Kajari Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Rampasan dari 73 Perkara

WASPADA24

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 05:34 WIB

50373 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Waspada24.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara memusnahkan barang bukti (BB) narkotika dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), pada Senin, 26 Mei 2025. Kegiatan ini digelar di depan Taman Adhyaksa, Kejari Aceh Tenggara.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan, S.H., M.H, menyampaikan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 73 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Dari total tersebut, terdiri atas 60 perkara narkotika, 8 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda, serta **5 perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL),” jelasnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis, di antaranya sabu-sabu seberat 517,34 gram, ganja kering seberat 90,98 gram, dan ekstasi (Inex) sebanyak 6,38 gram. Selain itu, turut dimusnahkan 5 buah pisau, 1 batang kayu broti ukuran 2×2 cm dengan panjang 50 cm, 10 potong pakaian, 2 jerigen berisi BBM jenis biosolar, handphone, timbangan digital, alat hisap (bong), dan barang bukti lainnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara. Narkotika jenis sabu dilarutkan dalam blender berisi air, kemudian dibuang ke tong berisi ganja kering dan dibakar. Sementara handphone dan barang bukti lainnya dihancurkan menggunakan martil dan dibakar.

Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, turut hadir dan menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejari dan Polres Aceh Tenggara.

“Pemusnahan ini menjadi barometer bahwa setiap tindakan melanggar hukum akan ada risikonya. Kami mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba,” ujarnya.

Bupati juga mengumumkan bahwa pada 1 Juni mendatang, akan digelar deklarasi perang terhadap narkoba, premanisme, dan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Aceh Tenggara.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi positif guna membantu pemberantasan peredaran narkoba di daerah tersebut.

“Pemerintah daerah siap bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

(M. Jeni)

Berita Terkait

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
DPRA Apresiasi Sinergi Satres Narkoba, Intelkam, dan Reskrim di Aceh Tenggara
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Pinta Masyarakat Empat Kecamatan Pada Pemerintah Pusat Segera Perbaiki Jembatan Putus di Terjang Banjir.
Pasca Banjir Bandang Warga Aceh Tenggara Minta Pemerintah Pusat Segera Perbaiki Jembatan Putus
Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti
Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 01:28 WIB

Dari Bantaran Sungai Brantas, TNI Hadir Bangun Jembatan Harapan Warga Malang

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Rabu, 15 April 2026 - 17:25 WIB

Kebenaran Akhirnya Terungkap: Mantan Warga Binaan Tegaskan Berita Negatif Sebuah Media Online Terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Adalah Hoaks

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Senin, 13 April 2026 - 18:31 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:01 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!