PN Medan Lakukan Constatering Terhadap Objek Eksekusi Tanah dan Ruko di Jalan Jemadi

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:51 WIB

50239 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas I A Khusus melakukan constatering atau pencocokan objek terhadap perkara eksekusi sebidang tanah berikut bangunan ruko yang berlokasi di Jalan Jemadi No. 30 A, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Pelaksanaan constatering dilakukan oleh Panitera dan Juru Sita PN Medan atas perintah Ketua PN Medan berdasarkan Penetapan Nomor: 24/Pdt.Eks/2025/PN Mdn jo. 126/Pdt.G/2024/PN Mdn tertanggal 28 Juli 2025. Langkah ini merupakan tahap awal sebelum dilakukan penyitaan dan eksekusi terhadap objek sengketa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan constatering berlangsung pada Kamis, 21 Agustus 2025, sesuai dengan surat Ketua PN Medan tertanggal 11 Agustus 2025. Eksekusi ini diajukan oleh Kuasa Hukum Silpia selaku penggugat, yang sebelumnya telah memenangkan perkara wanprestasi dengan putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Pelaksanaan constatering berjalan lancar tanpa kendala, serta disaksikan oleh perwakilan Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Juru Sita PN Medan, dan tim kuasa hukum pemohon eksekusi dari Law Office Pelita Konstitusi, yakni Dongan Nauli Siagian, SH, Haris Dermawan, SH., MH, Bayu Subronto, SH, dan Satria Adiguna, SH.

“Dengan selesainya proses constatering ini, kami berharap eksekusi dapat segera dilanjutkan ke tahap lelang, sehingga ada kepastian hukum bagi penggugat sebagai pemenang perkara. Kami akan terus mengawal proses ini sampai dilaksanakan sita eksekusi dan lelang,” ujar Kuasa Hukum Penggugat, Dongan Nauli Siagian, SH. (F_01)

Berita Terkait

Syarahan Sastra Budaya LAMR Kepulauan Meranti di SMAN 1 Rangsang Barat Berlangsung Meriah
Kasdam XIV/Hsn Pimpin Taklimat Awal Audit Kinerja TA 2025 di Satuan Jajaran Kodam XIV/Hsn
Konferensi Pers Polres Pelabuhan Makassar: 7 Kasus Terungkap, 8 Tersangka Diamankan
Aksi Demo Lanjutan Warga Kapalo Hilalang Tuntut Penyelesaian Permasalahan Lahan Tarok City
Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Humbahas Razia Blok Hunian
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Ditlantas Polda Riau Edukasi Pelajar Pekanbaru dengan Police Goes To School dan Green Policing
Datuk M Uzer Soroti Pembatalan KSO Lahan Sawit di Inhil, Laskar Melayu Bersatu Nusantara Turut Bicara
KYRD Satpolairud: Polres Pelabuhan Makassar Pastikan Keamanan Laut Terkendali

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Menteri Keuangan Gaya Koboi: Purbaya Jadi Figur Alternatif, Ungkap Masalah Dana Mengendap hingga Proyek Bermasalah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Ketegasan dan Konsistensi Purbaya Ungguli Gibran dan KDM yang Hanyut dalam Politik Gaya dan Visual

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:34 WIB

Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Aman, Massa Aksi Tegaskan Tuntutannya

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:39 WIB

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

Kamis, 25 September 2025 - 09:35 WIB

Demo Hari Tani Nasional Berjalan Lancar, Petani Tegaskan Tuntutan Reforma Agraria

Jumat, 19 September 2025 - 14:45 WIB

Sekolah Rakyat, Hadirkan Harapan Baru Bagi Anak Bangsa

Kamis, 11 September 2025 - 07:25 WIB

Laporan Kemhan ke Dewan Pers, Dinilai Langkah Mundur bagi Demokrasi

Kamis, 4 September 2025 - 01:32 WIB

Habib Bahar Mengajak Rakyat Indonesia Bersatu di Atas Perbedaan Agama dan Suku

Berita Terbaru