Warga Binaan Rutan Kelas I Labuhan Deli Terima Program Amnesti dari Presiden 

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:05 WIB

50192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Deli — Sebuah momen penuh haru dan makna terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli. Salah satu warga binaan resmi mendapatkan Program Amnesti yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, sebagai bentuk penghargaan atas perubahan positif dan dedikasi selama menjalani masa pidana.

Amnesti ini merupakan bagian dari program kemanusiaan dan rekonsiliasi nasional yang dicanangkan pemerintah, dengan tujuan memberikan kesempatan kedua kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap, perilaku, dan komitmen untuk kembali menjadi warga negara yang bertanggung jawab.

Dalam sebuah prosesi sederhana namun penuh haru yang berlangsung di Aula Rutan Lt.2 menerima surat keputusan amnesti dari pihak Rutan yang disaksikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, beserta jajaran struktural dan petugas pembinaan. Acara tersebut juga diwarnai dengan pembacaan naskah keputusan amnesti dan penandatanganan berita acara pembebasan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Rutan Eddy Junaedi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa bangga. Ia menegaskan bahwa pemberian amnesti ini merupakan bukti bahwa proses pembinaan di dalam rutan mampu membawa perubahan nyata.

Dengan berakhirnya masa pidana melalui program amnesti ini, secara resmi dinyatakan bebas dan diperkenankan kembali ke tengah masyarakat. Momen ini menjadi bukti nyata bahwa harapan dan perubahan bisa hadir, bahkan di balik tembok tinggi sebuah rumah tahanan.

Rutan Kelas I Labuhan Deli berharap bahwa momentum ini dapat menjadi inspirasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berupaya memperbaiki diri, serta membuka mata masyarakat luas bahwa setiap manusia berhak mendapatkan kesempatan untuk berubah dan tumbuh menjadi lebih baik.(red)

#kemenimipas
#guardandguide #ditjenpas #pemasyarakatansumut #pemasyarakatan#infoimipas

Berita Terkait

Syarahan Sastra Budaya LAMR Kepulauan Meranti di SMAN 1 Rangsang Barat Berlangsung Meriah
Kasdam XIV/Hsn Pimpin Taklimat Awal Audit Kinerja TA 2025 di Satuan Jajaran Kodam XIV/Hsn
Konferensi Pers Polres Pelabuhan Makassar: 7 Kasus Terungkap, 8 Tersangka Diamankan
Aksi Demo Lanjutan Warga Kapalo Hilalang Tuntut Penyelesaian Permasalahan Lahan Tarok City
Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Humbahas Razia Blok Hunian
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Ditlantas Polda Riau Edukasi Pelajar Pekanbaru dengan Police Goes To School dan Green Policing
Datuk M Uzer Soroti Pembatalan KSO Lahan Sawit di Inhil, Laskar Melayu Bersatu Nusantara Turut Bicara
KYRD Satpolairud: Polres Pelabuhan Makassar Pastikan Keamanan Laut Terkendali

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Menteri Keuangan Gaya Koboi: Purbaya Jadi Figur Alternatif, Ungkap Masalah Dana Mengendap hingga Proyek Bermasalah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Ketegasan dan Konsistensi Purbaya Ungguli Gibran dan KDM yang Hanyut dalam Politik Gaya dan Visual

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:34 WIB

Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Aman, Massa Aksi Tegaskan Tuntutannya

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:39 WIB

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

Kamis, 25 September 2025 - 09:35 WIB

Demo Hari Tani Nasional Berjalan Lancar, Petani Tegaskan Tuntutan Reforma Agraria

Jumat, 19 September 2025 - 14:45 WIB

Sekolah Rakyat, Hadirkan Harapan Baru Bagi Anak Bangsa

Kamis, 11 September 2025 - 07:25 WIB

Laporan Kemhan ke Dewan Pers, Dinilai Langkah Mundur bagi Demokrasi

Kamis, 4 September 2025 - 01:32 WIB

Habib Bahar Mengajak Rakyat Indonesia Bersatu di Atas Perbedaan Agama dan Suku

Berita Terbaru