Putusan DKPP RI | Melanggar Kode Etik Pilkada Laporan Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Ketua dan Dua Anggota KIP Tidak Terbukti

WASPADA 24

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:43 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Ketua dan Dua Anggota KIP Gayo Lues secara resmi dinyatakan DKPP RI  tidak melanggar kode etik, putusan tersebut dikeluarkan, Senin, (5 Mei 2025).

Dibacakan di ruang sidang DKPP RI Jakarta, “diduga ketua dan dua anggota KIP Gayo Lues melanggar kode etik dalam penyelenggaraan pemilihan umum kepala Daerah”, beberapa waktu lalu yang “dilaporkan Paslon Bupati dan wakil Bupati Gayo Lues Ismail, SE alias Mail Gaya dan Muhammad Ridha di dampingi kuasa hukumnya dalam kasus itu yakni Muzakir SH CIL, Azwir SH, Khaidir SH”. Secara resmi oleh DKPP RI menyatakan ketua dan dua anggota KIP tersebut tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Ketua KIP Kabupaten Gayo Lues, Khairuddin yang didampingi anggota komisioner Ali Amran, menyampaikan bahwa DKPP RI telah memutuskan tidak ada pelanggaran kode etik oleh pihak KIP dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gayo Lues 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekira pukul, 10.00 Wib, Senin. (05-05-2025) digedung DKPP RI Jl.Abdul Muis No. 2-4 Jakarta pusat putusan tidak bersalah dikeluarkan”, imbuhnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam putusan tersebut, nama mereka direhabilitasi secara resmi.

“Putusan akhir DKPP RI menyatakan bahwa saya selaku ketua KIP Kabupaten Gayo Lues bersama dua komisioner yaitu. Ali Amran dan Syahrul Husna, tidak terbukti melanggar kode etik dan telah direhabilitasi nama baiknya,” imbuhnya. (J.porang)

Berita Terkait

Babinsa Ciptakan Kondisi Kondusif di Lingkungan Masyarakat Desa Binaan
Brimob Aceh, Melaksanakan Patroli Anti Premanisme Bersama Polres Gayo Lues
Kodim 0113/Gayo Lues temukan 3 Ha Lahan Ganja di Pegunungan di Desa Ekan, Kec. Pining Gayo Lues.
Kapolres Gayo Lues Gelar Kegiatan Sholat Subuh Berjamaah, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Kapolres Gayo Lues Gelar Sholat Jum’at Keliling Bersama Masyarakat Desa Kerukunan Kutapanjang
Silaturahmi Bupati Gayo Lues Ke Mako Kompi 4 Batalyon C Pelopor
Dandim 0113/ Gayo Lues Gelar Jam Komandan Di Aula Ksatria Kodim 0113/ Gayo Lues
Dandim 0113/ Gayo Lues Pimpin Korp Praport Masuk Dan Pindah Satuan Personel Kodim 0113/ Gayo Lues

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:08 WIB

Sengketa Informasi Dana Desa Memanas, Pemdes Pidoli Lombang Dinilai Tidak Kooperatif 

Senin, 19 Mei 2025 - 07:30 WIB

Hiburan malam, hingga jual Miras, Dedi Aliansyah minta tempat hiburan malam di jl. Lintas timur Panyabungan di tutup permanen 

Sabtu, 17 Mei 2025 - 03:52 WIB

Wakil Bupati Karo Pantau Plaksanaan Gotong Royong Pemerintah Kabupaten Karo di Puncak Gundaling Berastagi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:42 WIB

Sengketa Informasi Publik di Mandailing Natal Bergulir, Dinas Kominfo Bungkam

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:38 WIB

Sekum BADKO HMI Sumatera Utara: Kapolda Harus Mengusut Tuntas Dugaan Perambahan Hutan di Kecamatan Sihapas Barumun Kabupaten Padang Lawas

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:19 WIB

Penyegaran OPD, Bupati Madina Ganti 3 Plt. Kepala Dinas

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:12 WIB

Wabup Madina Cek Persiapan Pemindahan RSUD Panyabungan

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:26 WIB

Panen raya jagung tahap l oleh Kelompok Tani Saroha berjalan sukses

Berita Terbaru