Dugaan Rekayasa Kasus Rahmadi Menguat, Kesaksian Polisi Penangkap Bertolak Belakang

WASPADA 24

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:30 WIB

50212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI – Dugaan rekayasa kasus narkotika dengan terdakwa Rahmadi semakin menguat setelah dua anggota Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara yang menjadi saksi penangkap memberikan kesaksian berbeda di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, Kamis (14/8/2025).

Perbedaan paling mencolok adalah soal lokasi penemuan barang bukti. Bripka Toga M. Parhusip mengaku menemukan sabu seberat 10 gram di bawah jok depan mobil Rahmadi, sementara Gunarto Sinaga menyatakan barang itu ditemukan di bawah kursi pengemudi.

Majelis hakim menyoroti inkonsistensi ini. “Apakah benar barang bukti itu kalian temukan, bukan kalian yang menaruhnya?” tanya salah satu hakim anggota.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan dan Ronald Siahaan, menilai penangkapan klien mereka sarat pelanggaran prosedur. Dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), pelapor dan penangkap adalah orang yang sama Kompol Dedi Kurniawan dengan tanggal laporan dan penangkapan yang sama, yakni 3 Maret 2025.

“Ini mengindikasikan tidak ada tahapan gelar perkara atau penyelidikan yang sah,” kata Suhandri.

Dalam sidang, kedua saksi menyebut sabu itu milik Amri alias Nunung yang akan dikirim melalui beberapa perantara: Frend – Rahmadi – Lombek – Andre Yusnijar. Hakim mempertanyakan logika alur ini: “Jika Lombek bisa langsung mengakses Amri, mengapa harus lewat Rahmadi?”

Rahmadi sendiri membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan barang bukti ditaruh oleh polisi saat matanya dilakban. “Itu bukan barang saya. Kalian yang menaruh,” ujarnya di persidangan.

Kuasa hukum juga mengungkap dugaan lain: hilangnya uang Rp11,2 juta dari rekening m-banking Rahmadi beberapa hari setelah ponselnya disita. “Dana itu keluar pada 10 Maret, tujuh hari setelah penangkapan. Kami punya buktinya,” kata Suhandri.

Dugaan rekayasa semakin kuat setelah dalam sidang terpisah sehari sebelumnya, terungkap barang bukti sabu pada perkara dua terdakwa lain Andre Yusnijar dan Ardiansyah alias Lombek berkurang dari 70 gram menjadi 60 gram. Kuasa hukum mereka menduga selisih 10 gram inilah yang dipakai untuk menjerat Rahmadi.

Publik pun mempertanyakan integritas aparat penegak hukum, mengingat barang bukti sering menjadi satu-satunya alat bukti utama di kasus narkotika.

Persidangan akan dilanjutkan pada Rabu (20/8/2025) dengan agenda mendengar keterangan saksi penangkap serta saksi yang memberatkan terdakwa. (*)

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Bongkar Rekayasa Kasus Narkoba Rahmadi: “Perang Lawan Narkoba Jangan Jadi Perang Lawan Kritis!”
Rahmadi Ungkap Tekanan di Polda Sumut: “Saya Dipaksa Baca Naskah Pengakuan Buatan Kompol DK”
Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi Terkait Barang Bukti
Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!
Temu Kangen Alumni SPGN/SPGL dan YKU Tanjungbalai 1970-1990: Merajut Kenangan, Menjalin Persaudaraan

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Menteri Keuangan Gaya Koboi: Purbaya Jadi Figur Alternatif, Ungkap Masalah Dana Mengendap hingga Proyek Bermasalah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Ketegasan dan Konsistensi Purbaya Ungguli Gibran dan KDM yang Hanyut dalam Politik Gaya dan Visual

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:34 WIB

Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Aman, Massa Aksi Tegaskan Tuntutannya

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:39 WIB

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

Kamis, 25 September 2025 - 09:35 WIB

Demo Hari Tani Nasional Berjalan Lancar, Petani Tegaskan Tuntutan Reforma Agraria

Jumat, 19 September 2025 - 14:45 WIB

Sekolah Rakyat, Hadirkan Harapan Baru Bagi Anak Bangsa

Kamis, 11 September 2025 - 07:25 WIB

Laporan Kemhan ke Dewan Pers, Dinilai Langkah Mundur bagi Demokrasi

Kamis, 4 September 2025 - 01:32 WIB

Habib Bahar Mengajak Rakyat Indonesia Bersatu di Atas Perbedaan Agama dan Suku

Berita Terbaru