Skandal Bukit Manggarupi: Jurnalis Jadi Korban Intimidasi dan Pengeroyokan

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:29 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada24.com GOWA – Kasus kekerasan terhadap jurnalis di Kabupaten Gowa resmi bergulir ke ranah hukum. Korban bernama Husaen Idris (54), seorang jurnalis, melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan ke Polres Gowa usai menjadi korban pemukulan saat meliput pembongkaran tembok di Perumahan BTN Bukit Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, Rabu (27/8/2025).

 

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: LP/B/928/VIII/2025/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL, insiden bermula ketika korban tengah merekam proses pembongkaran tembok dengan izin kuasa dari pihak developer. Namun, tiba-tiba korban didatangi oleh sekelompok orang, salah satunya seorang wanita bernama Hartati yang mengaku sebagai aparat berpangkat Kompol.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelaku melarang korban merekam, bahkan memaksa agar rekaman dihapus. Saat korban menolak dan berusaha mempertahankan ponselnya, pelaku langsung merampas paksa. Tak berhenti di situ, korban juga dikeroyok. Ia mengaku mendapat satu kali pukulan di bagian wajah dan dua kali hantaman menggunakan balok kayu oleh pelaku lain.

 

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka lebam pada paha kanan dan bengkak pada tangan kiri, sebagaimana dicatat dalam laporan resmi kepolisian.

 

Asosiasi jurnalis setempat mengecam keras insiden ini. Mereka menegaskan bahwa tindak kekerasan dan intimidasi terhadap pekerja pers merupakan serangan langsung terhadap kebebasan pers sekaligus pelanggaran hukum serius.

 

“Ini tindakan kriminal murni. Aparat penegak hukum harus segera menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu, termasuk jika benar ada oknum berpangkat Kompol,” tegas salah satu pengurus organisasi pers.

 

Hingga berita ini diturunkan, Polres Gowa belum merilis keterangan resmi terkait status hukum terlapor. Publik kini menunggu langkah cepat kepolisian dalam mengusut kasus ini, yang jelas menjadi tamparan keras bagi demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

Berita Terkait

Kepala Desa Hutapungkut Julu Dilaporkan ke Bupati Madina dan Polres: Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Uang Warga
Dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang Bungkam Soal Pembiaran Jalan Penghubung Antara Desa Paya Gambar yang Hancur
Kades Hutapungkut Julu Dipolisikan, Diduga Tipu Mahasiswa Puluhan Juta
Rotasi Jabatan di Kejaksaan, Kajati Sulut Resmi Dijabat Jacob Hendrik Pattipeilohy, Gantikan Andi Muhammad Taufik
Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri
Darwin Hasibuan Ketua Koperasi ( KOP-FKIM ) di Laporkan ke Polres Padang Lawas atas Dugaan Pengelapan Dana Plasma 9 Milyar Rupiah
TNI Kodim 0212/TS Lakukan Sosialisasi dan Penertiban PETI di Madina
Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:29 WIB

‎AKBP Handoko Sanjaya: “Pengerahan Personel di Pagi Hari Wujudkan Rasa Aman Pengguna Jalan Mitra”

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:41 WIB

Sinergi TNI-Polri dan Pemda Wujudkan Ketahanan Pangan di Mitra

Sabtu, 26 April 2025 - 17:20 WIB

Ibadah Syukur Paskah dan Bakti Sosial RSL: Membangun Kepedulian dan Kebersamaan

Sabtu, 26 April 2025 - 06:46 WIB

Dituding Terlibat Penimbunan Solar Ilegal, Yulinda Humena: “Itu Fitnah, Saya Akan Tempuh Jalur Hukum”

Berita Terbaru