Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Bapas Palangka Raya Jalin Sinergi Dengan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:05 WIB

50400 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus melaksanakan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Jumat (8/8/2025). Koordinas ini dilaksanakan guna membahas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Dalam pertemuan ini, disampaikan bahwa salah satu ketentuan penting dalam KUHP baru adalah penerapan pidana kerja sosial. Pelaksanaan ketentuan ini memerlukan keterlibatan aktif pemerintah daerah, baik dalam penyediaan lokasi, fasilitasi kegiatan, hingga pengawasan terhadap pelaksanaan pidana tersebut.

Thep juga membahas mekanisme teknis mulai dari penempatan Klien Pemasyarakatan, kegiatan pembinaan, hingga bentuk pengawasan selama menjalani pidana kerja sosial sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan memberi manfaat baik bagi Klien maupun masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Theo menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah awal penting untuk memastikan implementasi KUHP baru dapat berjalan optimal. “Pidana kerja sosial membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah daerah serta keterlibatan masyarakat. Kami berharap melalui langkah awal ini, pelaksanaan pidana kerja sosial dapat memberikan manfaat rehabilitatif bagi pelanggar hukum sekaligus kontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui koordinasi ini, diharapkan dalam waktu dekat dapat terwujud perjanjian kerja sama antara Bapas Palangka Raya dan Pemerintah Kota Palangka Raya sebagai landasan hukum pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah kota.(AVID/rel)

#Kemenimipas
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#Infopemasyarakatan

Berita Terkait

Polres Karo Gelar Minggu Kasih di GKPI Berastagi, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Jemaat
Luruskan Narasi, Dinkes Karo: Rp5,23 Miliar Salah Input di SIPD Bukan Anggaran Fiktif
Alumni SMANSAKA 1 Kabanjahe Angkatan 1996 Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pos Piket Sekolah
Belum Dikembalikan! Rp130 Juta Simpanan Anggota KSU KMGR Paya Rentan Desa Kem-Kem Macet
Sinergi Wujudkan Masyarakat Sehat: Kapolsek Laubaleng AKP A. Nainggolan Tekankan Pentingnya Cegah Stunting
Satlantas Polres Karo di Bawah AKP Andita Sitepu Tegakkan Disiplin Lalu Lintas & Kesadaran Pajak Kendaraan
AKP Joni H. Pardede Pimpin Langkah Cepat: Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe
Warga Lega: Pemkab Karo Bergerak Cepat Atasi Genangan & Banjir Sepanjang Jalur Simpang Enam–Lau Dah  

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Pemerintah Pusat Tinjau Langsung Normalisasi Sungai Aih Bobo, 13 Alat Berat Dikerahkan untuk Atasi Banjir Berulang di Gayo Lues

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Satgas PRR Wilayah II Aceh Serahkan 16 Alat Berat ke Pemkab Gayo Lues untuk Percepat Penanganan Dampak Banjir

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:07 WIB

Bupati Gayo Lues Kunjungi Desa Ume Lah Blang Pegayon, Dialog Penuh Keakraban Bahas Masa Depan Kopi Gayo Lues

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan 957 Gram Ganja, Satu Pelaku Ditangkap Satu DPO

Rabu, 9 September 2026 - 22:37 WIB

Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:53 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak

Berita Terbaru