Jakarta | Waspada24.com — Keluarga besar Kementerian Pertahanan dan TNI Angkatan Laut tengah diselimuti duka mendalam, Kamis (23/04/26).
Kepala Pusat Komunikasi dan Dukungan Intelijen Pertahanan BIK Intelhan Kemhan, Laksma TNI Febri Yakob Paruntu Tangkudung, S.T., M.Str., M.Tr.Hanla., dikabarkan telah berpulang.
Informasi mengenai kepergian perwira tinggi dengan NRP 14371/P ini tersiar luas melalui unggahan video siaran langsung di media sosial Facebook milik pengguna Nobhito Telew Wowor baru-baru ini.
Berdasarkan rincian informasi yang diterima, jenazah saat ini masih disemayamkan di rumah duka yang berlokasi di Legenda Wisata, Zona Marcopolo, Blok A-10/20, Cibubur.
Pihak keluarga direncanakan akan tetap berada di alamat tersebut hingga tanggal 22 April 2026.
Setelah prosesi persemayaman di Jakarta usai, jenazah sang jenderal dijadwalkan akan segera diterbangkan menuju Manado untuk prosesi pemakaman.
Laksma TNI Febri Tangkudung rencananya akan dipulangkan ke tanah kelahirannya sebagai tempat peristirahatan terakhir.
Lokasi pemakaman telah ditetapkan di Watudambo, Jaga 6, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Meski demikian, jadwal spesifik mengenai waktu upacara pemakaman di Minahasa Utara tersebut masih akan diinformasikan lebih lanjut oleh pihak keluarga maupun instansi terkait.
Pihak keluarga yang ditinggalkan juga telah menyediakan layanan informasi bagi kerabat maupun kolega yang ingin menyampaikan ucapan belasungkawa.
Komunikasi dapat ditujukan langsung kepada istri almarhum, Irene Paruntu Tangkudung, melalui nomor telepon 0812-4436-304, atau melalui adik almarhum, Nova Tangkudung, di nomor 0822-9669-0281. Alamat duka di Minahasa Utara sendiri terletak di Watudambo Jaga 6 dengan kode pos 95372.
Penyampaian informasi duka ini secara resmi turut disebarluaskan oleh Asrena Dankodaeral VIII sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi dedikasi almarhum selama masa tugasnya.
Kepergian sosok pimpinan di bidang intelijen pertahanan ini meninggalkan duka yang mendalam tidak hanya bagi keluarga di Sulawesi Utara, tetapi juga bagi rekan sejawat di lingkungan Kementerian Pertahanan RI. (74M)



































