Waspada24.com Taput – Proyek pengerasan jalan desa meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur desa yang lebih baik, namun proyek tersebut di desa Sabungan Nihuta II Kec.Sipahutar Kab.Tapanuli Utara diduga fisik yang dibiayai Dana Desa Sabungan Nihuta II dinilai tidak memiliki manfaat bagi masyarakat dan rawan dikorupsi. Hampir semua proyek fisik di Sabungan 2 dikelola Kaur Pembangunan yang diduga proyek siluman. Lantaran tak adanya papan proyek di lokasi,Rabu (6/8/25).
Dari informasi dan data yang berhasil dihimpun tim awak media di lokasi, pengerjaan atau proyek pengerasan jalan seakan sengaja ditutup informasinya, terkait anggaran serta sumber anggarannya.
“Seharusnya ada papan informasinya (proyek) agar masyarakat tahu sumber anggaran dan besaran anggarannya. Namun saat kita cek dilapangan sama sekali tidak terlihat, bahkan kami menduga pihak Tim Pelaksana Kegiatan TPK Desa Sabungan Nihuta II atau pihak ketiga (pemborong) sengaja tidak memasangnya,” beber salah satu tim awak media.
Sementara, salah satu sumber lain menyebutkan, dalam aturan Perpres mengatur regulasi setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. “Lah ini Dana Desa kok malah gak ada papan informasinya,” ucapnya.
Dengan tidak adanya papan informasi tentu membuat masyarakat bertanya, dan patut diduga kegiatan tersebut menyalahi aturan sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Pekerjaan pengeras jalan desa dengan sumber anggaran Dana Desa, namun tidak dicantumkannya papan nama proyek tersebut, bukan hanya bertentangan dengan Perpres. Tapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi dan keterbukaan terkait informasi pada masyarakat, ” tegasnya.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, pihak Kepala Desa atau Pemerintah Desa Sabungan Nihuta II tidak merespon konfirmasi awak media tersebut dan bungkam.
Terpisah prihal tersebut salah satu warga Desa Sabungan Nihuta II mengatakan dari mulai masa pembangunan tidak terlihat plang bertuliskan sumber anggaran.
“Ini uang rakyat,tidak boleh main-main, apalagi sumber pengerjaan dana tersebut dari ADD untuk meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur desa yang lebih baik. Kalau sudah begini, publik patut curiga,” kata narasumber yang tidak mau di sebutkan
Warga juga meminta kepada inspektorat daerah, BPK, dan aparat penegak hukum segera melakukan audit forensik dan investigasi menyeluruh terhadap laporan penggunaan dana desa tersebut. Jika terbukti ada niat memperkaya diri atau kelompok tertentu, maka itu sudah masuk ranah tindak pidana korupsi,”harap warga.
“Tak adanya jawaban dari pihak pemerintah desa Sabungan 2 awak media lalu mengkonfirmasi prihal tersebut ke camat namun tidak juga mendapat jawaban, berdasarkan tidak adanya jawaban baik pemerintah desa dan kecamatan.
Tidak mendapatkan jawaban atas dugaan proyek siluman dan diduga adanya unsur tindakan korupsi awak media kembali mengkonfirmasi melalui PLT PMD Tapanuli Utara S.Darma Nababan melalui pesan WhatsApp “Nanti akan diklarifikasi Kepala Desa ybs. Sudah saya informasikan ke Camat utk dimonitor dan dicek ke lokasi,Tks.”Balasnya.
Red/Tim


































