Hampir 3 Tahun Pembangunan Gedung Blok D Rusunawa Seruwai Belawan belum Diserahterima Kepada Pemko Medan, Setoran Dana Sewa Kemana?

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 09:56 WIB

50247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Waspada24.com Medan – Pembangunan satu Blok D Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Seruwai oleh Kementrian PUPR yang terletak di Jl.Seruwai Kecamatan Medan Deli sejak dibangun di Tahun 2022 hingga saat ini belum diserahterimakan kepada Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Medan.

 

Sementara pantauan wartawan di lokasi, bangunan Rusunawa berlantai 4 (empat) bercat warna biru yang disebut warga blok D tersebut sudah dipadati penyewa kamar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lantas timbul pertanyaan kemana dana sewa penghuni kamar disetor?

 

Adapun informasi yang di dapat selain blok , A,B dan blok C sudah merupakan asset Pemko Medan dibawah pengawasan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Medan dan dana sewa yang dikutip dari penghuni sewa merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan.

 

Meski informasi salah satu warga penghuni inisial Am menyebut bahwa ada nilai sewa yang variatif bahkan diatas nilai ketentuan retribusi yang telah diatur,

 

” Sebagian warga ada yang membayar lebih dari retribusi sewa, hal itu dibuktikan dari sistim bayar manual dengan tenaga kutip dari salah satu staf pengelola Rusunawa Seruwai inisial Lisa” ujarnya belum lama ini.

 

Sementara itu, disejak dibangunnya penambahan gedung Rusunawa Seruwai blok D, belum diketahui percis berapa nilai pagu anggaran atas pembangunan Rusunawa tersebut.

 

Sebab, sejak dibangun di tahun 2024, warga tidak pernah melihat plank proyek.

 

Meski begitu, sumber lain menyebut pihak pengerjaan proyek dilakukan oleh perusahaan CV.Mangara Permata.

 

Sebagaimana sebelumnya pihak yang berada dalam proses pembangunan diawasi oleh seseorang yang bernama Tomi Ginting yang mengakui dari perusahaan CV Mangara Permata.

 

Berita Terkait

Diduga Tebang Pilih, Pemko Binjai abaikan Pelanggaran Bangunan Ilegal di DAS
Bupati Takalar mendampingi Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko
Lawi-Lawi Takalar Curi Perhatian LO China, Berpeluang Tembus Pasar Ekspor
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Belasan tim mendaftar pada hari pertama pembukaan pendaftaran kejuaraan cabang Domino yang diselenggarakan Federasi Olahraga Domino Indonesia (
LEMBAGA INVESTIGASI NEGARA ( LIN ) Desak Bupati Takalar Copot Kadis PUPR dan Oknum Lurah Terkait Dugaan Pungli Pembangunan Rumah Tahfidz
Cabang Olahraga Domino Madina Selenggarakan Kejurcab
Pemda Boleh Meminjamkan Kendaraan Dinas ke Kejaksaan, Ini Aturannya  

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 01:28 WIB

Dari Bantaran Sungai Brantas, TNI Hadir Bangun Jembatan Harapan Warga Malang

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Rabu, 15 April 2026 - 17:25 WIB

Kebenaran Akhirnya Terungkap: Mantan Warga Binaan Tegaskan Berita Negatif Sebuah Media Online Terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Adalah Hoaks

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Senin, 13 April 2026 - 18:31 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:01 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!