Kabanjahe | Waspada24.com – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes yang didampingi oleh Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, S.P dan Sekda Karo Dr. Drs Eddi Surianta Surbakti, Mpd menghadiri Rapat Dengar Pendapat Anggota DPD RI Provinsi Sumatera Utara, Pdt. Penrad Siagian, S.Th., M.Si., Teol., pada tanggal 28 Juli 2025 di Ruang Rapat Bupati.
Rapat ini diselenggarakan dengan tujuan untuk berdiskusi secara mendalam mengenai permasalahan narkoba, judi online, dan kenakalan remaja yang saat ini marak terjadi di masyarakat. Melalui diskusi ini, kita dapat berbagi pengetahuan, pengalaman, dan ide untuk mencari solusi efektif dalam menangani masalah-masalah tersebut, serta menemukan cara-cara untuk mencegahnya dan melindungi generasi muda dari dampak negatifnya.
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan rapat dengar pendapat yang digagas oleh Bapak Pdt. Penrad Siagian selaku anggota DPD RI Perwakilan Sumatera Utara agar jangan sampai anak-anak Kabupaten Karo terjerumus dalam jeratan judi online dan obat-obatan terlarang yang sungguh menyengsarakan, bukan hanya pengguna, namun juga keluarga dan lingkungan terdekatnya.” Ucap Bupati Karo dalam Pidatonya.

Pdt. Penrad Siagian, selaku anggota DPD RI, menyatakan bahwa beliau telah mengetahui kondisi yang terjadi di Kabupaten Karo dan memberikan komitmennya untuk mendukung upaya penanganan masalah tersebut. “Mengingat banyaknya kenakalan remaja, pencurian motor, judi, narkoba, dan masalah lainnya yang terjadi di masyarakat, kami bertekad untuk mengambil langkah proaktif dalam menangani masalah ini. Bersama-sama dengan FORKOPIMDA, kami berkomitmen untuk membangun tim peringatan dini, sebuah mekanisme lawan narkoba dan judi online yang efektif, yang dikenal sebagai early warning system. Dengan sistem ini, kami berharap dapat mendeteksi dan mencegah penyebaran narkoba dan judi online secara lebih dini, sehingga dapat melindungi generasi muda dan masyarakat dari dampak negatifnya.”
Rapat ini turut dihadiri oleh FORKOPIMDA Kabupaten Karo, Ketua DPRD Kabupaten Karo, Para Tokoh Agama, dan Camat Se-Kabupaten Karo.
(Riswan/Diskominfo)



































