Minut,Sulut|Waspada24.com
Tim Khusus (Timsus) Satya Polres Minahasa Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum yang terjadi di Desa Kema I Jaga I, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (9/11/25).
Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan warga, sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Minahasa Utara agar tetap kondusif.
Diketahui, informasi terkait adanya gangguan tersebut diterima pihak kepolisian pada dini hari, tepatnya pukul 03.00 WITA.
Tak membuang waktu, Timsus Satya segera meluncur menuju lokasi kejadian (TKP) untuk melakukan penanganan dan pengecekan langsung di lapangan.
Kecepatan respons ini menjadi kunci utama dalam upaya meredam potensi konflik dan memulihkan suasana damai di tengah masyarakat.
Setibanya petugas di Desa Kema I Jaga I, kegiatan yang dilaporkan mengganggu ketertiban umum ternyata sudah berhenti.
Namun demikian, petugas masih menemukan sejumlah anak muda yang berada di lokasi dalam kondisi terpengaruh minuman keras (mabuk).
Kehadiran mereka berpotensi kembali memicu keributan jika tidak segera ditangani.
Melihat kondisi tersebut, Timsus Satya mengambil tindakan persuasif. Para anak muda yang masih berkumpul dalam keadaan mabuk, diberikan pengarahan tegas namun humanis terkait pentingnya menjaga ketertiban umum dan tidak mengonsumsi miras berlebihan.
Setelah diberikan edukasi singkat, mereka kemudian dibubarkan dan diminta untuk segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Penindakan cepat dan responsif yang dilakukan Polres Minahasa Utara melalui Timsus Satya, merupakan bukti nyata keseriusan institusi kepolisian dalam merespon setiap aduan dan laporan warga.
Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku gangguan ketertiban, sekaligus memperkuat rasa aman dan kepercayaan publik terhadap kinerja aparat kepolisian di Kabupaten Minahasa Utara. (74M)



































