InSWA Dukung Penyederhanaan Prosedur PSN melalui PP No. 42/2021, Tegaskan Kepatuhan AMDAL

WASPADA24

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 05:36 WIB

50197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 10 Mei 2025 – Indonesia Solid Waste Association (InSWA) menyatakan dukungannya terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2021 yang memberikan kemudahan bagi Proyek Strategis Nasional (PSN) guna mempercepat pembangunan infrastruktur dan pengelolaan limbah. Menurut InSWA, kebijakan ini membuka peluang besar bagi industri daur ulang dan solusi limbah untuk tumbuh lebih cepat, asalkan tidak mengesampingkan kepatuhan terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Ketua InSWA, Sri Bebassari, menegaskan bahwa percepatan birokrasi bukan berarti mengurangi mutu kajian lingkungan. “Kami sepenuhnya mendukung langkah pemerintah dalam mempercepat investasi di sektor strategis, namun setiap proyek PSN tetap harus melalui kajian lingkungan yang komprehensif,” ujarnya dalam keterangan resmi. Dia menambahkan, “Dengan regulasi yang jelas dan pengawasan ketat, pembangunan infrastruktur dapat berjalan bersamaan dengan upaya perlindungan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat sekitar.”

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dukungan InSWA terhadap PP No. 42/2021 didasarkan pada potensi penyederhanaan prosedur perizinan dan kepastian hukum yang lebih baik bagi investor di bidang pengelolaan limbah. Beberapa poin penting yang disambut baik oleh asosiasi ini meliputi:

1. Pemangkasan tahapan perizinan tanpa mengurangi substansi AMDAL.
2. Insentif fiskal dan non-fiskal untuk teknologi ramah lingkungan.
3. Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, pelaku industri, dan komunitas lokal.

Namun, InSWA juga mengingatkan bahwa penyederhanaan prosedur tidak boleh mengorbankan kualitas evaluasi dampak lingkungan. “Guna mencegah risiko pencemaran dan degradasi lingkungan, setiap proyek strategis tetap harus memenuhi standar AMDAL, termasuk public hearing dan monitoring pasca-konstruksi,” kata Sri Bebassari.

Selain itu, InSWA berkomitmen untuk mengambil peran aktif dalam sosialisasi kebijakan ini hingga ke tingkat daerah. Asosiasi telah merencanakan serangkaian workshop dan pelatihan bagi pengelola limbah, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat demi memastikan implementasi PP No. 42/2021 berjalan transparan dan akuntabel.

Dengan dukungan InSWA, diharapkan kebijakan PP No. 42/2021 tidak hanya mempercepat pembangunan infrastruktur dan investasi, tetapi juga menjamin bahwa pengelolaan limbah di Indonesia berjalan berkelanjutan, selaras dengan perlindungan ekosistem dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.

***

Berita Terkait

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan Ormas Golkar!
Fahd El Fouz Arafiq: Serangan terhadap Bahlil Sudah Kelewatan, Ormas Golkar Siap Melawan
Jangan Bangun Opini Tendensius! DPP LPPI : Pencekalan Eks Jampidsus Sudah Sesuai Aturan UU dan permintaan
TANGAN DINGIN PMA, PADANG LAWAS MAJU
GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Komitmen Presiden Prabowo Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
Framing Negatif terhadap AHY dan Ibas Harus Dihentikan, Ruang Publik Harus Diisi dengan Fakta
Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Pusat Pertamina, Tuntut Evaluasi Pengangkatan Komisaris
Aksi Unjuk Rasa Mendesak Transparansi Pengadaan Rudal BrahMos dan Penguatan Pengawasan DPR

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:25 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:59 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 21:49 WIB

Meriah dan Penuh Keakraban, SDN 4 Blangkejeren Sambut Murid Baru dalam MPLS

Senin, 13 Juli 2026 - 09:40 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Pining Berlangsung Penuh Semangat di Tengah Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:26 WIB

Bencana Banjir Putuskan Jalur Vital, Polri dan TNI Bersinergi Layani Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:39 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:40 WIB

HK Kebut Pembersihan Material Longsor, Jalan Tetumpun Kembali Bisa Dilintasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:03 WIB

AKHIRNYA JEMBATAN GANTUNG DESA PINTU RIME SUDAH BISA DILALUI KEMBALI

Berita Terbaru