Keluarga Terdakwa Alfarisi Mohon Tegakkan Hukum Soal Kepemilikan 4833 Butir Ekstasi

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:19 WIB

50187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan. : Darna (35) warga Sukadono Helvetia meyakini terdakwa Alfarisi(35) tidak terbukti sebagai kurir 4833 butir ekstasi yang didakwa Jaksa Penuntut Umum( JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumut( Kajatisu)

Hal itu dikemukakan Darna didampingi Siti Junaida Hasibuan, SH selaku Penasihat Hukum( PH) terdakwa Alfarisi kepada awak media, Jumat(18/7/2025)

Menurut dia, Desember 2024 lalu Alfarisi bersama temannya datang ke Medan untuk menemuinya

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Alfarisi datang dari Lhokseumawe ke Medan untuk menemui saya.Tapi belum sempat bertemu dia ditangkap polisi,” ujar Darna pedagang sarapan pagi di Jalan Sukadono Medan itu.

Darna mengakui Alfarisi berperilaku baik sebagai tenaga honorer Puskesmas di Lhokseumawe.’ Alfarisi berperilaku baik dan tidak pernah berhubungan dengan barang terlarang,” ujar wanita berdarah Aceh tersebut.

Darna berharap Aparat Penegak Hukum( APH) seperti Jaksa dan Hakim benar- benar menegakkan hukum, jangan sampai orang yang tidak bersalah dihukum.

“Saya keadilan bisa ditegakkan kepada orang yang tidak punya,” ujarnya.

Ditekan

Terpisah Siti Junaida Hasibuan, SH selaku PH terdakwa Alfarisi menyebutkan perkara Alfarisi dengan Marifatulah tidak ada hubungannya

Menurut Advokat cantik itu,terdakwa Marifat ditangkap di sebuah hotel soal kepemilikan sekilo sabu.Namun hasil pengembangan disita lagi 4833 butir ekstasi didalam bungkusan kain kotor yang tersimpan di mobil Marifat

Ternyata kunci mobil tersebut dipegang terdakwa Alfarisi sehingga ekstasi milik Marifatulah itu pun disita polisi.

Namun dalam surat dakwaan,kata Siti Junaida keterangan Alfarisi itu berbeda.Terdakwa ditangkap dipinggir jalan Setia Budi Medan sedang menunggu seorang yang memesan 4833 butir ekstasi seberat 1,8 kg tersebut.Ekstasi tersebut milik Nasir ( DPO)

Menurut Siti Junaida, semua keterangan dalam surat dakwaan itu dibantah Alfarisi.

” Semua keterangan dalam surat dakwaan itu tidak benar.Alfarisi tidak mengenal Nasir dan ada melihat dua orang mengantar lain kotor kepada Marifat sebelum tertangkap,” ujar advokat berhijab itu

Terhadap bantahan terdakwa Alfarisi tersebut, dua saksi polisi dihadirkan ke persidangan Pengadilan Negeri Medan yang bersidang di Belawan, Kamis (17/7/2025)

Dua saksi verbalisan yang dihadirkan JPU tetap mendukung keterangan Alfarisi dalam surat dakwaan Jaksa. Sebaliknya Alfarisi meneken Berita Acara Pemeriksaan( BAP) karena ditekan dan dipukuli petugas

Untuk mengungkap fakta sebenarnya, Siti Junaida Hasibuan akan menghadirkan Darna dan saksi lainnya pada sidang lanjutan Kamis mendatang.

Sebelumnya JPU Rizky Fajar mendakwa Alfarisi warga Jalan Darussalam Komplek Fortuna No. 1 Kel. Hagu Barat Kec. Bandar Sakti Kota Lhokseumawe itu melanggar
Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHPidana.(Red)

Darna didampingi Siti Junaida Hasibuan,SH selaku PH terdakwa Alfarisi kepada awak media (red)

Berita Terkait

Syarahan Sastra Budaya LAMR Kepulauan Meranti di SMAN 1 Rangsang Barat Berlangsung Meriah
Kasdam XIV/Hsn Pimpin Taklimat Awal Audit Kinerja TA 2025 di Satuan Jajaran Kodam XIV/Hsn
Konferensi Pers Polres Pelabuhan Makassar: 7 Kasus Terungkap, 8 Tersangka Diamankan
Aksi Demo Lanjutan Warga Kapalo Hilalang Tuntut Penyelesaian Permasalahan Lahan Tarok City
Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Humbahas Razia Blok Hunian
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Ditlantas Polda Riau Edukasi Pelajar Pekanbaru dengan Police Goes To School dan Green Policing
Datuk M Uzer Soroti Pembatalan KSO Lahan Sawit di Inhil, Laskar Melayu Bersatu Nusantara Turut Bicara
KYRD Satpolairud: Polres Pelabuhan Makassar Pastikan Keamanan Laut Terkendali

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Menteri Keuangan Gaya Koboi: Purbaya Jadi Figur Alternatif, Ungkap Masalah Dana Mengendap hingga Proyek Bermasalah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Ketegasan dan Konsistensi Purbaya Ungguli Gibran dan KDM yang Hanyut dalam Politik Gaya dan Visual

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:34 WIB

Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Aman, Massa Aksi Tegaskan Tuntutannya

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:39 WIB

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

Kamis, 25 September 2025 - 09:35 WIB

Demo Hari Tani Nasional Berjalan Lancar, Petani Tegaskan Tuntutan Reforma Agraria

Jumat, 19 September 2025 - 14:45 WIB

Sekolah Rakyat, Hadirkan Harapan Baru Bagi Anak Bangsa

Kamis, 11 September 2025 - 07:25 WIB

Laporan Kemhan ke Dewan Pers, Dinilai Langkah Mundur bagi Demokrasi

Kamis, 4 September 2025 - 01:32 WIB

Habib Bahar Mengajak Rakyat Indonesia Bersatu di Atas Perbedaan Agama dan Suku

Berita Terbaru