Oknum Wartawan Jadi Terdakwa di Pengadilan Negri Kabanjahe

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:43 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo | Waspada24.com – Seorang oknum wartawan di Kabupaten Karo bernama Telah Karo-Karo Purba alias Pak Olah telah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Kabanjahe.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gelar terdakwa yang ia dapat tersebut bukan tanpa sebab, ia melakukan Kejahatan Penghinaan dan Pencemaran nama baik sesorang sebagaimana yang diatur dalam Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang ITE dengan ancaman 4 Tahun Penjara.

 

Terdakwa Telah Karo Purba alias Pak Olah membuat postingan di akun Facebook pribadinya dengan konten Penghinaan, Pencemaran nama baik dan Pemberitaan bohong yang ditujukan kepada Munarta Ginting S.P yang kebetulan mejabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda Olahraga dan Parawisata Kabupaten Karo.

 

Kronologis peristiwa bermula pada hari Senin (09/09 2024) sekitar pukul 17: 00 Wib, Edi Saputra Tarigan dan Nico Aghata Rasmana Sitepu selaku wartawan di Kabupaten Karo membuka akun media sosial Facebook mikinya sebagaimana rutinitas yang mereka lakukan sehari- hari guna mendapatkan informasi sebagaimana profesi mereka sebagai jurnalis.

 

Pada saat melihat postingan akun milik terdakwa dengan nama akun Telah Karo-Karo Purba, mereka melihat tentang penghinaan, pencemaran nama baik dan pemberitaan bohong yang ditujukan kepada Munarta Ginting S.P.

 

Setelah melihat postingan tersebut, kedua jurnalis ini bergegas menuju Kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda Olahrga dan Parawisata Kab. Karo menemui Munarta Ginting S.P untuk memberitahukan terkait postingan dari Terdakwa Telah Karo-Karo yang menyebarkan 18 postingan yang menghina dan mencemarkan nama baik Munarta Ginting S.P dalam rentan waktu tanggal 02 September 2024 hingga 09 September Tahun 2024.

 

Mengetahui hal itu, Munarta Ginting S.P merasa malu dan martabatnya direndahkan, apalagi dia menduduki jabatan Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Parawisata Kab. Karo.

 

Langkah selanjutnya Munarta Ginting S.P membuat laporan ke Polres Tanah Karo agar segera ditindak lanjuti pihak kepolisian.

 

Senin (7/7/2025) Sidang di Pengadilan Negeri Kabanjahe, yang dihadiri oleh dua orang saksi yaitu Munarta Ginting, S.P dan Nico Agatha Rasmana Sitepu juga Telah Karo Purba sebagai terdakwa.

 

Ketika awak media menanyakan kepada Munarta Ginting melalui Pesan Watsapp terkait apa agenda persidangan pada hari ini Senin (07/07/2025), beliau mengatakan kalau persidangan pada hari senin ini adalah mendengarkan Keterangan Saksi-Saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kabanjahe.

 

“ Yang jelas secara pribadi sejak dari awal saya tidak pernah membenci atau marah kepada Terdakwa, hanya saja kelakuan terdakwa ini sudah menjadi jadi, dan sepertinya memang harus diselasaikan secara hukum, penegakkan hukum ini perlu dilaksanakan guna bisa memberikan efek jera bagi siapa saja yang bermaksud ingin melanggar hukum di negara kita” ujar Munarta Ginting.

(Riswan / Tim)

Berita Terkait

Wakil Bupati Karo Pimpin Rapat Sosialisasi Terkait Inovasi Sistem Pengelolaan Sampah
Kepala Desa Simolap Klarifikasi Tuduhan yang Ditujukan Kepadanya Terkait “Pemerasan”
Aneh Bin Ajaib “Buk Kades Dikonfirmasi Soal Dana Desa, Malah Sang Suami Yang Sering Menjawab”
Perangkat Pemerintah Desa Kuta Gerat dan Anggota BPD Galau SILTAP dan Tunjangan Sampai Saat ini Belum Cair
Sebelum Budaya Karo Hilang Ditelan Bumi, Pendidikan Bahasa Daerah Itu Penting Dan Wajib Diterapkan Disekolah
Penetapan Status Tersangka Terhadap Jaka Marelin Sitepu Diduga Ada Upaya Kriminalisasi
Warga Ndokum Siroga Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Pria Diduga Dibunuh dan Terkubur Tanpa Busana
Bupati Karo Resmi Melantik Sekdakab Karo Definitif

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Menteri Keuangan Gaya Koboi: Purbaya Jadi Figur Alternatif, Ungkap Masalah Dana Mengendap hingga Proyek Bermasalah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Ketegasan dan Konsistensi Purbaya Ungguli Gibran dan KDM yang Hanyut dalam Politik Gaya dan Visual

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:34 WIB

Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Aman, Massa Aksi Tegaskan Tuntutannya

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:39 WIB

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

Kamis, 25 September 2025 - 09:35 WIB

Demo Hari Tani Nasional Berjalan Lancar, Petani Tegaskan Tuntutan Reforma Agraria

Jumat, 19 September 2025 - 14:45 WIB

Sekolah Rakyat, Hadirkan Harapan Baru Bagi Anak Bangsa

Kamis, 11 September 2025 - 07:25 WIB

Laporan Kemhan ke Dewan Pers, Dinilai Langkah Mundur bagi Demokrasi

Kamis, 4 September 2025 - 01:32 WIB

Habib Bahar Mengajak Rakyat Indonesia Bersatu di Atas Perbedaan Agama dan Suku

Berita Terbaru