Pelayanan BPN Proses CEKPLOT Tidak Profesional

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 12:39 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – waspada24.com –  Kinerja dan profesionalitas Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Takalar tengah menjadi sorotan tajam. Hal ini mencuat setelah adanya keluhan dari salah seorang aktivis LEMBAGA INVESTIGASI NEGARA terkait lambannya proses administrasi pertanahan yang dinilai tidak efektif dan mencederai semangat pelayanan publik.

 

Pada saat tengah mendampingi masyarakat Takalar mengungkapkan kekecewaannya terhadap birokrasi di BPN Takalar. Ia mengaku mengalami langsung betapa lambannya penanganan berkas di kantor tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kronologi Keterlambatan Berkas

Menurut aktivis tersebut, ia telah mengajukan permohonan cekplot (pengecekan sertifikat dan pemetaan) sejak tanggal 2 Maret 2026. Namun, hingga memasuki bulan April, berkas tersebut tidak kunjung diselesaikan tanpa adanya kepastian waktu.

 

“Saya mengurus cekplot di BPN semenjak tanggal 02/03/2026, namun hingga saat ini berkas tersebut tidak kunjung selesai. Kami mempertanyakan berapa sebenarnya estimasi waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan berkas jenis cekplot di BPN Takalar,” tegasnya.

 

Pihak aktivis menilai alasan yang diberikan oleh pihak BPN tidak berdasar dan terkesan mengada-ada, mengingat berkas sudah mengendap lebih dari satu bulan.

 

Tanggapan Pihak BPN Takalar

Saat dikonfirmasi di loket pelayanan, salah satu staf BPN Takalar, Arfhan Agradi, memberikan penjelasan terkait kendala yang terjadi. Ia berdalih terdapat perbedaan data antara sertifikat dengan pangkalan data BPN.

 

“Sertifikat yang Anda pegang saat ini berbeda dengan data yang ada pada BPN, sehingga kami perlu berkoordinasi dulu dengan atasan,” ujar Arfhan saat melayani pemohon.

 

Alasan yang dilontarkan staf tersebut justru semakin memperkuat dugaan ketidakprofesionalan dalam pengelolaan data pertanahan. Aktivis Rumah Hukum Indonesia mencurigai adanya upaya sengaja untuk menghambat proses demi tujuan tertentu.

 

* Indikasi Pungli: Terdapat kekhawatiran adanya dugaan bahwa kerumitan prosedur dan alasan yang berbelit merupakan alibi untuk membuka ruang praktik pungutan liar (pungli).

* Lemahnya Koordinasi: Perbedaan data menunjukkan adanya masalah serius dalam sistem validasi internal BPN.

 

Desakan Audit dan Investigasi

Atas temuan ini, Ketua DPD Rumah Hukum Indonesia Abdul Radjab mendesak instansi terkait, termasuk Kanwil BPN Provinsi dan pihak berwenang lainnya, untuk segera turun tangan.

 

“Kami berharap kepada seluruh pihak terkait untuk melakukan sterilisasi, investigasi, dan audit terkait adanya dugaan permainan di BPN Takalar. Jangan sampai praktek-praktek tidak sehat ini merugikan masyarakat luas,” tambahnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, awak media telah berusaha menemui pimpinan BPN Kabupaten Takalar untuk meminta klarifikasi lebih lanjut. Namun, menurut keterangan staf di lokasi, pimpinan sedang tidak berada di tempat. (Rustam)

Berita Terkait

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!
Lanal dan Bea Cukai Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina
Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba
Kasus Penyekapan dan Pelecehan di Sumedang, Upaya Intimidasi Pers Terungkap
Konsistensi Nur Bintang Qurahmi: Santri Asal Takalar Raih Dua Kali Juara 2 Tingkat Nasional
Pengukuhan Datuak Suku Malayu Rambai Manih Jadi Momentum Perkuat Persatuan Kaum
Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak
Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Menteri Imipas Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut PB, Aktivis Nasional: Sudah Sangat Tepat Agar Tidak Terulang Lagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Ahli Waris Bong Kon HO Gugat PT Sebatin, Persoalkan 2.375 Saham dan RUPS Sejak 2006

Kamis, 24 September 2026 - 02:04 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange

Kamis, 17 September 2026 - 21:28 WIB

Kabar Gembira! Febiona & Agnesia Korban Keracunan MBG di Karo Kondisi Membaik, Segera Pulang Akhir Pekan Ini RSCM Bantah Isu Hilang Ingatan & Gangguan Psikotik  

Sabtu, 12 September 2026 - 19:08 WIB

Banjir Melanda Aceh, Mualem Disorot karena Bolak-Balik Kuala Lumpur, Publik Pertanyakan Kepemimpinan

Rabu, 9 September 2026 - 17:35 WIB

Pengamat Apresiasi Polres Cimahi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis, Ratusan Ribu Jiwa Diselamatkan

Selasa, 8 September 2026 - 14:59 WIB

Sekjen PP GP AL Washliyah: Pernyataan AHY Adalah Edukasi Demokrasi, Jangan Diartikan Sebagai Ambisi Politik 2029

Senin, 7 September 2026 - 00:07 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!

Berita Terbaru