Pemda Boleh Meminjamkan Kendaraan Dinas ke Kejaksaan, Ini Aturannya  

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 13:11 WIB

50342 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Karo | Waspada24.com -Pemerintah daerah (Pemda) diperbolehkan meminjamkan kendaraan dinas kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mendukung operasional penegakan hukum di wilayahnya. Namun, pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) ini harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya yang diatur dalam Permendagri mengenai pengelolaan barang milik daerah.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Status kendaraan yang dipinjamkan adalah pinjam pakai, bukan hibah. Artinya, hak milik atas kendaraan tersebut tetap berada di tangan Pemda, dan Kejari hanya berhak menggunakannya untuk kepentingan tugas dan fungsi penegakan hukum.

 

Dalam pelaksanaannya, harus ada perjanjian resmi yang dibuat antara pihak Pemda dan Kejari sebagai dasar hukum pemanfaatan aset tersebut. Selain itu, selama dilakukan sesuai prosedur yang sah, tindakan peminjaman ini tidak dikategorikan sebagai gratifikasi.

 

Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum dalam melayani kepentingan umum serta memastikan kelancaran tugas-tugas penegakan hukum di tingkat kabupaten atau kota.

 

(Riswan)

Berita Terkait

Diduga Tebang Pilih, Pemko Binjai abaikan Pelanggaran Bangunan Ilegal di DAS
Saluran Tersumbat Sampah, Bupati Karo Imbau Warga Jangan Buang Sampah di Drainase
Bupati Takalar mendampingi Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko
Lawi-Lawi Takalar Curi Perhatian LO China, Berpeluang Tembus Pasar Ekspor
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Perkuat Manajemen Kinerja ASN, Pemkab Karo Gelar Pembinaan Evaluasi Kinerja Berbasis Aplikasi
Karo Jadi Tuan Rumah Kejurda Tinju Amatir Elite Pra Porprovsu 2026, Diikuti Atlet dari 3 Negara
Belasan tim mendaftar pada hari pertama pembukaan pendaftaran kejuaraan cabang Domino yang diselenggarakan Federasi Olahraga Domino Indonesia (

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:25 WIB

Kebenaran Akhirnya Terungkap: Mantan Warga Binaan Tegaskan Berita Negatif Sebuah Media Online Terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Adalah Hoaks

Senin, 13 April 2026 - 18:31 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:01 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Kamis, 9 April 2026 - 09:19 WIB

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan 2026, Bapas Kelas I Medan Laksanakan Tes Urine Pegawai, Seluruhnya Negatif Narkoba

Rabu, 8 April 2026 - 23:26 WIB

Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

Selasa, 7 April 2026 - 12:39 WIB

Pelayanan BPN Proses CEKPLOT Tidak Profesional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!