Tim berhasil mendapatkan barang bukti berupa :

  • 4 (empat) Paket Narkotika yang diduga Jenis Shabu
  • 1 (satu) Timbangan Digital
  • Peralatan untuk menggunakan Narkotika yang diduga Jenis Shabu (Bong).

Dengan Tindakannya kedua pelaku dikenakan pasal 112 UU Narkotika tahun 2009. Kedua pelaku dan barang bukti (Babuk) saat ini diamankan di Satuan Resersenarkoba Polres Bitung untuk di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Bitung berharap dapat memberantas peredaran narkotika di Kota Bitung dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. (Talia)

Berita Terkait

Tindakan Tegas Kapolres Bitung: Kegiatan Keramaian yang Melanggar Aturan Dibubarkan
Polres Bitung dan TNI-Ormas Berkolaborasi Amankan Perayaan Paskah
Peduli dengan Sesama: Kapolres Bitung Lakukan Bakti Sosial
Polres Bitung Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos
Gagalkan Penyelundupan Minuman Keras, Polres Bitung Amankan Pemilik dan Barang Bukti
Gencar Jaga Keamanan, Polres Bitung Amankan Pembawa Sajam
6 Pemuda Mabuk Diamankan Polres Bitung dalam Patroli Malam
Lelaki ABG Kena Razia Cipta Kondisi Bawa Sajam Langsung Diamankan APH

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 13:22 WIB

Tindakan Tegas Kapolres Bitung: Kegiatan Keramaian yang Melanggar Aturan Dibubarkan

Sabtu, 19 April 2025 - 03:51 WIB

Polres Bitung dan TNI-Ormas Berkolaborasi Amankan Perayaan Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 06:04 WIB

Polres Bitung Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos

Kamis, 17 April 2025 - 05:30 WIB

Gagalkan Penyelundupan Minuman Keras, Polres Bitung Amankan Pemilik dan Barang Bukti

Rabu, 16 April 2025 - 19:28 WIB

Gencar Jaga Keamanan, Polres Bitung Amankan Pembawa Sajam

Selasa, 15 April 2025 - 15:37 WIB

6 Pemuda Mabuk Diamankan Polres Bitung dalam Patroli Malam

Selasa, 15 April 2025 - 14:58 WIB

Lelaki ABG Kena Razia Cipta Kondisi Bawa Sajam Langsung Diamankan APH

Senin, 14 April 2025 - 11:43 WIB

Albert Zai : “Bitung Adalah Rumah Kita Bersam, Tidak Ada Kata Kompromi Untuk Kejahatan”

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jalan Provinsi di Aceh Tenggara Rusak Parah Ancam Pengguna Jalan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 15:46 WIB