Dituding Terlibat Penimbunan Solar Ilegal, Yulinda Humena: “Itu Fitnah, Saya Akan Tempuh Jalur Hukum”

Tamrin L.

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 06:46 WIB

50326 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Minahasa, Sulut — Waspada24.com, Beredar pemberitaan di salah satu media online yang menyebut nama Yulinda Humena sebagai pemain ilegal BBM jenis solar di wilayah Kawangkoan. Dalam pemberitaan tersebut, aparat penegak hukum (APH) bahkan diminta untuk segera menangkap Linda, sapaan akrabnya.

Menanggapi tuduhan itu, Linda yang diketahui Pemilik resmi PT. Wilove Tiga Berlian membantah keras dan menyebut hal tersebut adalah fitnah yang mencemarkan nama baiknya. Klarifikasi itu disampaikannya kepada sejumlah media pada Sabtu (26/4/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya nyatakan dengan tegas bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Ini adalah fitnah yang sangat merugikan saya secara pribadi maupun keluarga,” ucap Linda dengan nada kecewa.

Pemberitaan yang dirilis pada Kamis (24/4) mengungkap hasil investigasi beberapa awak media yang mengklaim menemukan sebuah gudang penimbunan BBM jenis solar ilegal di Desa Kiawa, Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa.

Namun, Linda menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan sangat merugikan.

Ia menjelaskan, pada hari yang dimaksud, dirinya sedang berada di lokasi kandang ternak babi milik saudaranya, yang diketahui pemilik lahan juga mobil silver grand max yang memuat pupuk untuk pertanian.

Linda juga menyebut, lokasi itu sedang ia pertimbangkan untuk dijadikan lahan ternak.

“Beberapa orang yang mengaku wartawan hanya menghubungi saya via WhatsApp, tanpa datang langsung menemui saya atau memeriksa isi bangunan maupun kendaraan yang ada di lokasi,” jelas Linda.

Lebih lanjut, Linda menyayangkan sikap para wartawan tersebut yang enggan memeriksa isi gudang maupun kendaraan pic-up Grand Max yang disebut dalam pemberitaan mengangkut tandon berisi ribuan liter solar bersubsidi.

Ia menilai pemberitaan tersebut hanya membangun opini tanpa bukti yang sah. Oleh karena itu, Linda dan pemilik lahan inisial (WP) meminta agar pimpinan media bersangkutan segera menindak tegas oknum wartawan yang diduga menyalahgunakan profesinya.

“Seorang jurnalis seharusnya membuat berita berdasarkan fakta dan prinsip jurnalistik 5W 1H, bukan sekadar dugaan yang berpotensi merusak reputasi orang lain,” tambahnya.

Atas pencemaran nama baik tersebut, Linda bersama pemilik mobil Grand Max yang disebut dalam berita itu, berencana akan melayangkan surat somasi terhadap media yang bersangkutan.

“Langkah hukum akan kami tempuh agar ini tidak terulang dan menjadi pembelajaran,” pungkas Linda kepada awak media. (Talia)

Berita Terkait

Ibadah Syukur Paskah dan Bakti Sosial RSL: Membangun Kepedulian dan Kebersamaan

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:08 WIB

Sengketa Informasi Dana Desa Memanas, Pemdes Pidoli Lombang Dinilai Tidak Kooperatif 

Senin, 19 Mei 2025 - 07:30 WIB

Hiburan malam, hingga jual Miras, Dedi Aliansyah minta tempat hiburan malam di jl. Lintas timur Panyabungan di tutup permanen 

Sabtu, 17 Mei 2025 - 03:52 WIB

Wakil Bupati Karo Pantau Plaksanaan Gotong Royong Pemerintah Kabupaten Karo di Puncak Gundaling Berastagi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:42 WIB

Sengketa Informasi Publik di Mandailing Natal Bergulir, Dinas Kominfo Bungkam

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:38 WIB

Sekum BADKO HMI Sumatera Utara: Kapolda Harus Mengusut Tuntas Dugaan Perambahan Hutan di Kecamatan Sihapas Barumun Kabupaten Padang Lawas

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:19 WIB

Penyegaran OPD, Bupati Madina Ganti 3 Plt. Kepala Dinas

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:12 WIB

Wabup Madina Cek Persiapan Pemindahan RSUD Panyabungan

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:26 WIB

Panen raya jagung tahap l oleh Kelompok Tani Saroha berjalan sukses

Berita Terbaru