Aksi Unras SERAM RIAU Berujung Ricuh, Desak kadisdik provinsi Riau copot Kacab wilayah 3 inisial AT terkait dugaan pungutan liar terhadap 13 kepala sekolah di wilayah kerjanya

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 17:44 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Aksi Unras SERAM RIAU Berujung Ricuh, Desak kadisdik provinsi Riau copot Kacab wilayah 3 inisial AT terkait dugaan pungutan liar terhadap 13 kepala sekolah di wilayah kerjanya*

 

Pekanbaru, Waspada24.com Senin 23 Juni 2025 — Dunia pendidikan di Provinsi Riau kembali dihebohkan dengan adanya aroma dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) yang menyeret nama seorang pejabat penting di lingkungan Dinas Pendidikan Kepala Cabang (Kacab) Wilayah Tiga Dinas Pendidikan Provinsi Riau, berinisial AT, diduga telah melakukan pungli terhadap 13 kepala sekolah di wilayah kerjanya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Informasi tersebut mencuat ke permukaan setelah adanya laporan dari sejumlah kepala sekolah yang merasa tertekan dengan adanya dugaan pungutan liar yang di lakukan oleh kepala cabang (kacab) 3 dengan dalih untuk menyelesaikan suatu permasalahan yang mana pungutan tersebut tidak mendasar terhadap 13 kepala sekolah yang nominal nya sangat fantastis yang juga melibatkan salah satu oknum Kepsek SMA Negeri di Tapung kab.kampar ber inisial KN yang diduga sebagai Tempat pengumpulan hasil pungli dan hal ini jelas bentuk suatu prilaku yang melanggar aturan disiplin sebagai Pegawai Negeri Sipil.

 

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Pasal 5 disebutkan PNS Dilarang :

a. menyalahgunakan wewenang.

g. melakukan pungutan diluar ketentuan

 

Kasus ini mendapat perhatian serius dari sejumlah Mahasiswa yang atasnamakan serikat aktivis mahasiswa (SERAM) Riau. Mereka menuntut kepada dinas pendidikan provinsi Riau untuk segera mencopot kepala cabang ( kacab) wilayah 3 berinisial AT

 

Ketua Umum Seram Riau, Gusti Pardamean, dalam orasinya menyatakan bahwa dunia pendidikan di Riau sudah darurat integritas. “Kami muak dengan praktik kotor dalam dunia pendidikan. Kepala cabang, kepala sekolah, dan siapa pun yang terlibat harus dicopot dan diadili. Pendidikan bukan ladang pungli!” teriak Gusti di tengah kerumunan massa.

 

Jikalau dalam jangka dekat ini, tidak ada tanggapan atau atensi dari kepala dinas pendidikan provinsi Riau maka kami akan kembali menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes atas praktik pungutan liar (PUNGLI) yang merusak integritas dunia pendidikan.

 

Adapun tuntutan

 

1. Mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Untuk mencopot Kacab AT sebagai Kepala Cabang Wilayah 3 Dinas Pendidikan Provinsi Riau. karena diduga kuat melakukan Pungutan liar terhadap 13 Kepala Sekolah di Wilayah kerjanya.

2. Meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk segara mencopot Oknum Kepala Sekolah SMAN 2 Tapung Inisal KN karena diduga kuat ikut serta terlibat melakukan Pungutan liar yang dilakukan Kacab AT, Sebab KN sebagai tempat pengumpulan hasil dugaan pungli terhadap Kepala Sekolah SMA di Wilayah 3.

3. Mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, untuk segera mempublikasikan hasil Pemeriksaan kacab AT yang sudah direkomendasikan kepada Inspektorat Provinsi Riau terkait pemeriksaan dugaan pungli yang dilakukan oleh Kacab Wilayah 3 terhadap 13 kepala sekolah di wilayah kerja nya.

 

“dan Kami juga mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai pejabat yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat justru menjadi beban dan ancaman bagi para pendidik, dan kami akan kembali berdemo di Kejati Riau untuk penegakan hukum, sesuai amanat Undang undang negara kesatuan Republik Indonesia ujar Koordinator Aksi, Muhammad Sopian.

 

 

Berita Terkait

Kades Hutapungkut Julu Dipolisikan, Diduga Tipu Mahasiswa Puluhan Juta
Rotasi Jabatan di Kejaksaan, Kajati Sulut Resmi Dijabat Jacob Hendrik Pattipeilohy, Gantikan Andi Muhammad Taufik
Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri
Darwin Hasibuan Ketua Koperasi ( KOP-FKIM ) di Laporkan ke Polres Padang Lawas atas Dugaan Pengelapan Dana Plasma 9 Milyar Rupiah
TNI Kodim 0212/TS Lakukan Sosialisasi dan Penertiban PETI di Madina
Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
KANWIL DITJENPAS RIAU BERKOLABORASI DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM TNI POLRI MENGEJAR TAHANAN RUTAN SIAK YANG KABUR
Menteri HAM dan Bupati Madina Unjuk Kebolehan Menabuh Gordang Sambilan

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Menteri Keuangan Gaya Koboi: Purbaya Jadi Figur Alternatif, Ungkap Masalah Dana Mengendap hingga Proyek Bermasalah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Ketegasan dan Konsistensi Purbaya Ungguli Gibran dan KDM yang Hanyut dalam Politik Gaya dan Visual

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:34 WIB

Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Aman, Massa Aksi Tegaskan Tuntutannya

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:39 WIB

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

Kamis, 25 September 2025 - 09:35 WIB

Demo Hari Tani Nasional Berjalan Lancar, Petani Tegaskan Tuntutan Reforma Agraria

Jumat, 19 September 2025 - 14:45 WIB

Sekolah Rakyat, Hadirkan Harapan Baru Bagi Anak Bangsa

Kamis, 11 September 2025 - 07:25 WIB

Laporan Kemhan ke Dewan Pers, Dinilai Langkah Mundur bagi Demokrasi

Kamis, 4 September 2025 - 01:32 WIB

Habib Bahar Mengajak Rakyat Indonesia Bersatu di Atas Perbedaan Agama dan Suku

Berita Terbaru