Sudah 10 Bulan DPO Kasus Narkotika, Tiem Polres Aceh Tenggara Ringkus Tsk di Desa Biak Muli.

WASPADA24

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:10 WIB

50372 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane-Waspada24.com-Sudah hampir sepuluh bulan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pelarian S (40 tahun), warga Desa Pante Raja, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.

Akhirnya Pelarian berakhir. Anggota tiem gabungan Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap S di kediamannya, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Penangkapan dilakukan pada hari Selasa, 08 Juli 2025, saat petugas mendapatkan laporan bahwa S tengah berada di rumahnya. Menindak lanjuti informasi tersebut, anggota tiem gabungan opsnal langsung menuju lokasi dan mengajak perangkat desa setempat untuk mendampingi proses penangkapan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di rumah S, petugas mengetuk pintu dan memanggil S untuk keluar. Setelah keluar rumah, petugas menyampaikan bahwa S merupakan DPO terkait kasus narkotika berdasarkan penangkapan sebelumnya terhadap empat tersangka lainnya, yakni AP, MN, SH, dan F pada Jumat, 13 September 2024.

Dari hasil penyelidikan sebelumnya, saat penangkapan terhadap AP, MN, SH, dan F ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Dalam pemeriksaan, AP dan MN mengaku bahwa sabu tersebut mereka jemput bersama S pada Kamis, 12 September 2024 ke wilayah Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Saat diinterogasi di lokasi penangkapan, S mengakui keterlibatannya dalam penjemputan sabu bersama AP dan MN ke Idi Rayeuk. Berdasarkan pengakuan tersebut, S langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara guna proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

Barang Bukti Terdapat Dalam Berkas Perkara MN ( sudah vonis ) berupa 3 (tiga) bungkus narkotika jenis sabu yang masing masing di bungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat keseluruhan brutto 152,4gram, 12 (dua belas) bungkus narkotika jenis sabu.

Masing masing di bungkus dengan plastik klip warna putih bening yang dibalut dengan tisu warna putih lalu di balut dengan lakban warna coklat dengan keseleruhan brutto 62,5 gram, 1 (satu) buah plastik warna bening.

Yang berisikan 5 (lima) bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus dengan plastik warna bening dengan berat bruto 22,5 (dua puluh dua koma lima) gram

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan masyarakat yang terus memberikan informasi penting, serta bentuk komitmen Polres dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara.

“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Setiap informasi yang diberikan sangat membantu kinerja kami dalam mengungkap jaringan narkotika,kini sekarang S di tahan akan menjalani proses penyidikan dan sesuai hukum yang berlaku,”jelas Kasi Humas.

Laporan(M.Jeni)
Waspada24.com

Berita Terkait

CMA Batch 19: Melahirkan Profesional Akuntansi Manajemen Berkelas Dunia
Usai Dua Jam Diringkus Pengedar. Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berhasil Meringkus Pemasok Sabu
Kapolres Aceh Tenggara Gelar Silaturahmi Dengan Generasi Muda.Temu Ramah Bersama OKP Cipayung Plus
Jalan Nasional Kutacane – Batas Sumut Renggut Nyawa pelajar, APH Diminta usut Rutin Satker PPK 3.5 BPJN Aceh
Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Dunia Pendidikan Lewat Kunjungan ke SMP Negeri 1 Kutacane
BPJN Aceh Satker PPK 35 Patching Jalan Nasional Agara Batas Sumut Diduga Asal Jadi
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:15 WIB

Usai Dua Jam Diringkus Pengedar. Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berhasil Meringkus Pemasok Sabu

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:14 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Gelar Silaturahmi Dengan Generasi Muda.Temu Ramah Bersama OKP Cipayung Plus

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:44 WIB

Jalan Nasional Kutacane – Batas Sumut Renggut Nyawa pelajar, APH Diminta usut Rutin Satker PPK 3.5 BPJN Aceh

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:42 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Dunia Pendidikan Lewat Kunjungan ke SMP Negeri 1 Kutacane

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:40 WIB

BPJN Aceh Satker PPK 35 Patching Jalan Nasional Agara Batas Sumut Diduga Asal Jadi

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:10 WIB

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:09 WIB

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:11 WIB

Polres Aceh Tenggara Siaga di Tengah Kelangkaan BBM, Atur Lalu Lintas dan Patroli Demi Kenyamanan Masyarakat

Berita Terbaru