Gudang Beras Oplosan di Aceh Tenggara Digerebek, 21 Ton Beras di Sita

WASPADA24

- Redaksi

Kamis, 3 April 2025 - 09:15 WIB

501,222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane-waspada24.com: Gudang beras oplosan milik UD Kamsia Jaya Tani di Desa Terutung Seperai Kecamatan Bambel Aceh Tenggara di gerebek Satreskrim Polres Aceh Tenggara 21 ton beras di sita, Rabu malam,02/04/25 dini hari.

Sebanyak 21 Ton beras oplosan didalam mobil truk puso no polisi BL 8302 H sudah di amankan di Polres Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi saat di konfirmasi waspada24.com, membenarkan adanya penggerebekan gudang Beras Oplosan di Desa Terutung Seperai,jalan Kutacane Medan saat ini pelaku dan barang bukti beras oplosan sudah di bawah ke Polres Aceh Tenggara untuk di lakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Iptu Bagus Pribadi menjelaskan, beras yang di oplos yakni beras menir seberat 50 Kg dan beras serang 50 kg untuk dijadikan beras serang, setelah dioplos beras tersebut dijual ke bulog.

Beras menir menjadi beras serang
1 sak beras menir berat 50 Kg dan 4 sak beras serang berat 15 Kg, total Kg beras serang yang 4 sak 60 Kg kata Bagus, sedangkan untuk campuraan 50 Kg beras menir dan 50 Kg beras serang, tersisa beras serang 10 Kg lagi.

Untuk campuranya 50 Kg beras menir dan 50 Kg beras serang, usai dicampur beras tersebut di jadikan, menjadi dua sak beras berat 50 Kg per saknya.

Kasat Reskrim menambahkan pengoplosan beras menir menjadi beras serang dan dijual ke bulog mulai dari bulan Februari sampai maret 2025 lebih kurang 400 ton berarti untuk satu bulan pengoplosan beras menir menjadi beras serang lebih kurang 200 ton perbulan.”jelasnya ( M JENI)

Berita Terkait

Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan
Legalitas Material Proyek PT Horas Bangun Persada di Kutacane Dipertanyakan, Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun Tangan
PAD Tahun 2025 Tidak Capai Target. LPP Bupati Aceh Tenggara
Empat Frakasi DPRK Setujui LPP APBK Aceh Tenggara Tahun 2025.
Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial
Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA Dan ABAS Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan di Aceh
Kapolres Aceh Tenggara Kunjungi Lapas Kelas II B Kutacane Untuk Perkuat Antara Intansi
Kapolres Aceh Tenggara Motivasi Pelajar di SMPN 1 Kutacane Gantungkan Cita-cita Setinggi Langit

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 15:44 WIB

The best bonuses at Nagad88 Bangladesh: what every player should know this year

Minggu, 6 September 2026 - 15:13 WIB

Why choose Instant Withdrawal Casino Canada: The advantages of real money gaming and rapid

Minggu, 6 September 2026 - 04:03 WIB

Neosurf Casinos Australia: Your gateway to thrilling slots and live casino experiences

Minggu, 6 September 2026 - 03:29 WIB

Mastering withdrawals at Online Pokies NZ: Tips for quick and secure cashouts

Minggu, 6 September 2026 - 03:09 WIB

Payment security tips for players at Online Pokies NZ: stay safe while you play

Minggu, 6 September 2026 - 02:45 WIB

Discover the best bonuses at PayID Pokies Australia: Strategies for real money pokies

Minggu, 6 September 2026 - 02:20 WIB

1win en 2026: mejores estrategias para jugar al poker y ganar

Sabtu, 5 September 2026 - 22:15 WIB

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan: Jejak AJB Bermasalah dan Dugaan Penguasaan Lahan Warga Lae Saga, Penyidik Diuji

Berita Terbaru