Tempat Hiburan Malam berkedok Rumah Makan Diduga Langgar Perda, Koordinator FMI Madina Desak Penegakan Hukum Tegas

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 03:57 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Hiburan Malam berkedok Rumah Makan Diduga Langgar Perda, Koordinator FMI Madina Desak Penegakan Hukum Tegas

 

Sebuah sorotan tajam kembali tertuju pada aktivitas tempat hiburan malam berkedok rumah makan di Kabupaten Mandailing Natal khususnya kecamatan Panyabungan yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan nilai-nilai kesakralan malam keagamaan yang memicu kalangan Forum Mahasiswa Intelektual Mandailing Natal Jum’at(27/6/2025)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Syamsir Alam, Koordinator FMI Madina dalam hal ini menyayangkan kejadian pada malam tahun Baru Islam 1 Muharram semalam di kawasan lintas timur. Kenapa tidak, malam yang seharusnya jadi malam yang sakral bagi umat Muslim dicederai karena adanya aktivitas senonoh di beberapa tempat hiburan malam di kawasan Lintas Timur Kecamatan Panyabungan.

 

“Kami sempat meninjau lokasi hiburan malam yang berada dikawasan Lintas Timur Panyabungan dan langsung mengambil tindakan dengan menghubungi pihak Satpol PP. Saya sampaikan bahwa lokasi tersebut diduga ada praktik jual beli minuman keras dan  penyedia wanita malam, praktik semacam ini adalah pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi” ujar Syamsir

 

Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum. “Jika Masyarakat kecil bisa ditindak karena pelanggaran ringan maka tempat hiburan malam juga harus ditindak dengan tegas. Jangan sampai muncul kesan bahwa beberapa tempat hiburan malam yang berkedok Rumah Makan kebal dengan hukum” imbuhnya.

 

Kedatangan pihak Satpol PP juga menambah adanya dugaan hiburan malam yang diatas hukum. Mobil patroli Satpol PP yang datang hanya mampu melewati kawasan hiburan malam tanpa adanya tindakan tegas bagi tempat hiburan malam yang diduga melanggar peraturan daerah (Perda)

 

“Sangat disayangkan kedatangan mobil patroli Satpol PP yang seharusnya menindak tempat hiburan malam yang diduga sudah melanggar Perda hanya dilewati seakan buta melihat pelanggaran didepan mata”pungkasnya.

 

Syamsir juga menyoroti terkait izin usaha dari beberapa tempat hiburan malam juga etika dan ketertiban umum, serta penghormatan terhadap nilai-nilai religius yang dijunjung tinggi masyarakat Mandailing Natal. Ia meminta agar seluruh aktivitas yang dinilai melanggar aturan di lokasi tersebut harus dihentikan dan secepatnya ditutup.

(Magrifatulloh)

Berita Terkait

Kades Hutapungkut Julu Dipolisikan, Diduga Tipu Mahasiswa Puluhan Juta
Rotasi Jabatan di Kejaksaan, Kajati Sulut Resmi Dijabat Jacob Hendrik Pattipeilohy, Gantikan Andi Muhammad Taufik
Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri
Darwin Hasibuan Ketua Koperasi ( KOP-FKIM ) di Laporkan ke Polres Padang Lawas atas Dugaan Pengelapan Dana Plasma 9 Milyar Rupiah
TNI Kodim 0212/TS Lakukan Sosialisasi dan Penertiban PETI di Madina
Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
KANWIL DITJENPAS RIAU BERKOLABORASI DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM TNI POLRI MENGEJAR TAHANAN RUTAN SIAK YANG KABUR
Menteri HAM dan Bupati Madina Unjuk Kebolehan Menabuh Gordang Sambilan

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Menteri Keuangan Gaya Koboi: Purbaya Jadi Figur Alternatif, Ungkap Masalah Dana Mengendap hingga Proyek Bermasalah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Ketegasan dan Konsistensi Purbaya Ungguli Gibran dan KDM yang Hanyut dalam Politik Gaya dan Visual

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:34 WIB

Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Aman, Massa Aksi Tegaskan Tuntutannya

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:39 WIB

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

Kamis, 25 September 2025 - 09:35 WIB

Demo Hari Tani Nasional Berjalan Lancar, Petani Tegaskan Tuntutan Reforma Agraria

Jumat, 19 September 2025 - 14:45 WIB

Sekolah Rakyat, Hadirkan Harapan Baru Bagi Anak Bangsa

Kamis, 11 September 2025 - 07:25 WIB

Laporan Kemhan ke Dewan Pers, Dinilai Langkah Mundur bagi Demokrasi

Kamis, 4 September 2025 - 01:32 WIB

Habib Bahar Mengajak Rakyat Indonesia Bersatu di Atas Perbedaan Agama dan Suku

Berita Terbaru