Pelayanan BPN Proses CEKPLOT Tidak Profesional

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 12:39 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – waspada24.com –  Kinerja dan profesionalitas Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Takalar tengah menjadi sorotan tajam. Hal ini mencuat setelah adanya keluhan dari salah seorang aktivis LEMBAGA INVESTIGASI NEGARA terkait lambannya proses administrasi pertanahan yang dinilai tidak efektif dan mencederai semangat pelayanan publik.

 

Pada saat tengah mendampingi masyarakat Takalar mengungkapkan kekecewaannya terhadap birokrasi di BPN Takalar. Ia mengaku mengalami langsung betapa lambannya penanganan berkas di kantor tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kronologi Keterlambatan Berkas

Menurut aktivis tersebut, ia telah mengajukan permohonan cekplot (pengecekan sertifikat dan pemetaan) sejak tanggal 2 Maret 2026. Namun, hingga memasuki bulan April, berkas tersebut tidak kunjung diselesaikan tanpa adanya kepastian waktu.

 

“Saya mengurus cekplot di BPN semenjak tanggal 02/03/2026, namun hingga saat ini berkas tersebut tidak kunjung selesai. Kami mempertanyakan berapa sebenarnya estimasi waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan berkas jenis cekplot di BPN Takalar,” tegasnya.

 

Pihak aktivis menilai alasan yang diberikan oleh pihak BPN tidak berdasar dan terkesan mengada-ada, mengingat berkas sudah mengendap lebih dari satu bulan.

 

Tanggapan Pihak BPN Takalar

Saat dikonfirmasi di loket pelayanan, salah satu staf BPN Takalar, Arfhan Agradi, memberikan penjelasan terkait kendala yang terjadi. Ia berdalih terdapat perbedaan data antara sertifikat dengan pangkalan data BPN.

 

“Sertifikat yang Anda pegang saat ini berbeda dengan data yang ada pada BPN, sehingga kami perlu berkoordinasi dulu dengan atasan,” ujar Arfhan saat melayani pemohon.

 

Alasan yang dilontarkan staf tersebut justru semakin memperkuat dugaan ketidakprofesionalan dalam pengelolaan data pertanahan. Aktivis Rumah Hukum Indonesia mencurigai adanya upaya sengaja untuk menghambat proses demi tujuan tertentu.

 

* Indikasi Pungli: Terdapat kekhawatiran adanya dugaan bahwa kerumitan prosedur dan alasan yang berbelit merupakan alibi untuk membuka ruang praktik pungutan liar (pungli).

* Lemahnya Koordinasi: Perbedaan data menunjukkan adanya masalah serius dalam sistem validasi internal BPN.

 

Desakan Audit dan Investigasi

Atas temuan ini, Ketua DPD Rumah Hukum Indonesia Abdul Radjab mendesak instansi terkait, termasuk Kanwil BPN Provinsi dan pihak berwenang lainnya, untuk segera turun tangan.

 

“Kami berharap kepada seluruh pihak terkait untuk melakukan sterilisasi, investigasi, dan audit terkait adanya dugaan permainan di BPN Takalar. Jangan sampai praktek-praktek tidak sehat ini merugikan masyarakat luas,” tambahnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, awak media telah berusaha menemui pimpinan BPN Kabupaten Takalar untuk meminta klarifikasi lebih lanjut. Namun, menurut keterangan staf di lokasi, pimpinan sedang tidak berada di tempat. (Rustam)

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Terima Kunjungan Pengawasan Anggota DPR RI Komisi XIII
Panen Raya Lele 250 Kg, Lapas Kelas I Medan Optimalkan Program Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian
Sinergi Positif, Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Audiensi Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara
Klarifikasi Secara Humanis, Kalapas Labuhan Ruku DR. Hamdi Hasibuan S.H., M.H Diapresiasi Sejumlah Awak Media
Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba
Viral Dugaan Duplikasi Nopol Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir, Polisi dan Damkar Beri Klarifikasi
Kunjungan Kerja Ketua MPR RI di Pringsewu, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:57 WIB

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:58 WIB

Pemerintah Desa Lengkese Kawal Penyaluran Bantuan Pangan 2026, Warga Merasa Terbantu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:27 WIB

Lapas Kupang Gelar Razia Blok Hunian Gandeng TNI Polri dan BNN, Hasilnya Bersih Tanpa Barang Terlarang

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:38 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:54 WIB

Kapten Inf Syarifuddin Pimpin Babinsa Galut & Warga Tamalate Bersihkan Pantai Soreang Dari Sampah

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:37 WIB

Sidang Prapid Wartawan Nangkap Maling Masuk Penjara Memanas di PN Medan, Saksi Putri Mutiara Diduga Berbohong

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:33 WIB

Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:22 WIB

Jaga Warisan Leluhur, Lamr Meranti Ajarkan Sastra Budaya Melayu Ke Siswa Man 2 Rangsang Barat

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Lima Rumah Warga Gunung Cut Direhab Melalui Program TMMD Ke-128

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:41 WIB