Penertiban Pedagang dan Parkir Liar di Kabanjahe, Tim Gabungan Lakukan Penataan Kota

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 14:35 WIB

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabanjahe | Waspada24.com – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Lingkungan Hidup, serta Kecamatan Kabanjahe melakukan penataan kawasan inti kota pada Kamis (10/4) sore.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karo, Frolin A. Perangin-angin, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman, khususnya di Jalan Kapten Bangsi Sembiring dan Jalan Letnan Abdul Kadir.

 

“Kita memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama para pedagang yang menggunakan kendaraan dan berjualan di badan jalan. Kami telah menghimbau agar praktik tersebut tidak lagi dilakukan,” ujar Frolin.

 

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengingatkan para juru parkir agar memarkirkan kendaraan sesuai dengan marka atau kotak parkir yang telah disediakan. Penertiban ini juga berlaku bagi pedagang agar tidak lagi berjualan di area yang mengganggu arus lalu lintas.

 

“Bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, kami menghimbau agar tidak ada lagi aktivitas jual beli di badan jalan. Harapan kami, arus lalu lintas di sepanjang Jalan Kapten Bangsi Sembiring bisa lebih lancar, aman, dan nyaman,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Dishub Karo mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemui masalah lalu lintas. Saat ini, tim khusus telah dibentuk dan akan melakukan penjagaan secara rutin di kawasan inti kota.

 

“Kami berkomitmen untuk terus hadir secara konsisten. Kami juga tengah berkoordinasi untuk membangun pos-pos penjagaan di sepanjang Jalan Kapten Bangsi Sembiring dan Letnan Abdul Kadir,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, masyarakat juga dihimbau untuk menaati aturan lalu lintas. Frolin menekankan pentingnya parkir di lokasi yang telah ditentukan dan tidak melanggar ketentuan, termasuk larangan parkir di sisi kiri jalan apabila telah ditetapkan demikian.

 

“Khususnya bagi pengendara sepeda motor (roda dua) dan becak bermotor (roda tiga), yang selama ini sering kami temukan melanggar arus. Dalam waktu dekat, kami akan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut,” pungkas Frolin.

 

(Diskominfo)

Berita Terkait

Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Maksimalkan Pemberantasan Kejahatan Lewat Tim Lingkaber  
Komitmen Perang Narkoba: Polres Karo Ungkap 26 Kasus Sepanjang Mei 2026
Bupati Karo Lantik 73 Pejabat Struktural dan Kepala Puskesmas: Langkah Strategis Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Pemkab Karo Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 dengan Ziarah dan Tabur Bunga
Wakil Bupati Langkat dan Rombongan Kunjungi Pemkab Karo, Bahas Sinergi dan Peluang Kerja Sama
Jaga Akurasi & Keterbukaan: Pemkab Karo Perkuat Tata Kelola Data dan Informasi
HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT AGAR KOTA KABANJAHE TERHINDAR DARI BANJIR DAN BEBAS PENYAKIT DI BULAN INI  
Diringkus Saat Transaksi Dini Hari, Dua Pria Asal Medan Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:01 WIB

PP GPA Sikapi Ancaman Demo BEM SI: Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan dan Stabilitas Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:35 WIB

Senior Wartawan PWI Kecewa Kebijakan Humas Kementerian Desa Tolak Tugas Liputan Jurnalis dan Surat Kerjasama Publikasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:11 WIB

Prof. Sutan Nasomal SH MH Penanggungjawab Timpas1 Apresiasi Langkah Rajudin Sagala Anggota DPRD Sumut Bantu Pasien Operasi Caesar Di RS Medan Mengharukan !!!

Senin, 25 Mei 2026 - 22:13 WIB

Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

Senin, 18 Mei 2026 - 16:04 WIB

Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Desak Pemerintah Usut Legalitas Bahan Baku Industri di Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 14:10 WIB

Aktivitas PT Rosin Masih Berlangsung Meski Dibekukan, Publik Pertanyakan Siapa yang Membekingi Perusahaan

Senin, 11 Mei 2026 - 22:40 WIB

Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!

Senin, 11 Mei 2026 - 18:16 WIB

Kasus PT Rosin di Gayo Lues Dinilai Tidak Sekadar Administratif, Tapi Sudah Menyentuh Ranah Pidana

Berita Terbaru